73_Aliran Akhir Zaman

73_Aliran Akhir Zaman

Senin, 18 Januari 2016

RADIKALISME ISLAM DI INDONESIA

Oleh Yusuf Effendi, S.H.I

A. Pendahuluan.
Islam sejatinya adalah agama yang memberikan keamanan, kenyamanan, ketenangan dan ketenteraman bagi semua makhluknya. Tidak ada satupun ajaran di dalamnya yang,mengajarkan kepada umatnya untuk membenci dan melukai makhluk lain, kalaupun ada, itu adalah bagian kecil dari salah satu upaya pemecahan masalah yang dilakukan umatnya dan bukan ajarannya. Kitab suci Al Qur’an dan Sunah rasul diyakini oleh umat Islam sebagai sumber utama dalam memecahkan semua persoalan yang ada. Keyakinan ini adakalanya bisa menjadi obat penenang dan bisa juga menjadi alasan untuk merugikan pihak lain, semua itu tergantung dari umatnya dalam memahami teks kitab suci ataupun sunah Nabi.
Kalau kita mau jujur, Islam dalam sejarahnya acapkali melahirkan peperangan dan pertumpahan darah. di mulai dari peristiwa Qabil dan habil, perebutan kekuasaan pada masa sahabat, tabi’in dan mungkin hingga sekarang (tragedy bom bali, semanggi, dan hotel ritz calton), label peperangan, pertumpahan darah, kekerasan, penyiksaan dan pembunuhan seakan-akan masih terpatri kuat. Semua ini terjadi adalah akibat dari ulah oknum umat Islam yang seenaknya dan semena-mena dalam memahami ajaran yang ada. Akibatnya adalah stigma buruk yang dimunculkan masyarakat lain terhadap Islam. Dari sekian banyak kasus yang melahirkan stigma buruk terhadap Islam, hal ini tidak hanya disebabkan kesalah fahaman dalam memahami ajaran agama, setidaknya terdapat dua faktor yang mempengaruhi munculnya gerakan Radikalisme Islam di Indonesia.
Pertama, faktor internal. Dalam konteks ini, munculnya reaksi kalangan Muslim, yang pada prakteknya tidak jarang menampakkan wajah Islam yang “bengis”, intoleran disebabkan adanya pressing politik dari pemerintah. Biasanya persoalan agama kalau sudah ditunggangi oleh kepentingan politik dan kekeuasaan, agama tidak lagi menjadi sakral dan profane, agama acapkali dijadikan alasan kebenaran untuk melampiaskan hawa nafsu. Selain itu Islam sebagai sebuah tatanan nilai universal sering tidak mendapatkan ruang cukup untuk berekspresi dalam bidang politik. Bahkan dalam tataran tertentu termarjinalkan. Kondisi ini melahirkan ironi, sebab Muslim merupakan mayoritas di negeri ini. Kekesalan ini akhirnya membuncah dan mendapatkan momennya pada era reformasi. Seperti disebut di atas, reaksi ini tidak jarang bersifat radik.
Kedua, faktor eksternal. Hal ini terkait dengan proses globalisasi. Proses globalisasi meniscayakan adanya interaksi sosial-budaya dalam skala yang luas. Dalam konteks ini, Islam sebagai tatanan nilai dihadapkan dengan tatanan nilai-nilai modern, yang pada titik tertentu bukan saja tidak selaras dengan nilai-nilai yang diusung Islam, tapi juga berseberangan secara diametral. Akhirnya, proses interaksi global ini menjadi sebuah kontestasi kekuatan, di mana satu sama lain saling memengaruhi bahkan “meniadakan”.
Kondisi ini telah menyebabkan sebagian Muslim memberikan reaksi yang kurang proporsional. Mereka bersikukuh dengan nilai Islam, seraya memberikan “perlawanan” yang sifatnya anarkhis. Sikap sebagian Muslim seperti ini kemudian diidentifikasi sebagai  gerakan radikal. Kemunculan gerakan Radikal ini kemudian menimbulkan wacana radikalisme yang dipahami sebagai aliran Islam garis keras di Indonesia. Dari pemaparan singkat ini penulis mencoba membahas sedikit lebih dalam mengenai radikalisme Islam di Indonesia yang mana akhir-akhir ini (pasca reformasi) geliat gerakan radikalisem mulai marak dan bertebaran di wilayah Indoensia. Yang menjadi inti dari pembahasan adalah faktor apa yang mendorong mereka sangat bersemangat dalam “membela Tuhan”, yang kalau ditelisk lebih dalam sebenarnya gerakan mereka belum tentu benar menurut prespectif masyarakat Islam mayoritas. Dan juga hal apa yang ingin menjadi tujuan dari gerakan mereka.

B. Sejarah Berkembangnya Islam dan Radikalisme di Indonesia.
Istilah radikalisme berasal dari bahasa latin radix, yang artinya akar, pangkal dan bagian bawah, atau bisa juga secara menyeluruh, habis-habisan dan amat keras untuk menuntut perubahan. sedangkan secara terminologi Radikalisme adalah aliran atau faham yang radikal terhadap tatanan politik; paham atau aliran yang menuntut perubahan sosial dan politik dalam suatu negara secara keras[1].
Perkembangan Islam di Indonesia pasca di sebarkan oleh para wali ke depannya mengalami kemunduran dalam hal hidup berdampingan dengan penuh kebersamaan ditengah-tengah perbedaan. Setidaknya hal ini dapat dilihat dari awal masuknya Islam di Indonesia (Nusantara). Dalam lembaran sejarah Islam di Indonesia, proses penyebaran agama tersebut terbilang cukup lancar serta tidak menimbulkan konfrontasi dengan para pemeluk agama sebelumnya. Pertama kali masuk melalui Pantai Aceh, Islam dibawa oleh para perantau dari berbagai penjuru, seperti Arab Saudi dan sebagian dari mereka juga ada yang berasal dari Gujarat (India). Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya proses Islamisasi secara damai itu karena kepiawaian para muballigh-nya dalam memilih media dakwah, seperti pendekatan sosial budaya, tata niaga (ekonomi), serta politik. Dalam penggunaan media budaya, sebagian muballigh memanfaatkan wayang sebagai salah satu media dakwah. Dengan ketrampilan yang cukup piawai, Sunan Kalijaga misalnya, mampu menarik simpati rakyat Jawa yang selama ini sudah sangat akrab dengan budaya yang banyak dipengaruhi oleh tradisi Hindu Budha tersebut.[2] Bahkan, beberapa di antara hasil kreasinya tersebut mampu menjadi salah satu tema dari tema-tema pewayangan yang ada, termasuk gubahan lagu-lagu yang berkembang di benak penganut agama hindu.
Selain menggunakan media tradisi dan budaya, para pembawa panji Islam itu juga memanfaatkan aspek ekonomi (tata niaga) untuk mengembangkan nilai-nilai serta ajaran Islam. Dari berbagai literatur terungkap bahwa aspek tersebut menempati posisi cukup strategis dalam upaya untuk melakukan Islamisasi di bumi Nusantara. Hal itu bisa dipahami karena sebagian besar para pedagang –kala itu– telah memeluk agama Islam, seperti pedagang dari Arab Saudi, maupun dari daerah lain, seperti Gujarat, termasuk juga Cina. Salah satu faktor yang mendorong minat masyarakat Nusantara untuk mengikuti agama para pedagang tersebut, karena tata cara dagang serta perilaku sehari-hari lainnya dianggap cukup menarik dan lebih mengenai dalam sanubari masyarakat setempat.[3]
Setelah Islam makin kokoh menancapkan pengaruhnya di Indonesia, Islam pun mulai meningkatkan perannya. Dari yang semula memerankan diri sebagai basis pengembangan sistem kemasyarakatan, lambat-laun mulai meningkatkan perannya ke areal politik melalui upaya untuk mendirikan kerajaan Islam. Antara lain, kerajaan Pasai, Kerajaan Demak, Mataram, dan Pajang. Namun, semua itu mengalami keruntuhan karena adanya berbagai faktor, baik yang disebabkan oleh konflik internal di antara para anggota keluarga kerajaan, maupun faktor eksternal seperti serbuan dari para koloni seperti Portugis dan Belanda.[4] Namun demikian, posisi Islam tetap tak terpengaruh oleh berbagai dinamika sejarah tersebut, melainkan tetap kukuh dan makin menyatu dengan kehidupan masyarakat. Singkat kata, Islam di Indonesia hampir selalu memperlihatkan wajahnya yang ramah dan santun. Gejolak dan dinamika yang sifatnya radikal nyaris tidak tampak.
Namun seiring perjalanan waktu, Dalam konteks ke Indonesiaan dakwah dan perkembangan Islam mengalami kemunduran dan penuh dengan penodaan. Gejala kekerasan melalui gerakan radikalisme mulai bermunculan. Terlebih setelah Kehadiran orang-orang Arab muda dari Hadramaut Yaman ke Indonesia yang membawa ideologi baru ke tanah air telah mengubah konstelasi umat Islam di Indonesia. Ideologi baru yang lebih keras dan tidak mengenal toleransi itu banyak dipengaruhi oleh mazhab pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab atau Wahabi yang saat ini menjadi ideologi resmi pemerintah Arab Saudi. Padahal sebelumnya hampir semua para pendatang Arab yang datang ke Asia Tenggara adalah penganut mazhab Syafi’i yang penuh dengan teloransi. Kelak, ideologi ini melahirkan tokoh semisal Ustadz Abu Bakar Baasyir, Ja’far Umar Talib dan Habib Rizieq Shihab yang dituduh sebagai penganut Islam garis keras.
Kemudian dalam catatan sejarah radikalisem Islam semakin menggeliat pada pasca kemerdekaan hingga pasca reformasi, Sejak Kartosuwirjo memimpin operasi 1950-an di bawah bendera Darul Islam (DI). sebuah gerakan politik dengan mengatasnamakan agama, justifikasi agama dan sebagainya. Dalam sejarahnya gerakan ini akhirnya dapat digagalkan, akan tetapi kemudian gerakan ini muncul kembali pada masa pemerintahan Soeharto, hanya saja bedanya, gerakan radikalisme di era Soeharto sebagian muncul atas rekayasa oleh militer atau melalui intelijen melalui Ali Moertopo dengan Opsusnya, ada pula Bakin yang merekayasa bekas anggota DI/TII, sebagian direkrut kemudian disuruh melakukan berbagai aksi seperti Komando Jihad, dalam rangka mendiskreditkan Islam. Setelah itu sejak jatuhnya Soeharto, ada era demokratisasi dan masa-masa kebebasan, sehingga secara tidak langsung memfasilitasi beberapa kelompok radikal ini untuk muncul lebih visible, lebih militan dan lebih vokal, ditambah lagi dengan liputan media, khususnya media elektronik, sehingga pada akhirnya gerakan ini lebih visible.[5]
Setelah DI, muncul Komando Jihad (Komji) pada 1976 kemudian meledakkan tempat ibadah. Pada 1977, Front Pembebasan Muslim Indonesia melakukan hal sama. Dan tindakan teror oleh Pola Perjuangan Revolusioner Islam, 1978.[6] tidak lama kemudian, setelah pasca reformasi muncul lagi gerakan yang beraroma radikal yang dipimpin oleh Azhari dan Nurdin M. Top dan gerakan-gerakan radikal lainnya yang bertebar di beberapa wilayah Indonesia, seperti Poso, Ambon dll. Semangat yang dimunculkan pun juga tidak luput dari persoalan politik. Persoalan politik memang sering kali menimbulkan gejala-gejala tindakan yang radikal.
Dalam konteks Internasional, realitas politik standar ganda Amerika Serikat (AS) dan sekutunya merupakan pemicu berkembangnya Radikalisme Islam. Perkembangan ini semakin menguat setelah terjadinya tragedi WTC pada 11 September 2001. mengenai tragedi ini AS dan sekutunya disamping telah menuduh orang-orang Islam sebagai pelakunya juga telah mnyamakan berbagai gerakan Islam militan dengan gerakan teroris. Selain itu, AS dan aliansinya bukan hanya menghukum tertuduh pemboman WTC tanpa bukti, yakni jaringan Al Qaeda serta rezim Taliban Afganistan yang menjadi pelindungnya, tetapi juga melakukan operasi penumpasan terorisme yang melebar ke banyak geraka Islam lain di beberapa Negara, termasuk Indonesia.[7]
Realitas politik domestik maupun Internasional yang demikian itu dirasa telah menyudutkan Islam, di mana hal ini telah mendorong kalangan Islam Fundamentalis untuk bereaksi keras dengan menampilkan diri sebagai gerakan radikal, yang diantaranya menampilkan simbol-simbol anti-AS dan sekutunya. Kondisi ini telah menyebabkan sebagian Muslim memberikan reaksi yang kurang proporsional. Mereka bersikukuh dengan nilai Islam, seraya memberikan “perlawanan” yang sifatnya anarkhis. Sikap sebagian Muslim seperti ini kemudian diidentifikasi sebagai  gerakan radikal. Kemunculan gerakan Radikal ini kemudian menimbulkan wacana radikalisme yang dipahami sebagai aliran Islam garis keras di Indonesia.
Pada dasarnya, Istilah Radikalisme sebenarnya bukan merupakan konsep yang asing.  Secara umum ada tiga kecenderungan yang menjadi indikasi radikalisme. Pertama, radikalisme merupakan respons terhadap kondisi yang sedang berlangsung, biasanya respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga atau nilai-nilai yang dipandang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan kondisi yang ditolak.
Kedua, radikalisme tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan tersebut dengan bentuk tatanan lain. Ciri ini menunjukan bahwa di dalam radikalisme terkandung suatu program atau pandangan dunia tersendiri. Kaum radikalis berupaya kuat untuk menjadikan tatanan tersebut sebagai ganti dari tatanan yang ada. Dengan demikian, sesuai dengan arti kata ‘radic’, sikap radikal mengandaikan keinginan untuk mengubah keadaan secara mendasar. Ketiga adalah kuatnya keyakinan kaum radikalis akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Sikap ini pada saat yang sama dibarengi dengan panafian kebenaran sistem lain yang akan diganti dalam gerakan sosial, keyakinan tentang kebenaran program atau filosofi sering dikombinasikan dengan cara-cara pencapaian yang mengatasnamakan nilai-nilai ideal seperti ‘kerakyatan’ atau kemanusiaan . Akan tetapi kuatnya keyakinan tersebut dapat mengakibatkan munculnya sikap emosional di kalangan kaum radikalis.
Radikalisme keagamaan sebenarnya fenomena yang biasa muncul dalam agama apa saja. Radikalisme sangat berkaitan erat dengan fundamentalisme, yang ditandai oleh kembalinya masyarakat kepada dasar-dasar agama. Fundamentalisme adalah semacam Ideologi yang menjadikan agama sebagai pegangan hidup oleh masyarakat maupun individu. Biasanya fundamentalisme akan diiringi oleh radikalisme dan kekerasan ketika kebebasan untuk kembali kepada agama tadi dihalangi oleh situasi sosial politik yang mengelilingi masyarakat.
Mohammed Arkoun (1999) melihat fundamentalisme Islam sebagai dua tarikan berseberangan, yakni, masalah ideologisasi dan politis. Dan, Islam selalu akan berada di tengahnya. Manusia tidak selalu paham sungguh akan perkara itu. Bahwa fundamentalisme secara serampangan dipahami bagian substansi ajaran Islam. Sementara fenomena politik dan ideologi terabaikan. Memahami Islam merupakan aktivitas kesadaran yang meliputi konteks sejarah, sosial dan politik. Demikian juga dengan memahami perkembangan fundamentalisme Islam. Tarikan politik dan sosial telah menciptakan bangunan ideologis dalam pikiran manusia. Nyata, Islam tidak pernah menawarkan kekerasan atau radikalisme. Persoalan radikalisme selama ini hanyalah permaianan kekuasaan yang mengental dalam fanatisme akut. Dalam sejarahnya, radikalisme lahir dari persilangan sosial dan politik. Radikalisme Islam Indonesia merupakan realitas tarikan berseberangan itu[8]
Dalam konstelasi politik Indonesia, masalah radikalisme Islam telah makin membesar karena pendukungnya juga makin meningkat. Akan tetapi gerakan-gerakan ini terkadang berbeda tujuan, serta tidak mempunyai pola yang seragam. Ada yang sekedar memperjuangkan implementasi syari’at Islam tanpa keharusan mendirikan “negara Islam”, namun ada pula yang memperjuangkan berdirinya negara Islam Indonesia:, disamping yang memperjuangkan berdirinya “kekhalifahan Islam’, pola organisasinya pun beragam, mulai dari gerakan moral ideologi seperti Majelis Mujahidin Indonesia dan Hizbut tahrir Indonesia sampai kepada gaya militer seperti Laskar Jihad, FPI dan FPISurakarta.[9]
Ketika kita melihat gerakan-gerakan keagamaan di Indonesia, kita akan banyak menemukan beberapa karakter yang sama baik cara, metode dan model yang sering mereka lakukan. Baik itu gerakan yang baru ataupun yang lama. Dapat dikatakan bahwa sebagian besar gerakan-gerakan yang diciptakan untuk merespon aspek-aspek tertentu yang berkaitan dengan kehidupan sosial politik yang bisa mendatangkan konsekuensi religiusitas tertentu. Hal ini bisa terjadi, menurut Amin Rais (1984), karena Islam dari sejak kelahirannya bersifat Revolusioner seperti bisa dilihat melalui sejarahnya.
Revolusi adalah suatu pemberontakan yang dilakukan oleh orang-orang dari suatu daerah atau negara terhadap keadaan yang ada, untuk menciptakan peraturan dan tatanan yang diinginkan. Dengan kata lain, revolusi menyiratkan pemberontakan terhadap keadaan yang menguasai, bertujuan menegakkan keadaan yang lain. Karena  itu ada dua penyebab revolusi : (1) ketidak puasan dan kemarahan terhadap keadaan yang ada, (2). Keinginan akan keadaan yang didambakan. Mengenali revolusi artinya mengenali faktor-faktor penyebab ketidakpuasan dan ideal cita-cita rakyat.[10]
Gerakan radikalisme yang muncul di Indonesia sebagian besar adalah berangkat dari ketidak puasan dan adanya keinginan untuk menjadikan atau menerapkan syariat Islam di Indonesia, bagi mereka, terjadinya ketidak adilan, banyaknya korupsi, krisis yang berkepanjagan dan ketidak harmonisan antara kaya dan miskin adalah akibat dari tidak diterapkannya syariat Islam.

C. Faktor-faktor Penyebab dan Indikasi Radikalisme
Banyaknya gerakan-gerakan radikalisme keagamaan yang akhir-akhir ini muncul ini karena adanya beberapa faktor yang menjadi penyebab. Antara lain[11] :
  1. Variabel Norma dan Ajaran
Ajaran yang ada mempengaruhi tingkah lakudan tindakan seorang muslim yang berasal dari Qur’an dan Hadis. (mungkin juga Ijma). Ajaran ini diinterpretasikan dan diinternalisasi. Karan ajaran yang ada sangat umum, hal ini memungkinkan munculnya beberapa interpretasi. Hal ini juga dimungkinkan karena setiap anggota masyarakat muslim mengalami sosialisasi primer yang berbeda, disamping pengalaman, pendidikan dan tingkatan ekonomi mereka juga tidak sama. Dari hasil interpretasi ini memunuclkan apa yang diidealkan berkaitan dengan kehidupan masyarakt Islam.
  1. Variabel sikap atau pemahaman mengenai tiga isu penerapan syariat Islam, bentuk negara Islam Indonesia dan Khalifah Islamiyah.
Sikap ini adalah kelanjutan dari penafsiran terhadap ajaran agama Islam. Diasumsikan bahwa ada beberapa sikap umum yang muncul setelah masyarakat menafsirkan ajaran Islam. Sikap ini tersimbolkan dalam penerapan pemahaman Muslim terhadap ajaran agama mereka. Dalam hal ini ada tiga golongan : sekuler atau nisbi, substansialis dan skriptualis.
  1. Variabel sikap yang muncul ketika variabel kedua dihadapkan dengan kondisi sosial nyata dalam masyarakat. Hal ini termasuk di dalamnya adalah faktor-faktor domestik dan Internasional. Hegomoni politik oleh negara atau represi yang dilakukan oleh kelompok  apapun terhadap umat Islam akan melahirkan respon yang berbeda dari berbagai kelompok yang ada. Kalnagan nisbi sama sekali tidak merspon karena mereka benar-benar indifferent. Hanya kelompok skriptualis yangdiasumsikan akan memperlihatkan sikap radikal. Kelompok substansialis meskipun punya kepedulian terhadap Islam dan juga umatnya dalam berbagai bidang, akan memperlihatkan sikap moderat. Misalnya mereka akan kelihatan luwes baik mengenai negara Islam atau Khilafah Islamiyah maupun mengenai (formalisasi) penerapan syriat Islam.
Secara umum ada tiga kecenderungan yang menjadi indikasi radikalisme.[12] Pertama, radikalisme merupakan respons terhadap kondisi yang sedang berlangsung, biasanya respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga atau nilai-nilai yang dipandang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan kondisi yang ditolak.
Kedua, radikalisme tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan tersebut dengan bentuk tatanan lain. Ciri ini menunjukan bahwa di dalam radikalisme terkandung suatu program atau pandangan dunia tersendiri. Kaum radikalis berupaya kuat untuk menjadikan tatanan tersebut sebagai ganti dari tatanan yang ada. Dengan demikian, sesuai dengan arti kata ‘radic’, sikap radikal mengandaikan keinginan untuk mengubah keadaan secara mendasar.
Ketiga adalah kuatnya keyakinan kaum radikalis akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Sikap ini pada saat yang sama dibarengi dengan panafian kebenaran sistem lain yang akan diganti dalam gerakan sosial, keyakinan tentang kebenaran program atau filosofi sering dikombinasikan dengan cara-cara pencapaian yang mengatasnamakan nilai-nilai ideal seperti ‘kerakyatan’ atau kemanusiaan . Akan tetapi kuatnya keyakinan tersebut dapat mengakibatkan munculnya sikap emosional di kalangan kaum radikalis.
Radikalisme Islam Indonesia lahir dari hasil persilangan Mesir dan Pakistan. Nama-nama seperti Hassan al-Banna, Sayyid Qutb dan al-Maududi terbukti sangat memengaruhi pelajar-pelajar Indonesia yang belajar di Mesir dan Pakistan. Pemikiran mereka membangun cara memahami Islam ala garis keras. Setiap Islam disuarakan, nama mereka semakin melekat dalam ingatan. Bahkan, sampai tahun 1970-1980-an ikut menyemangati perkembangan komunitas usroh di banyak kampus atau organisasi Islam. Seperti FPI, HTI dan PKS. Istilah radikalisme Islam kian menguat tak hanya pada matra tekstualitas agama. Persentuhan dengan dunia kini, menuntut adanya perluasan gerakan. Mulai dari sosio ekonomi, pendidikan hingga ranah politik.

D. Analisis
Munculnya radikalisme Islam di Indonesia ditengarai salah satunya adalah karena kehadiran orang-orang Arab muda dari Hadramaut Yaman ke Indonesia. Kehadiran mereka ke tanah air tidak dengan tangan kosong, namu mereka datang dengan membawa ideologi baru ke tanah air yang telah mampu mengubah konstelasi umat Islam di Indonesia. Telah banyak Sejumlah kajian dilakukan oleh banyak pakar untuk mempelajari para pendatang dari Arab ke tanah air. Kehadiran mereka ini pada akhirnya menjadi sangat fenomenal di Indonesia karena pengaruh mereka dianggap berbahaya. Terdapat Salah satu hasil pemahaman yang dimunculkan dari ideologi ke Timuran (wahabi) ke tanah air  yang kemudian dianggap berbahaya karena kesalahfahaman dalam menafsirkan ajaran tersebut. Yakni,  konsep jihad yang menyimpan banyak tafsir. Dari adanya kesalahfahaman dalam menafsirkan konsep jihad. Hal ini kemudian memunculkan kesan bahwa radikalisme dalam Islam semakin terpatri kuat oleh sebagian masyarakat.
Jihad, berarti usaha sungguh-sungguh dijalan Allah, atau dalam definisi hukumnya, menyerahkan atau menyediakan sesuatu yang dimiliki untuk kepentingan agama, termasuk harta, ilmu, jiwa, waktu dan lainnya. Defenisi tersebut dilukiskan oleh Fakhruddin al-Turayhi, salah seorang Ulama Islam abad ke 11. Konsep Jihad dalam Islam ini sering difahami keliru oleh sebagian kelompok umat Islam dan kemudian didukung oleh para orientalis, bahwa konsep jihad yang dikembangkan adalah dengan hanya mengidentikkannya dengan angkat senjata. Pada hakekatnya, menurut Sufyan Al-Thauri, Ulama besar abad kedua Hijri, jihad mencakup aneka ragam aktifitas; ia terdiri dari 10 bagian, hanya satu diantaranya dalam bentuk mengangkat senjata. Bentuk inipun tidak dibenarkan apabila lawan menghendaki perdamaian. (Q. 8:61). Adapun 9 bagian lainnya, lanjut al-Thauri, termasuk diantaranya jihad dengan membelanjakan harta. Allah, bahkan mendahulukan orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah ketimbang mereka yang berjihad mengorbankan nyawanya. (Q. 49:15).
Namun sangat disayangkan perilaku sebagian kelompok umat Islam dalam berdakwah banyak yang memaknai jihad adalah perang dengan angkat senjata, sehingga ketika melihat kemaksiatan dan kemunkaran sedikit mereka (kelompok umat Islam fundamentalis) langsung menanggapinya dengan emosianal dan angkat senjata. Sikap emosional yang dimunculkan oleh mereka juga sering ditampakan melalui jalur politik dan kekuasaan dengan memaksakan formalisasi Islam di segala lini.
Antara fundamental-ideologis atau kuasa politik, tak bisa menolak realitas pengeremangan Islam. Pemurnian Islam yang dibayangkannya terjebak pada penistaan. Egoisme politik telah mengaburkan cara beragama mereka. Dan, mimpi formalisasi syariat dengan tindak kekerasan hanya menyudutkan Islam. Bahwa Islam sebentuk agama penganjur kedamaian sekaligus keretakan sosial. Antara fundamental-ideologis atau kuasa politik, tak bisa menolak realitas peneremangan Islam. Pemurnian Islam yang dibayangkannya terjebak pada penistaan. Egoisme politik telah mengaburkan cara beragama mereka. Dan, mimpi formalisasi syariat dengan tindak kekerasan hanya menyudutkan Islam. Bahwa Islam sebentuk agama penganjur kedamaian sekaligus keretakan sosial.
Dari sini, ideologi radikal tampak begitu dekat dengan permainan kuasa. Menempuh jalur politik diyakini dapat mengantarkan Islam pada kondisi lebih tinggi, yaitu, mimpi formalisasi syariat dan terbentuknya negara Tuhan. Sampai kini, kaum radikal terus berjuang untuk dua hal itu, baik melalui lobi-lobi politik maupun fundamental-ideologis. Ironisnya, Islam hanya dijadikan pendasaran politik kepentingan. Padahal, dalam praktiknya, teror, anarki dan kekerasan secara bergantian dilakukannya. Tidak ada batas baik-buruk, moral-amoral. Semuanya berjalan di tataran politik yang menjauh dari Islam. Akhirnya, radikalisme kadang keliru dalam memahami Islam.
Mungkin, di sinilah letak kekuatan radikalisme Islam Indonesia. Semakin melekat dalam setiap segmentasi sosial, semakin susah dibendung. Ia pandai membaca ruang sosial yang tak cepat lekang. Karena memahami setiap ruang akan mengantarkan radikalisme mencipta mentalitas kultural.
E. Kesimpulan
Radikalisme merupakan persoalan kompleksitas yang tidak berdiri sendiri. Hampir seluruhnya memiliki pendasaran sangat politis dan ideologis. Layaknya sebuah ideologi yang terus mengikat, radikalisme menempuh jalur agama untuk dapat membenarkan segala tindakan anarki. Maka, Islam tak sama dengan radikalisme.
Radikalisme keagamaan sebenarnya fenomena yang biasa muncul dalam agama apa saja. Radikalisme sangat berkaitan erat dengan fundamentalisme, yang ditandai oleh kembalinya masyarakat kepada dasar-dasar agama. Fundamentalisme adalah semacam Ideologi yang menjadikan agama sebagai pegangan hidup oleh masyarakat maupun individu. Biasanya fundamentalisme akan diiringi oleh radikalisme dan kekerasan ketika kebebasan untuk kembali kepada agama tadi dihalangi oleh situasi sosial politik yang mengelilingi masyarakat.
Mohammed Arkoun (1999) melihat fundamentalisme Islam sebagai dua tarikan berseberangan, yakni, masalah ideologisasi dan politis. Dan, Islam selalu akan berada di tengahnya. Manusia tidak selalu paham sungguh akan perkara itu. Bahwa fundamentalisme secara serampangan dipahami bagian substansi ajaran Islam. Sementara fenomena politik dan ideologi terabaikan. Memahami Islam merupakan aktivitas kesadaran yang meliputi konteks sejarah, sosial dan politik. Demikian juga dengan memahami perkembangan fundamentalisme Islam. Tarikan politik dan sosial telah menciptakan bangunan ideologis dalam pikiran manusia. Nyata, Islam tidak pernah menawarkan kekerasan atau radikalisme. Persoalan radikalisme selama ini hanyalah permaianan kekuasaan yang mengental dalam fanatisme akut. Dalam sejarahnya, radikalisme lahir dari persilangan sosial dan politik. Radikalisme Islam Indonesia merupakan realitas tarikan berseberangan itu.
Radikalisme Islam Indonesia lahir dari hasil persilangan Mesir dan Pakistan. Nama-nama seperti Hassan al-Banna, Sayyid Qutb dan al-Maududi terbukti sangat memengaruhi pelajar-pelajar Indonesia yang belajar di Mesir dan Pakistan. Pemikiran mereka membangun cara memahami Islam ala garis keras. Setiap Islam disuarakan, nama mereka semakin melekat dalam ingatan. Bahkan, sampai tahun 1970-1980-an ikut menyemangati perkembangan komunitas usroh di banyak kampus atau organisasi Islam.

DAFTAR PUSTAKA
Arfina, Eka Yani, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia DIlengkapi Dengan EYD dan Singkatan Umum, Surabaya : Tiga Dua. Tt.
Azra, Azumardi dalam Artikel Tempo (15-12-02) “Radikalisme Islam Indonesia
Al-Faruqi, Lois Lamya “Atlas Budaya Islam,” (terj : Ismail Raji Al-faruqi), Mizan, Jakarta, 2001
IAIN Syarif Hidayatullah, “Ensiklopedi Islam Indonesia”, Djambatan, Jakarta, 1992.
Murthadha Muthahhari, Falsafah Pergerakan Islam, Peny : Muhammad Siddik, Jakarta : Mizan, Cet.3 1993.
Turmudi, Endang (ed), Islam dan Radikalisme di Indonesia, Jakarta :LIPI Press, 2005.
Zaki Mubarak, Muhammad, Geneologi Islam Radikal di Indonesia, Jakarta :LP3ES, 2008.
RADIKALISME ISLAM DI INDONESIA
Revisi Makalah Ini Diajukan Guna Memenui
Tugas Mata Kuliah Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam
(Klasik, Tengah, Modern)
Dosen Pengampu : Prof. Dr. H. Machasin, MA






OLEH :
YUSUF EFFENDI, S.H.I
NIM : 09.226.006



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM
KONSENTRASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
MINAT PENDIDIKAN AL QUR’AN DAN AL HADITS
PASCA SARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010


[1] Eka Yani Arfina, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia DIlengkapi Dengan EYD dan Singkatan Umum, (Surabaya : Tiga Dua. tt ) [2] IAIN Syarif Hidayatullah, “Ensiklopedi Islam Indonesia”, Djambatan, Jakarta, 1992
[3] Lihat. Ismail Raji Al-faruqi, Lois Lamya Al-Faruqi, “Atlas Budaya Islam,”  Mizan, Jakarta, 2001
[4] IAIN, Ibid
[5] Azumardi Azra, dalam Artikel Tempo (15-12-02) “Radikalisme Islam Indonesia”
[6] Lihat, M. Zaki Mubarak, Geneologi Islam Radikal di Indonesia, ( Jakarta :LP3ES, 2008).
[7] Endang Turmudi (ed), Islam dan Radikalisme di Indonesia, (Jakarta :LIPI Press, 2005), Hlm 2
[8] M. Zaki Mubarak, Geneologi Islam Radikal di Indonesia, Ibid.
[9] Endang Turmudi, ibid, hlm.5.
[10] Murthadha Muthahhari, Falsafah Pergerakan Islam, Peny : Muhammad Siddik, (Jakarta : Mizan, Cet.3 1993), hlm,16.
[11] Endang Turmudi, ibid, hlm. 10
[12] Tarmizi Taher,et.all, Radikalisme Agama, PPIM IAIN ; Jakarta h.xvii – xviii

Tidak ada komentar:

Posting Komentar