13 aliran itu di antaranya, Syiah, Jamaah Ahmadiyah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Agama Salamullah/Lia Eden, Aliran Kutub Robani, Kelompok Husnul Huluq, Jemaat Kristiani Pondok Nabi dan Rasul Dunia, NII KW IX Pontren Alzaytun Indramayu, Darul Islam (DI Fillah), Wahidiyah, Al Qiyadah Al Islamiyah, Al – Qur’an Suci, dan Aliran Hidup di Balik Hidup
Namun, tidak semua aliran tersebut divonis sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Ada satu aliran yang tidak divonis sesat, yaitu NII KW IX Pontren Alzaytun Indramayu," ungkap Chaidar kepada VIVAnews, Kamis 25 September 2014.
Padahal, lanjut Chaidar, secara ajaran Alzaytun sangat jauh melenceng dari ajaran agama Islam. "Makanya, saya juga heran kenapa itu (Alzaytun) tidak divonis sesat. Mungkin, karena punya (campur tangan) pemerintah," tudingnya.
Lebih jauh, Chaidar menjelaskan, sebagian besar aliran sesat masuk ke Indonesia melalui tiga negara yakni Malaysia, Pakistan, dan Banglades.
"Kalau dari Malaysia itu biasanya lewat Al-Arqam. Pakisan lewat Jamaah Islami, dan Jamaah Tabligh Banglades. Biasanya, mereka mulai menyusupkan ajarannya di tempat-tempat itu," bebernya. (asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar