Komunitas Penimbrung Qur’an Sunnah
Golongan yang satu ini tidak mau disebut kelompok agama, tak mau pula disebut sekuler. Tapi mereka menolak semua yang datang dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Kelompok ini muncul menjelang pertengahan abad 20 dengan membatasi bahwa al-Qur’an dan as-Sunnah tidak bisa diberlakukan di wilayah mereka, karena beralasan bahwa di tempat mereka bukanlah wilayah al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka punya aturan-aturan tertentu yang kadang masuk ke wilayah yang diatur al-Qur’an dan as-Sunnah dengan “membantu” pelaksanaan praktisnya, dalam hal yang menguntungkan mereka. Misalnya tentang pelaksanaan ibadah haji. Di sisi itulah al-Qur’an dan as-Sunnah mereka terima, bahkan hampir mereka monopoli.
Golongan yang satu ini tidak mau disebut kelompok agama, tak mau pula disebut sekuler. Tapi mereka menolak semua yang datang dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Kelompok ini muncul menjelang pertengahan abad 20 dengan membatasi bahwa al-Qur’an dan as-Sunnah tidak bisa diberlakukan di wilayah mereka, karena beralasan bahwa di tempat mereka bukanlah wilayah al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka punya aturan-aturan tertentu yang kadang masuk ke wilayah yang diatur al-Qur’an dan as-Sunnah dengan “membantu” pelaksanaan praktisnya, dalam hal yang menguntungkan mereka. Misalnya tentang pelaksanaan ibadah haji. Di sisi itulah al-Qur’an dan as-Sunnah mereka terima, bahkan hampir mereka monopoli.
NII KW IX
NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).
NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).
Pada dekade 1990-an KW IX dijadikan
sebagai Ummul Quro (ibukota negara) bagi NII, menggantikan Tasikmalaya,
atas keputusan Adah Djaelani. Karena pentingnya menguasai ibukota
sebagai pusat pemerintahan, maka dibukalah program negara secara lebih
luas, dan puncaknya ketika pemerintahan dipegang Abu Toto Syekh
Panjigumilang (yang juga Syekh Ma’had Al-Zaitun, Desa Gantar, Indramayu,
Jawa Barat) menggantikan Adah Djaelani sejak tahun 1992.
Penyelewengannya terjadi ketika pucuk
pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan
Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti
menggantikan makna fai’ dan ghanimah yang tadinya bermakna harta
rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu
Toto diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta
orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal. Pemahaman ini tidak
dicetuskan dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga
tidak secara tertulis, namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga
jamaahnya banyak yang mencuri, merampok, dan menipu, namun menganggapnya
sebagai ibadah, karena sudah diinstruksikan oleh ‘negara’.
Dalam hal shalat, dalam Kitab
Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu, namun
perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa
dirapel. Artinya, dari mulai shalat zuhur sampai dengan shalat subuh
dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin
Abu Toto dari tahun 2000-an.
Mengenai puasa, mereka mengamalkan
hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan cara,
sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah
boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut.
Gerakan ini mencari mangsa dengan jalan
setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa
tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII.
Karena dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu,
tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus
mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang
dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat ini diperkirakan 120.000
orang yang aktif.
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)
Pendiri dan pemimpin tertinggi pertama
gerakan ini adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir
bin Irsyad. Lahir pada tahun 1915 di Desa Bangi, Kec. Purwoasri, Kediri,
Jawa Timur. Paham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran
Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik
Indonesia pada tahun 1971. Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan
dengan Darul Hadits/Islam, Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh
Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang
tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam
(LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972. Pengikut gerakan ini
pada pemilu 1971 berafiliasi dan mendukung GOLKAR).
Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa
Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan
Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh
pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama
Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama
oleh Jenderal Rudini (Mendagri), 1990/1991, menjadi LDII (Lembaga Dakwah
Islamiyah Indonesia).
Penyelewengan utamanya, menganggap
al-Qur’an dan as-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar
dari mulut imam atau amirnya). Gerakan ini membuat syarat baru tentang
sahnya keislaman seseorang. Orang yang tidak masuk golongan mereka
dianggap kafir dan najis.
Modus operandi gerakan ini mengajak
siapa saja ikut ke pengajian mereka secara rutin. Peserta akan diberikan
ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu
disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang
sah, benar. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, boleh ditebus dengan
uang oleh anggota ini.
Inkar Sunnah
Orang yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat. Itulah kelompok Inkar Sunnah.
Orang yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat. Itulah kelompok Inkar Sunnah.
Ada tiga jenis kelompok Inkar Sunnah. Pertama kelompok yang menolak hadits-hadits Rasulullah saw secara keseluruhan. Kedua, kelompok yang menolak hadits-hadits yang tak disebutkan dalam al-Qur’an secara tersurat ataupun tersirat. Ketiga,
kelompok yang hanya menerima hadits-hadits mutawatir (diriwayatkan oleh
banyak orang setiap jenjang atau periodenya, tak mungkin mereka
berdusta) dan menolak hadits-hadits ahad (tidak mencapai derajat
mutawatir) walaupun shahih. Mereka beralasan dengan ayat, “…sesungguhnya
persangkaan itu tidak berguna sedikitpun terhadap kebenaran” (Qs
An-Najm: 28). Mereka berhujjah dengan ayat itu, tentu saja menurut
penafsiran model mereka sendiri.
Inkar Sunnah di Indonesia muncul tahun
1980-an ditokohi Irham Sutarto. Kelompok Inkar Sunnah di Indonesia ini
difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai aliran yang sesat
lagi menyesatkan, kemudian dilarang secara resmi dengan Surat Keputusan
Jaksa Agung No. Kep-169/ J.A./ 1983 tertanggal 30 September 1983 yang
berisi larangan terhadap aliran inkarsunnah di seluruh wilayah Republik
Indonesia.
Ahmadiyah
Orang yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat.
Orang yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat.
Itulah kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari India sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw.
Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza
Ghulam Ahmad di India. Mirza lahir 15 Februari 1835 M. dan meninggal 26
Mei 1906 M di India.
Ahmadiyah masuk ke Indonesia tahun 1935,
tapi mereka mengklaim diri telah masuk ke negeri ini sejak tahun 1925.
Tahun 2000, mendiang khalifah Ahmadiyah dari London, Tahir Ahmad,
bertemu dengan Presiden Abdurahman Wahid. Kini Ahmadiyah mempunyai
sekitar 200 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera
Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-lain. Basis-basis
Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat dan Lombok telah dihancurkan massa
(2002/2003) karena mereka sesumbar dan mengembangkan kesesatannya.
Tipuan Ahmadiyah Qadyan, mereka mengaku
bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi namun tidak membawa syariat baru.
Tipuan mereka itu dusta, karena mereka sendiri mengharamkan wanitanya
nikah dengan selain orang Ahmadiyah. Sedangkan Nabi Muhammad saw tidak
pernah mensyariatkan seperti itu, jadi itu syari’at baru mereka.
Sedangkan Ahmadiyah Lahore yang di Indonesia berpusat di Jogjakarta
mengatakan, Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi tetapi Mujaddid. Tipuan
mereka ini dusta pula, karena mereka telah mengangkat pembohong besar
yang mengaku mendapatkan wahyu dari Allah, dianggap sebagai mujaddid.
Salamullah
Agama Salamullah adalah agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh Lia Aminuddin, di Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang mempercayai reinkarnasi. Lia mengaku sebagai jelmaan roh Maryam, sedang anaknya, Ahmad Mukti yang kini hilang, mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as.
Agama Salamullah adalah agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh Lia Aminuddin, di Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang mempercayai reinkarnasi. Lia mengaku sebagai jelmaan roh Maryam, sedang anaknya, Ahmad Mukti yang kini hilang, mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as.
Dan imam besar agama Salamullah ini
Abdul Rahman, seorang mahasiswa alumni UIN Jakarta, yang dipercaya
sebagai jelmaan roh Nabi Muhammad saw.
Ajaran Lia Aminuddin yang profesi
awalnya perangkai bunga kering ini difatwakan MUI pada 22 Desember 1997
sebagai ajaran yang sesat dan menyesatkan. Pada tahun 2003, Lia
Aminuddin mengaku mendapat wahyu berupa pernikahannya dengan
pendampingnya yang dia sebut Jibril. Karena itu, Lia Aminuddin diubah
namanya menjadi Lia Eden sebagai lambang surga, menurut kitabnya yang
berjudul Ruhul Kudus.
Pengikutnya makin menyusut, kini tinggal 70-an orang, maka ada “wahyu-wahyu” yang menghibur atas larinya orang dari Lia.
Isa Bugis
Orang yang memaknakan al-Qur’an semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw, maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan al-fiil yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Kelompok ini tidak percaya mukjizat, dan menganggap mukjizat tak ubahnya seperti dongeng lampu Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Ismail itu dianggapnya dongeng belaka. Kelompok ini mengatakan, tafsir al-Qur’an yang ada sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua. Al-Qur’an bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami al-Qur’an tak perlu belajar Bahasa Arab. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur, sedang yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat Isa Bugis.
Orang yang memaknakan al-Qur’an semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw, maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan al-fiil yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Kelompok ini tidak percaya mukjizat, dan menganggap mukjizat tak ubahnya seperti dongeng lampu Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Ismail itu dianggapnya dongeng belaka. Kelompok ini mengatakan, tafsir al-Qur’an yang ada sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua. Al-Qur’an bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami al-Qur’an tak perlu belajar Bahasa Arab. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur, sedang yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat Isa Bugis.
Tahun 1980-an mereka bersarang di salah
satu perguruan tinggi di Rawamangun, Jakarta. Sampai kini masih ada
bekas-bekasnya, dan penulis pernah berbantah dengan kelompok ini pada
tahun 2002. Tampaknya, mereka masih dalam pendiriannya, walau tak
mengaku berpaham Isa Bugis.
Baha’i
Kelompok ini adalah kelompok yang menggabung-gabungkan Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya.
Itulah kelompok Baha’i. Menghilangkan
setiap ikatan agama Islam, menganggap syariat Islam telah kadaluarsa.
Persamaan antara manusia meskipun berlainan jenis, warna kulit dan
agama. Inilah inti ajaran Baha’i. Menolak ketentuan-ketentuan Islam.
Menolak Poligami kecuali dengan alasan dan tidak boleh dari dua istri.
Mereka melarang talaq dan menghapus
‘iddah (masa tunggu). Janda boleh langsung kawin lagi, tanpa ‘iddah.
Ka’bah bukanlah kiblat yang mereka akui.
Kiblat mereka adalah dimana Tuhan menyatu dalam diri Bahaullah (pemimpin mereka).
Pluralisme Agama, JIL (Jaringan Islam Liberal)
Orang yang menyamakan semua Agama, hingga Islam disamakan dengan
Yahudi, Nasrani, dan agama-agama kemusyrikan, mereka juga sesat dan
menyesatkan. Itulah kelompok yang berpaham pluralisme agama, yang sejak
Maret 2001 menamakan diri sebagai JIL (Jaringan Islam Liberal) yang
dikoordinir oleh Ulil Abshar Abdalla. Ulil tidak mengakui adanya hukum
Tuhan, hingga syariat mu’amalah (pergaulan antar manusia). Perintah
syari’at jilbab, qishash, hudud, potong tangan bagi pencuri dan
sebagainya itu tidak perlu diikuti. Bahkan larangan nikah antara Muslim
dengan non Muslim dianggap tidak berlaku lagi, karena ayat larangannya
dianggap tidak jelas. Vodca (minuman keras beralkohol lebih dari 16%)
pun menurut Ulil bisa jadi di Rusia halal, karena udaranya dingin
sekali.
Pemahaman “kembali kepada al-Qur’an dan
as-Sunnah/al-Hadits” seperti yang dipahami umat Islam sekarang ini
menurut Ulil, salah, karena menjadikan penyembahan terhadap teks. Maka
harus dipahami bahwa al-Qur’an yang sekarang baru separuhnya, sedang
separuhnya lagi adalah pengalaman manusia.
Lembaga Kerasulan
Kelompok ini mengibaratkan Rasul bagai menteri, sedang kerasulan adalah sebuah departemen. Lalu Rasul boleh wafat sebagaimana menteri boleh mati, namun kerasulan atau departemen tetap ada. Diangkatlah rasul baru sebagaimana diangkat pula menteri baru. Karena Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir. Yang berpaham Rasul tetap diangkat sampai hari kiyamat itulah kelompok Lembaga Kerasulan.
Kelompok ini mengibaratkan Rasul bagai menteri, sedang kerasulan adalah sebuah departemen. Lalu Rasul boleh wafat sebagaimana menteri boleh mati, namun kerasulan atau departemen tetap ada. Diangkatlah rasul baru sebagaimana diangkat pula menteri baru. Karena Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir. Yang berpaham Rasul tetap diangkat sampai hari kiyamat itulah kelompok Lembaga Kerasulan.
Masih banyak sebenarnya lembaga dan
gerakan aliran sesat yang berkembang di Indonesia. Ada yang bergerak
secara kelompok, tapi ada pula yang bersifat pemikiran individu, seperti
Harun Nasution dan Ahmad Wahib. Kedua tokoh ini nyaris sama. Harun
Nasution mengatakan bahwa semua agama pada dasarnya adalah sama.
Sedangkan Ahmad Wahib yang pernah menerbitkan buku Pergolakan Pemikiran
Islam pernah membuat statemen yang mengagetkan dalam bukunya,
“Seandainya Muhammad tidak ada, wahyu dari Allah (al-Qur’an) dengan
tegas aku berkata bahwa Karl Marx dan Frederick Engels lebih hebat dari
utusan Tuhan itu. Otak kedua orang itu yang luar biasa dan pengabdiannya
yang luar biasa akan meyakinkan setiap orang bahwa kedua orang besar
itu adalah penghuni surga tingkat pertama berkumpul dengan para Nabi dan
Syuhada.”
Begitu banyak tantangan untuk umat
Islam. Ada tekanan yang datang dari luar, ada pula pengkhianatan dan
kesesatan yang muncul dari dalam. Dengan berpikir jernih dan bersandar
pada hukum-hukum Allah, semoga umat ini selalu mendapat lindungan-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar