Tanya : “Apakah Islam itu terbagi atas berbagai macam aliran?
Katanya nanti di akhir zaman Islam akan terbagi atas 73 aliran agama,
apa benar? Kalau misalnya ada berbagai macam agama, aliran agama apa
yang akan atau yang diridhoi oleh Allah ? – (Hanny Nurseha)
Jawaban :
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, Waba’du.
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, Waba’du.
Rasulullah saw memang pernah bersabda bahwa umatnya akan terpecah
jadi 73 golongan semuanya masuk neraka kecuali satu yaitu ahlu shunnah
wal jama’ah. Hadits itu memang benar adanya dan shahih. Namun Rasulullah
SAW tidak pernah menyebutkan identitas dan nama-nama ke-72 golongan
yang beliau sebutkan itu. Beliau hanya menyebutkan kriteria atau
sifat-sifat satu golongan yang selamat yaitu mereka yang berpegang teguh
pada sunnahnya (manhajnya)dan sunnah (manhaj) para pengikutnya.
Sehingga memang masih tersisa pertanyaan buat kita, siapakah atau
kelompok manakah yang dimaksud oleh Rasulullah SAW itu ?
Namun sebagai pengantar latar belakang sejarah, usia umat Islam ini
sudah mencapai 1400an tahun dan hingga hari ini Islam dipeluk oleh tidak
kurang 1,5 milyar manusia. Bila kita telusuri sejarah, maka jumlah
kelompok, organisasi, jamaah, paham, mazhab, aliran dan apapun jenisnya
sungguh sangat banyak, tidak terbatas pada angka 73 saja. Lagi pula
tidak ada penjelasan lebih lanjut apakah yang di maksud oleh beliau
sebagai ‘firqah’ yang jumlahnya 73 itu bentuknya jamaah, organisasi,
paham, aliran, kelompok, tanzim, atau mazhab?. Sedangkan satu firqah yg
oleh beliau dikatakan sebagai satu-satunya yang selamat yaitu
ahlus-sunnah wal jamaah’ dalam konteks pemahaman yang disepakati adalah
sebuah pemahaman aqidah/tauhid. Bukan mazhab fiqih, bukan nama
organisasi, bukan nama kelompok, bukan nama jamaah atau lainnya. Namun
bila kita telusuri paham aqidah di luar ahlus-sunnah wal jamaah, kita
mendapati bahwa paham-paham itu jumlahnya jauh melebihi angka 72 buah,
apalagi bila dihitung sejak zaman nabi hingga hari ini di mana umat
Islam telah tersebar luas dari Maroko sampai Merauke, maka jumlahnya
mencapai jutaan bahkan puluhan juta paham/aliran.
Karena itu dari pada mengurusi atau mencari-cari siapakah yang
dimaksud 72 firqah yang sesat itu, lebih baik kita berkonsentrasi agar
kita bisa dimasukkan dalam kriteria satu firqah yang selamat yaitu Ahlus
Sunnah Wal Jamaah. Caranya dengan mempelajari sunnah beliau SAW dari
segala sisi dan aspek kehidupan seperti aqidah, syariah, akhlaq, sosial,
politik, hukum, ekonomi dan lain-lainnya. Juga tidak lupa kita
mengikuti pula apa yang telah disunnahkan oleh para khalifah beliau dan
para ulama yang mewarisi kenabian. Dan selama Rasulullah SAW tidak
memerintahkan kita untuk menelusuri ke-72 firqah itu, buat apa
capek-capek dan bersibuk-sibuk mencari ‘kambing hitam’. Toh bila kita
‘menunjuk hidung’ kelompok tertentu, belum tentu mereka mau
menerimannya. Kalaupun ketika kita mempelajari suatu aliran atau jamaah
lalu kita mendapati ada hal-hal yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi,
bukan berarti kita boleh terburu-buru memasukkannya ke dalam kelompok 72
firqah yang sesat. Yang lebih baik justru kita melakukan ta’lim,
pelurusan, penyesuaian dengan cara yang terbaik, terbuka, rendah hati
dan dengan niat yang bersih hanya mencari ridha Allah.
Wallahu a’lam bishshawab. Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Wallahu a’lam bishshawab. Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.
(oleh : ustadz Ahmad Sarwat, Lc)
http://members.fortunecity.com/sadagus/Islam%206.htm
“Seorang muslim adalah saudara muslim (yang lain), ia tidak akan
mendzolimi dan tidak akan menyerahkan (kepada orang yang mendzolimi dan
menghinakannya). Barangsiapa menunaikan kebutuhan saudaranya, niscaya
Allah akan menunaikan kebutuhannya. Dan barangsiapa menyelamatkan
seorang muslim dari bencana, niscaya Allah akan menyelamatkan dari
bencana pada hari kiamat. Dan barangsiapa menutup aib seorang muslim,
niscaya Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat”.
(HR.Al Bhukori 5/70-71 dan Muslim no.2580)
(HR.Al Bhukori 5/70-71 dan Muslim no.2580)
note : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 028/th.03/DzulHijjah-Muharram 1428H/2007M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar