Pertamakali saya menganggap gerakan
Wahabi itu bagus. Niatnya untuk memurnikan ajaran Islam. Tapi
lama-kelamaan kok jadi ekstrim membahas masalah-masalah furu’iyah dan
khilafiyah dengan ujung-ujungnya membid’ahkan dan mengkafirkan sesama
Muslim.
Di antara yang mereka ributkan dan vonis bid’ah adalah:
– Dzikir berjama’ah
– Dzikir dengan suara keras seperti shalat ‘Isya
– Isbal
– Maulid Nabi
– Pengajaran Sifat 20 yang disusun Imam Abu Hasan Al Asy’ari dsb
Dengan vonis bid’ah, artinya yang dituduh itu sesat dan masuk neraka.
Ustad Arifin Ilham dengan Majelis Zikir Az Zikro mereka anggap bid’ah dan sesat:
Bagaimana mungkin dzikir bid’ah model Arifin Ilham bisa dikatakan sebagai majelis dzikir yang disebutkan di dalam nash-nash tersebut?
Sedangkan “majalis adz dzikir” yg dinisbahkan kepada model dan cara berdzikirnya Arifin Ilham lbh pantas dinamakan sebagai “majelis makr ” dan bukan majelis dzikr. Semoga Allah senantiasa menjaga kita dari kesesatan
http://blog.re.or.id/bid-ahnya-dzikir-jama-ah-ala-arifin-ilham-5-manhaj.htm
Bagaimana mungkin orang-orang yang
berzikir dianggap sesat sementara orang-orang yang berjudi atau
mabuk-mabukan di kafe bebas dari cacian kelompok tersebut?
Kelompok Salafi Wahabi ini dalam memahami
Al Qur’an sepotong-sepotong tanpa memakai akal dan juga pendapat para
Salaf seperti Imam Madzhab (Bukan Ibnu Taimiyyah yg lahir di tahun 728
H).
“Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. ” [Luqman 19]
“Ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut” [Maryam 3]
Dari Ibnu ’Abbas Ra. berkata: “bahwasanya
dzikir dengan suara keras setelah selesai shalat wajib adalah biasa
pada masa Rasulullah SAW”. Kata Ibnu ’Abbas, “Aku segera tahu bahwa
mereka telah selesai shalat, kalau suara mereka membaca dzikir
telah kedengaran”.[Lihat Shahih Muslim I, Bab Shalat. Hal senada juga
diungkapkan oleh al Bukhari (lihat: Shahih al Bukhari hal: 109, Juz I)]
Diriwayatkan dari Abi Hurairah, ia
berkata: Rasulullah saw bersabda: Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha
Agung berfirman: Aku adalah menurut sangkaan hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku
bersamanya ketika ia berzikir (dengan menyebut nama)Ku. Jika ia
mengingat Aku dalam dirinya, maka Aku mengingatnya dalam Diri-Ku, dan
jika ia menyebut nama-Ku dalam sekelompok manusia, maka Aku menyebutnya
dalam sekelompok manusia yang lebih baik dari mereka. Jika ia
mendekati-Ku sejengkal, maka Aku mendekatinya sehasta, jika ia
mendekati-Ku sehasta, maka Aku mendekatinya sedepa. Jika ia
mendatangi-Ku dengan berjalan, maka Aku mendatanginya dengan berlari
kecil. [HR. Muslim, Kitab az-Zikr, No. 2/2675].
Diriwayatkan dari Abi Musa, ia berkata:
Kami pernah bersama Nabi saw dalam suatu perjalanan. Kemudian
orang-orang mengeraskan suara dalam bertakbir. Lalu Nabi saw bersabda:
Hai manusia, kecilkanlah suaramu, sebab kamu tidak berdoa kepada orang
yang tuli dan jauh, melainkan kamu berdoa kepada Yang Maha Mendengar
lagi Maha Dekat, dan Dia bersamamu … [HR. Muslim, Kitab az-Zikr, No.
44/2704].
Dari berbagai hadits di atas sebetulnya
kita bisa menarik kesimpulan bahwa dzikir berjama’ah dan suara
jahar/keras seperti sholat Subuh, Maghrib, dan Isya itu dibolehkan. Jika
tidak, tentu dalam sholat tersebut kita dilarang mengeraskan suara.
Yang dilarang adalah suara keras yang
berteriak-teriak seperti keledai sehingga mengganggu orang lain.
Ibaratnya jika ada orang berbicara dengan kita dengan berteriak-teriak
dengan suara keras tentu kita tersinggung bukan? Kita tidak tuli. Tapi
kalau berbisik-bisik tidak kedengaran juga kita tidak bisa mendengar.
Jika dzikir berjama’ah dan bersuara keras
itu dilarang, dan orang dzikir sendirian dengan tidak bersuara, niscaya
kita tidak akan bisa mendapatkan berbagai dzikir dari Nabi. Afala
ta’quluun. Apakah kalian tidak berakal? Begitu kata Allah.
Tidak pantas juga bagi seorang Muslim
untuk mudah menganggap sesat atau mengkafirkan sesama Muslim yang masih
sholat dan mengucapkan 2 kalimat syahadah. Jika begitu, maka mereka itu
lemah imannya atau mungkin justru tidak punya iman:
Tiga perkara berasal dari iman:
(1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah”
karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam
karena sesuatu perbuatan; (2) Jihad akan terus berlangsung
semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini
memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau
keadilan seorang yang adil; (3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu
Dawud)
Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani)
Di saat Usamah, sahabat Rasulullah saw,
membunuh orang yang sedang mengucapkan, “Laa ilaaha illallaah, ” Nabi
menyalahkannya dengan sabdanya, “Engkau bunuh dia, setelah dia
mengucapkan Laa ilaaha illallaah.” Usamah lalu berkata, “Dia mengucapkan
Laa ilaaha illallaah karena takut mati.” Kemudian Rasulullah saw.
bersabda, “Apakah kamu mengetahui isi hatinya?” [HR Bukhari dan Muslim]
Kaum Salafi Wahabi ini begitu bengis
terhadap sesama Muslim. Namun terhadap kaum kafir seperti Yahudi dan
Nasrani (AS dan Israel) mereka amat bersahabat. Orang yang benar-benar
beriman dan ingin memurnikan ajaran Islam tidak akan begitu.
Kaum Syi’ah mereka kafirkan. Di Timur
Tengah, mereka saling bunuh dan bom masjid dengan kaum Syi’ah. Di
Indonesia, kelompok Aswaja/NU sudah kenyang dibid’ah-bid’ahkan oleh
mereka terkait hal di atas. Demo Hizbut Tahrir mereka anggap Bid’ah.
Bahkan terhadap sesama Salafi pun mereka pecah dan saling caci sehingga
kata-kata yang tidak pantas seperti “KECOAK” dilontarkan kepada sesama
mereka:
Abdul Mu’thi:
Khususnya yang berkenaan tentang Abu Nida’, Aunur Rafiq, Ahmad Faiz serta kecoak-kecoak yang ada di bawah mereka. Mereka ternyata tidak berubah seperti sedia kala, dalam mempertahankan hizbiyyah yang ada pada mereka (www.salafy.or.id, manhaj: “Bahaya jaringan JI dari Kuwait dan At Turots”, Abdul Mu’thi, Abu Ubaidah Syafrudin dan Abdurahman Wonosari).
http://myquran.org/forum/index.php?action=profile;area=showposts;u=27174
http://salafytobat.wordpress.com/2008/09/11/salafy-haraky-vs-salafy-yamani-vs-salafy-sururi/
Kata-kata Ular dilontarkan terhadap sesama Muslim:
Nah liciknya, ketika salafi dan jihadi sedang bertempur membela manhajnya masing-masing, kelompok bid’ah hasanah menyelusup ke dalam barisan jihadi seperti ular berbisa lalu menebar racunnya secara membabi buta, entah kepada jihadi atau kepada salafi.
http://muhibbulislam.wordpress.com/2011/04/30/salafi-antara-jihad-dan-bencana-bid%E2%80%99ah-hasanah/
Bagaimana mungkin seorang ulama
kata-katanya penuh dengan “Kebun Binatang”? Kata-kata seperti “Kecoak”,
“Ular Berbisa” dilabelkan kepada manusia. Jangankan ulama/dai, bagi
orang awam pun itu tidak pantas. Allah benci dengan orang yang seperti
itu:
Sesungguhnya Allah membenci orang
yang keji, yang berkata kotor dan membenci orang yang meminta-minta
dengan memaksa. (AR. Ath-Thahawi)
Orang yang paling dibenci Allah ialah yang bermusuh-musuhan dengan keji dan kejam. (HR. Bukhari)
Nabi Muhammad itu diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia:
Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. (HR. Al Bazzaar)
Paling dekat dengan aku
kedudukannya pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya
dan sebaik-baik kamu ialah yang paling baik terhadap keluarganya. (HR.
Ar-Ridha)
Dalam Surat Al Hujuraat 11-12 Allah
melarang orang-orang yang beriman mengolok-olok dan memaki satu kaum dan
menggunjing (ghibah) orang lain. Orang yang melakukan itu di akhirat
kelak akan memakan bangkai yang busuk.
Bagaimana mungkin kita mengaku “MENGHIDUPKAN SUNNAH” jika kita ‘MEMATIKAN AL QUR’AN”? Melanggar ayat-ayat Al Qur’an di atas seperti memaki manusia sebagai Kecoak dan Ular?
Nabi Muhammad dan orang Islam yang benar
itu kasih sayang dengan sesama dan keras terhadap orang-orang kafir.
Bukan seperti Salafi Wahabi di atas:
“Muhammad itu adalah utusan Allah
dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap
orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.Kamu
lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya,
tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah
sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil,
yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu
menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di
atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena
Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan
orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang
besar.” [Al Fath 29]
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum
yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap
lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap
orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak
takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah,
diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas
(pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” [Al Maa-idah 54]
Orang-orang yang beriman tidak akan mengambil kaum Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin:
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi
pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian
yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin,
maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. [Al Maa-idah
51]
Hanya orang munafik yang dekat dengan kaum Yahudi dan Nasrani yang saat ini tengah memusuhi Islam dan membantai ummat Islam:
“Maka kamu akan melihat
orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik)
bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: “Kami
takut akan mendapat bencana.” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan
kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya.
Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka
rahasiakan dalam diri mereka.” [Al Maa-idah 52]
Tidak jarang kaum Salafi Wahabi
memperdebatkan hadits-hadits meski “lawannya” juga punya argumen dari
Hadits Bukhari seperti Abu Bakar yang Isbal tapi tidak dihukum haram
oleh Nabi. Akibatnya timbul fitnah dan perpecahan. Padahal jangankan
hadits, Al Qur’an saja jika isinya tidak jelas (Mutasyabihat) Allah
melarang kita untuk memperdebatkannya karena khawatir timbul perpecahan:
“Dia-lah
yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi) nya
ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang
lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya
condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat
yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk
mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya
melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami
beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi
Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan
orang-orang yang berakal. : [Ali ‘Imran 7]
Dakwah Nabi adalah menyeru manusia kepada
kalimat Tauhid. Masuk ke dalam Islam. Untuk itu Nabi mengirim berbagai
surat ajakan masuk Islam ke Kaisar Romawi Heraklius, Kisra Persia, Raja
Mesir Muqowqis, dsb. Nah kalau Wahabi bukan menyeru orang-orang kafir ke
dalam Islam atau pun mengajarkan pokok2 ajaran Islam tapi justru
meributkan hal-hal furu’iyah/khilafiyyah dsb yang akhirnya mengeluarkan
vonis bahwa kelompok Muslim ini bid’ah, kelompok Muslim itu sesat.
Merusak Persatuan Islam dan Ukhuwah Islamiyah:
“Yaitu orang-orang yang
memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan.
Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan
mereka.” [Ar Ruum:32]
“Sesungguhnya orang-orang yang
memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada
sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka
hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan
kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” [Al An’aam:159]
Jadi bukannya memurnikan ajaran Islam, justru melanggar banyak ayat-ayat Al Qur’an dan menimbulkan perpecahan ummat Islam.
Video Siapakah Wahabi:
Di bawah beberapa tulisan tentang Salafi
Wahabi. Di antaranya resensi dari seorang Ketua Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah tentang buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi. Ada juga tulisan dari seorang Aswaja.
Dari awal, ternyata pendiri Wahabi,
Muhammad bin Abdul Wahhab membantu Ibnu Suud untuk bughot terhadap
Kekhalifahan Turki Usmani dengan dibantu kaum kafir harbi Inggris.
Akibatnya Turki lemah sehingga Palestina pun jatuh ke tangan Inggris.
Dari Inggris, Palestina diserahkan ke Zionis Yahudi.
Ini adalah video bagaimana penjajah
Inggris membantu Wahabi dengan dana dan senjata untuk berontak kepada
Kekhalifahan Islam Turki Usmani. Di kemudian hari, Wahabi jadi pelayan
Amerika dalam membantai sesama Muslim di Iraq, Afghanistan, dan
sebagainya dengan menyediakan dana dan pangkalan militer:
Hingga sekarang pun Arab Saudi dengan
paham Wahabi akrab dengan AS yang merupakan pendukung utama Israel. Arab
Saudi menyediakan pangkalan militer bagi tentara AS guna membantai
jutaan Muslim di Iraq dan Afghanistan.
Ini adalah video tentang Wahabi. Di
antaranya Wahabi membantai ummat Islam di Mekkah dan Madinah dengan
alasan ummat Islam di Mekkah dan Madinah adalah kafir/musyrik. Jika
ummat Islam di Mekkah dan Madinah kafir/musyrik, lalu di mana ummat
Islam yang lurus?
Ternyata, Muhammad bin Abdul Wahab lahir
di Najd (Nejed), tempat yang dikatakan Nabi sebagai tempat kegoncangan,
fitnah-fitnah, dan tanduk setan:
Ibnu
Umar berkata, “Nabi berdoa, ‘Ya Allah, berkahilah kami pada negeri Syam
dan Yaman kami.’ Mereka berkata, Terhadap Najd kami.’ Beliau berdoa,
‘Ya Allah, berkahilah Syam dan Yaman kami.’ Mereka berkata, ‘Dan Najd
kami.’ Beliau berdoa, ‘Ya Allah, berkahilah kami pada negeri Syam. Ya
Allah, berkahilah kami pada negeri Yaman.’ Maka, saya mengira beliau
bersabda pada kali yang ketiga, ‘Di sana terdapat
kegoncangan-kegoncangan (gempa bumi), fitnah-fitnah, dan di sana pula
munculnya tanduk setan.'” [HR Bukhari]
Inilah peta Najd:
Walau pun kaum Salafi berdalih bahwa Najd
yang dimaksud bukan Najd di dekat Riyadh yang terkenal itu, tapi di
Iraq, namun pendapat itu keliru. Pertama saat Hadits itu muncul ada
orang Najd asli (bukan dari Iraq). Jika bukan Najd itu yang dimaksud,
tentu Nabi akan menjelaskan bahwa Najd di Iraq lah agar mereka tidak
tersinggung dan tidak timbul FITNAH.
Kedua, di hadits lain disebut bahwa Najd
yang dimaksud di sebelah timur Madinah. Jelas itu Najd di dekat Riyadh
karena posisinya pas di timur. Sedang Iraq posisi di peta agak disebelah
utara:
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda sambil menghadap ke
arah timur: Ketahuilah, sesungguhnya fitnah akan terjadi di sana!
Ketahuilah, sesungguhnya fitnah akan terjadi di sana. Yaitu tempat
muncul tanduk setan. (Shahih Muslim No.5167)
Kaum Wahabi berdalih, apa iya seluruh
penduduk Najd termasuk ulamanya adalah Fitnah dari Najd? Kalau kita
bilang semua, tidak benar. Kasihan orang-orang Najd. Tapi jika kita
bilang tidak ada satu pun juga tidak benar. Berarti kita menganggap
Hadits Nabi tidak benar atau Ingkar Sunnah. Jadi ada 1 Ahli Fitnah yaitu
Muhammad bin Abdul Wahhab beserta pengikutnya yang memang sering
menimbulkan fitnah. Ummat Islam lain merasa Muhammad bin Abdul Wahhab
memfitnah mereka. Contohnya tokoh Sunni seperti Prof. Dr. Quraisy
Shihab, KH Said Agil Siradj, Habib Rizieq Syihab mereka tuduh sebagai
Syi’ah Rafidhoh. Padahal mereka Sunni. Sementara kelompok Wahabi merasa
Muhammad bin Abdul Wahab “difitnah” oleh Musuh2 Tauhid/Musuh2 Allah.
Jadi benarlah hadits Nabi di atas.
Rasulullah saw.
bersabda: Sesungguhnya diantara ummatku ada orang-orang yang membaca
Alquran tapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka membunuh orang
Islam dan membiarkan penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam secepat
anak panah melesat dari busurnya. Sungguh, jika aku mendapati mereka,
pasti aku akan bunuh mereka seperti terbunuhnya kaum Aad. (Shahih Muslim
No.1762)
Yang jadi sasaran utama pengkafiran
Wahabi adalah ummat Islam. Mereka tuding ummat Islam yang bersyahadah
dan sholat sebagai Musyrik, Kafir, Sesat, Ahlul Bid’ah, Penyembah
Kuburan, dsb. Tak jarang bukan sekedar caci-maki, tapi juga mereka bunuh
sebagaimana Muhammad bin Abdul Wahhab memerangi ummat Islam di Thaif,
Mekkah, dan Madinah. Sementara kaum yang jelas-jelas kafir seperti
Inggris yang Nasrani, Yahudi, Hindu, Budha, dsb justru aman dari lisan
dan tangan mereka. Seandainya mereka mengkafirkan itu, cuma sambil lalu,
kemudian balik mengkafirkan sesama Muslim.
Saat Mu’awiyah berontak kepada Khalifah
Ali, Islam terbagi 3: Sunni (Pendukung Mu’awiyah), Syi’ah Ali (Pendukung
Ali), dan Khawarij. Pada dasarnya Khawarij itu aqidah dan amalnya
adalah Islam. Namun karena mereka mengkafirkan orang Islam di luar
kelompoknya bahkan membunuh Sayidina Ali, maka jumhur ulama menganggap
Khawarij keluar dari Islam. Bukan Islam.
Jadi meski mengaku “Menghidupkan Sunnah”,
namun jika mengkafirkan orang yang membaca Syahadah dan Sholat
(meyakini 6 rukun Iman dan melaksanakan 5 rukun Islam) apalagi sampai
membunuhnya, mereka adalah Khawarij. Bukan Islam.
Dari Abu Huroiroh ra bahwasanya Nabi SAW bersabda:
إذا قال الرجل لأخيه يا كافر فقد باء به أحدهما
“Apabila seseorang mengatakan
kepada saudaranya: Wahai orang kafir, maka perkataan itu akan menimpa
salah satu dari keduanya.” [HR Bukhari]
Dari
Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mengangkat
senjata melawan kita, bukanlah termasuk golongan kita.” Muttafaq Alaihi.
Pada ayat-ayat Al Qur’an di atas juga
dijelaskan jika orang Islam itu lemah-lembut terhadap sesama dan keras
terhadap orang-orang kafir. Jadi jika terhadap sesama Muslim begitu
keras seperti mengkafirkan bahkan membunuh, dia bukan Islam.
Referensi:
Pandangan FPI terhadap Wahabi:
Ada
pun Pandangan FPI terhadap WAHABI sebagai berikut : FPI membagi WAHABI
dengan semua sektenya juga menjadi TIGA GOLONGAN ; Pertama, WAHABI
TAKFIRI yaitu Wahabi yang mengkafirkan semua muslim yang tidak sepaham
dengan mereka, juga menghalalkan darah sesama muslim, lalu bersikap
MUJASSIM yaitu mensifatkan Allah SWT dengan sifat-sifat makhluq, dan
sebagainya dari berbagai keyakinan yang sudah menyimpang dari USHULUDDIN
yang disepakati semua MADZHAB ISLAM. Wahabi golongan ini KAFIR dan
wajib diperangi.
Kedua,
WAHABI KHAWARIJ yaitu yang tidak berkeyakinan seperti Takfiri, tapi
melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan mau
pun tulisan terhadap para Ahlul Bait Nabi SAW seperti Ali RA, Fathimah
RA, Al-Hasan RA dan Al-Husein RA mau pun ‘Itrah/Dzuriyahnya. Wahabi
golongan ini SESAT sehingga mesti dilawan dan diluruskan.
Ketiga,
WAHABI MU’TADIL yaitu mereka yang tidak berkeyakinan Takfiri dan tidak
bersikap Khawarij, maka mereka termasuk MADZHAB ISLAM yang wajib
dihormati dan dihargai serta disikapi dengan DA’WAH dan DIALOG dalam
suasana persaudaraan Islam.
Pandangan Habib Munzir Al Musawa dari Majelis Rasulullah tentang Wahabi:
beda dengan orang orang wahabi, mereka tak punya sanad guru, namun bisanya cuma menukil dan memerangi orang muslim.
mereka memerangi kebenaran dan memerangi ahlussunnah waljamaah,
memaksakan akidah sesatnya kepada muslimin dan memusyrikkan orang orang
yg shalat.
salaf,
artinya adalah kaum yg terdahulu, salaf adalah istilah bagi Ulama Ulama
yg terdahulu di masa setelah Tabi’ Tabiin, namun kaum penganut ajaran
wahabi menamakan dirinya salafy, padahal mereka tak mengikuti ajaran
ulama salaf yg terkenal berbudi luhur, ahli ibadah, ahli ilmu syariah.
mereka ini muncul di akhir zaman justru membawa ajaran sesat dan mengaku salaf.
mereka ini muncul di akhir zaman justru membawa ajaran sesat dan mengaku salaf.
oleh M. Zulfi Ifani*
(HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nasai, dan Ahmad)
Buku ini saya temui di pameran buku di Jogja Expo Center beberapa hari lalu. Ditulis oleh seorang penulis Syaikh Idahram (yang saya sayangkan, biografi singkat penulis tidak dijelaskan sedikitpun di buku ini. Sepertinya ini nama pena). Selain penulis tersebut, buku ini juga di-endorser oleh beberapa tokoh kompeten yaitu: KH. Arifin Ilham (Pimpinan Majelis Dzikir Adz Zikra), KH. DR. Ma’ruf Amien (Ketua MUI) dan Prof. Said Agil Siraj (Ketua Umum PBNU).
KH. Ma’ruf Amien misalnya menyatakan bahwa “Buku ini layak dibaca oleh siapa pun. Saya berharap setelah membaca buku ini, seorang muslim meningkat kesadarannya, bertambah kasih-sayangnya, rukun dengan saudaranya, santun dengan sesama umat, lapang dada dalam menerima perbedaan dan adil dalam menyikapi permasalahan.”
Ringkasan, Sangat Ringkas
Adapun buku ini terbagi ke dalam 6 bab pembahasan. Bab pertama, bercerita tentang seluk beluk Salafi. Saya mencatat bahwa berdirinya kelompok (atau sekte menurut penulis buku) tidak lepas pula dari kepentingan ekonomi-politik duet Muhammad bin Saud dan Muhammad bin Abdul Wahab untuk melepaskan diri dari Kekhalifahan Turki Utsmani dan mendirikan negara/pemerintahan baru. Terbukti hari ini, dinasti Raja Saudi didukung pewaris madzhab Salafi Wahabi bergandengan tangan duduk satu meja dengan pihak barat dalam banyak hal.
Bab kedua, bercerita tentang sejarah kejahatan Salafi. Susah untuk dipercaya, dan mungkin memang harus dikonfirmasi terlebih lebih lanjut. Tapi, data dan fakta yang disampaikan penulis cukuplah kuat untuk membuktikan tuduhan kejahatan ini. Beberapa peristiwa terkini, seperti pembantaian jamaah haji dari Yaman (tahun 1921) sejumlah hampir 1000 orang. Juga jamaah haji dari Iran (tahun 1986), sedikitnya 329 orang tewas dan ribuan lainnya terluka. Anda tahu kenapa jamaah Iran dibantai? Jawabannya karena mereka berdemo melaknat negeri-negeri barat. Bagaimana pendapat anda? Kalau anda tidak merasa aneh dan miris, justru saya akan mempertanyakan ke-Islaman anda…
Bab ketiga, bercerita tentang hadits-hadits Rasul tentang Salafi. Ada beberapa hadits yang diangkat, akan tetapi Hadits Bukhari, Muslim, dan Hakim sepertinya cukup mewakili: “Akan terjadi di tengah umatku perbedaan dan perpecahan. Akan muncul suatu kaum yang membuatmu kagum, dan mereka juga kagum terhadap diri mereka sendiri. Namun orang-orang yang membunuh mereka lebih utama di sisi Allah daripada mereka. Mereka baik perkataannya, namun buruk perbuatannya. Mereka mengajak kepada kitab Allah, tetapi tidak mewakili Allah sama sekali. Jika kalian menjumpai mereka, maka bunuhlah.”
Saya kira kalau kelompok umat Islam lain konsisten bertindak secara tekstual (seperti yang dipraktekkan Salafi), bisa jadi kelompok Salafi sudah dibunuh sejak dulu –tidak akan ada yang rugi saya kira. Akan tetapi, saya kira sebagian umat Islam lebih cerdas dan arif dalam melihat perbedaan sehingga tidak gegabah dan bodoh dalam bertindak.
Bab keempat, bercerita tentang fatwa-fatwa yang menyimpang dari Salafi Wahabi. Seperti biasa yang kita tahu, bahwa fatwa-fatwa mereka seringkali otoriter dan bila tidak dilaksanakan lalu kuasa bahasa bermain (sesat, kafir, bid’ah, boikot sampai halal darahnya). Saya heran hari seperti ini sempat-sempatnya memfatwakan haramnya belajar bahasa selain bahasa arab, gila bukan? Menurut Salafi belajar bahasa selain arab adalah bentuk tasyabbuh kuffar (menyerupai orang-orang kafir). Entah dimana akal sehat ditaruh pada fatwa ini. Padahal bahasa adalah ilmu alat yang amat penting, tanpa bahasa ilmu tidak akan pernah menyebar luas, dakwah pun hanya akan terjepit di lokal tertentu.
Selain fatwa aneh haram belajar bahasa lain, ada juga fatwa-fatwa janggal lain seperti: haram membawa jenazah dengan mobil, ucapan hari raya adalah bid’ah dan sesat, dsb.
Bab kelima, bercerita tentang kerancuan konsep dan manhaj Salafi. Inti dari bab ini kurang lebih senada dengan buku Prof. Said Ramadhan Al Buthi Assalafiyyah Marhalatun Zamaniyyatun mubârakatun lâ Madzhabun Islâmiyyun yang menyatakan bahwa Salafi pada dasarnya hanyalah sebuah fase sejarah bukan madzhab. Ada dua argumen yang harusnya dijadikan catatan: Pertama, bahwa kaum Salaf pun ketika itu tidak selalu seragam dalam menghadapi permasalahan. Adalah suatu kejanggalan ketika sekarang harus diseragamkan, atau jangan-jangan keseragaman ini bukan muncul dari kaum Salaf tapi justru dari pemaksaan ajaran Muhammad ibnu Abdul Wahab??
Kedua, kelompok Salafi begitu gencar mengkampanyekan anti taqlid dan madzhabiyah (Syafii, Hanbali, Hanafi dan Malik). Sayangnya, mereka tidak konsisten! Justru mereka sendiri sangat taqlid terhadap ulama mereka seperti Syekh bin Baz, Syekh bin Utsaimin, Syekh bin Fauzan, dll. Lucu bukan?? Lucu sekali…
Epilog
Hari ini perbedaan yang sifatnya furuiyah seharusnya tidak dihadapi dengan semangat bid’ah-membid’ahkan atau bahkan kafir-mengkafirkan. Itu terlalu jauh dan kasar terhadap sesama umat Islam. Kalau konsisten dengan Salaf, seharusnya akhlak Rasul mereka junjung tinggi, bukan justru akhlak Khawarij yang gemar menuduh kafir, bid’ah dan sesat.
Pada akhirnya, hari ini sudah jelas siapa musuh Islam. Sudah jelas siapa yang harus kita lawan bersama-sama. Jangan sampai kelompok anti Islam, dari Zionis maupun barat terus menertawai umat Islam yang lebih senang ribut di internal alih-alih mensolidkan diri.
*Ketua Umum IMM UGM 2009-2010
“Mereka memerangi orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala”
Data BukuKetika akan memulai menulis review buku ini saya sedikit ragu. Ada sedikit ragu untuk bersiap menghadapi serangan atau bahkan hujatan dari kelompok Salafi yang kebakaran jenggot melihat kelompok mereka dikritik sedemikian rupa. Saya kira sudah jadi identitas bagi kelompok Salafi untuk ringan lisan mengkafirkan, membid’ahkan dan menyesatkan orang/kelompok yang tidak sejalan dengan pemikiran mereka.
Penulis: Syaikh Idahram
Penerbit: Pustaka Pesantren (Grup LKIS)
Tahun Terbit: 2011
Harga Netto: 50.000
Buku ini saya temui di pameran buku di Jogja Expo Center beberapa hari lalu. Ditulis oleh seorang penulis Syaikh Idahram (yang saya sayangkan, biografi singkat penulis tidak dijelaskan sedikitpun di buku ini. Sepertinya ini nama pena). Selain penulis tersebut, buku ini juga di-endorser oleh beberapa tokoh kompeten yaitu: KH. Arifin Ilham (Pimpinan Majelis Dzikir Adz Zikra), KH. DR. Ma’ruf Amien (Ketua MUI) dan Prof. Said Agil Siraj (Ketua Umum PBNU).
KH. Ma’ruf Amien misalnya menyatakan bahwa “Buku ini layak dibaca oleh siapa pun. Saya berharap setelah membaca buku ini, seorang muslim meningkat kesadarannya, bertambah kasih-sayangnya, rukun dengan saudaranya, santun dengan sesama umat, lapang dada dalam menerima perbedaan dan adil dalam menyikapi permasalahan.”
Ringkasan, Sangat Ringkas
Adapun buku ini terbagi ke dalam 6 bab pembahasan. Bab pertama, bercerita tentang seluk beluk Salafi. Saya mencatat bahwa berdirinya kelompok (atau sekte menurut penulis buku) tidak lepas pula dari kepentingan ekonomi-politik duet Muhammad bin Saud dan Muhammad bin Abdul Wahab untuk melepaskan diri dari Kekhalifahan Turki Utsmani dan mendirikan negara/pemerintahan baru. Terbukti hari ini, dinasti Raja Saudi didukung pewaris madzhab Salafi Wahabi bergandengan tangan duduk satu meja dengan pihak barat dalam banyak hal.
Bab kedua, bercerita tentang sejarah kejahatan Salafi. Susah untuk dipercaya, dan mungkin memang harus dikonfirmasi terlebih lebih lanjut. Tapi, data dan fakta yang disampaikan penulis cukuplah kuat untuk membuktikan tuduhan kejahatan ini. Beberapa peristiwa terkini, seperti pembantaian jamaah haji dari Yaman (tahun 1921) sejumlah hampir 1000 orang. Juga jamaah haji dari Iran (tahun 1986), sedikitnya 329 orang tewas dan ribuan lainnya terluka. Anda tahu kenapa jamaah Iran dibantai? Jawabannya karena mereka berdemo melaknat negeri-negeri barat. Bagaimana pendapat anda? Kalau anda tidak merasa aneh dan miris, justru saya akan mempertanyakan ke-Islaman anda…
Bab ketiga, bercerita tentang hadits-hadits Rasul tentang Salafi. Ada beberapa hadits yang diangkat, akan tetapi Hadits Bukhari, Muslim, dan Hakim sepertinya cukup mewakili: “Akan terjadi di tengah umatku perbedaan dan perpecahan. Akan muncul suatu kaum yang membuatmu kagum, dan mereka juga kagum terhadap diri mereka sendiri. Namun orang-orang yang membunuh mereka lebih utama di sisi Allah daripada mereka. Mereka baik perkataannya, namun buruk perbuatannya. Mereka mengajak kepada kitab Allah, tetapi tidak mewakili Allah sama sekali. Jika kalian menjumpai mereka, maka bunuhlah.”
Saya kira kalau kelompok umat Islam lain konsisten bertindak secara tekstual (seperti yang dipraktekkan Salafi), bisa jadi kelompok Salafi sudah dibunuh sejak dulu –tidak akan ada yang rugi saya kira. Akan tetapi, saya kira sebagian umat Islam lebih cerdas dan arif dalam melihat perbedaan sehingga tidak gegabah dan bodoh dalam bertindak.
Bab keempat, bercerita tentang fatwa-fatwa yang menyimpang dari Salafi Wahabi. Seperti biasa yang kita tahu, bahwa fatwa-fatwa mereka seringkali otoriter dan bila tidak dilaksanakan lalu kuasa bahasa bermain (sesat, kafir, bid’ah, boikot sampai halal darahnya). Saya heran hari seperti ini sempat-sempatnya memfatwakan haramnya belajar bahasa selain bahasa arab, gila bukan? Menurut Salafi belajar bahasa selain arab adalah bentuk tasyabbuh kuffar (menyerupai orang-orang kafir). Entah dimana akal sehat ditaruh pada fatwa ini. Padahal bahasa adalah ilmu alat yang amat penting, tanpa bahasa ilmu tidak akan pernah menyebar luas, dakwah pun hanya akan terjepit di lokal tertentu.
Selain fatwa aneh haram belajar bahasa lain, ada juga fatwa-fatwa janggal lain seperti: haram membawa jenazah dengan mobil, ucapan hari raya adalah bid’ah dan sesat, dsb.
Bab kelima, bercerita tentang kerancuan konsep dan manhaj Salafi. Inti dari bab ini kurang lebih senada dengan buku Prof. Said Ramadhan Al Buthi Assalafiyyah Marhalatun Zamaniyyatun mubârakatun lâ Madzhabun Islâmiyyun yang menyatakan bahwa Salafi pada dasarnya hanyalah sebuah fase sejarah bukan madzhab. Ada dua argumen yang harusnya dijadikan catatan: Pertama, bahwa kaum Salaf pun ketika itu tidak selalu seragam dalam menghadapi permasalahan. Adalah suatu kejanggalan ketika sekarang harus diseragamkan, atau jangan-jangan keseragaman ini bukan muncul dari kaum Salaf tapi justru dari pemaksaan ajaran Muhammad ibnu Abdul Wahab??
Kedua, kelompok Salafi begitu gencar mengkampanyekan anti taqlid dan madzhabiyah (Syafii, Hanbali, Hanafi dan Malik). Sayangnya, mereka tidak konsisten! Justru mereka sendiri sangat taqlid terhadap ulama mereka seperti Syekh bin Baz, Syekh bin Utsaimin, Syekh bin Fauzan, dll. Lucu bukan?? Lucu sekali…
Epilog
Hari ini perbedaan yang sifatnya furuiyah seharusnya tidak dihadapi dengan semangat bid’ah-membid’ahkan atau bahkan kafir-mengkafirkan. Itu terlalu jauh dan kasar terhadap sesama umat Islam. Kalau konsisten dengan Salaf, seharusnya akhlak Rasul mereka junjung tinggi, bukan justru akhlak Khawarij yang gemar menuduh kafir, bid’ah dan sesat.
Pada akhirnya, hari ini sudah jelas siapa musuh Islam. Sudah jelas siapa yang harus kita lawan bersama-sama. Jangan sampai kelompok anti Islam, dari Zionis maupun barat terus menertawai umat Islam yang lebih senang ribut di internal alih-alih mensolidkan diri.
*Ketua Umum IMM UGM 2009-2010
Kelompok Salafy, Paling Tidak, Ikutilah Jalan yang Ditempuh Jakfar Umar Thalib !!!
Posted on JuliUTCbSat, 28 Jul 2007 18:47:38 +0000000000pmSat, 28 Jul 2007 18:47:38 +000047 11, 2007 by Salafy
ADVERTISEMENT
Seorang muslim manapun sebenarnya sedikit-banyak memiliki kadar kesalafian dalam dirinya meskipun ia tidak pernah menggembar-gemborkan pengakuan bahwa ia seorang salafi. Sebagaimana juga pengakuan kesalafian seseorang juga tidak pernah dapat menjadi jaminan bahwa ia benar-benar mengikuti jejak para al-Salaf al-Shalih, dan –menurut penulis- ini sama persis dengan pengakuan kemusliman siapapun yang terkadang lebih sering berhenti pada taraf pengakuan belaka. Jakfar Umar Thalib (eks panglima Laskar Jihad) dalam pengakuan akan kesalahannya mengatakan: “Sayapun sempat menganggap bahwa mayoritas kaum muslimin adalah Ahlul Bid’ah dan harus disikapi sebagai Ahlul Bid’ah. Maka tampaklah Dakwah Salafiyyah yang saya perjuangkan menjadi terkucil, kaku dan keras. Saya telah salah paham dengan apa yang saya pelajari dari kitab-kitab para Ulama’ tersebut di atas tentang sikap Ahlul Bid’ah. Saya sangka Ahlul Bid’ah itu ialah semua orang yang menjalankan bid’ah secara mutlak…”
——————————————————————– Kelompok Salafy, Paling Tidak, Ikutilah Jalan yang Ditempuh Jakfar Umar Thalib !!!
Kelompok yang menamakan diri sebagai Salafy yang berorientasi ke Wahabisme selayaknya mengikuti apa yang telah ditempuh oleh Jakfar Umar Thalib. Dengan tetap memegang akidah Wahabismenya, ia lebih lunak. Dalam arti, pengkafiran (menuduh selainnya sebagai kelompok sesat karena perbuatan bid’ah, syirik dan khurafat) yang selama ini dilakukannya kini telah ditanggalkannya. Namun sayang, justru sifat terpuji semacam itulah, akhirnya Jakfar Umar Thalib dinyatakan sebagai telah keluar dari manhaj Salafy. Lantas, apakah Salafy harus selalu identik dengan ‘pengkafiran’? Jika itu yang terjadi maka jangan salahkan jika mayoritas pengikut Islam di Tanah Air yang Ahlusunah wal Jamaah (pengikut empat mazhab resmi Ahlusunah) tidak akan memberi kesempatan sedikitpun terhadap kelompok Salafy untuk bergerak. Akhirnya, kelompok minoritas yang kaku ini, untuk menutupi keminoritasnya di depan public, mereka gunakan sarana internet (site, blog, milis dsb) sebagai sarana untuk berdakwah. Dengan kepemilikan setiap anggota Salafy media dakwah di internet tadi, sehingga seakan Salafy di Indonesia -secara kuantitas- bertumbuh secara pesat dan dapat merekrut banyak orang. Padahal kenyataan di lapangan tidaklah seacam itu. Belum lagi perpecahan di tubuh Salafy sendiri -yang satu dengan lainnya saling menyesatkan- semakin mempertajam kemerosotan kualitas dan kuantitas pengikut Salafy di Indonesia.
Kalaupun para pengikut sekte Salafy tidak mau menanggalkan baju kumuh Salafisme (baca: Wahabisme) yang tidak sesuai dengan nuansa zaman -terkhusus sekarang ini- dan secara lebih khusus lagi kondisi local Nusantara, maka paling tidak lakukanlah apa yang dilakukan oleh orang seperti Jakfar Umar Thalib yang cenderung lebih moderat. Tulisan di bawah ini akan sedikit-banyak menyingkapkan kepada kita tentang gerakan Salafy di Indonesia. Silahkan menyimak !?
UNIVERSITAS INDONESIA – PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI KAJIAN TIMUR TENGAH DAN ISLAM
KEKHUSUSAN KAJIAN ISLAM – JAKARTA 2006
Oleh: Muh. Ikhsan 7105090722
Dosen: DR. Muhammad Lutfi Zuhdi, MA
GERAKAN SALAFI MODERN DI INDONESIA
- Sebuah Upaya Membedah Akar Pertumbuhan dan Ide-ide Substansialnya
- Muhammad Ikhsan
Indonesia nampaknya memang akan selalu menjadi lahan subur lahir dan tumbuhnya berbagai gerakan Islam dengan berbagai ragamnya; baik yang “hanya sekedar” perpanjangan tangan dari gerakan yang sebelumnya telah ada, ataupun yang dapat dikategorikan sebagai gerakan yang benar-benar baru. Dan sejarah pergerakan Islam Indonesia benar-benar telah menjadi saksi mata terhadap kenyataan itu selama beberapa kurun waktu lamanya.
Dan kini, di era modern ini, mata sejarah semakin “dimanjakan” oleh kenyataan itu dengan tumbuhnya aneka gerakan Islam modern yang masing-masing menyimpan keunikannya tersendiri. Jagat pergerakan Islam Indonesia modern tidak hanya diramaikan oleh organisasi semacam Muhammadiyah dan NU, tapi disana ada pemain-pemain baru yang juga secara perlahan –namun pasti- mulai menanamkan pengaruhnya. Mulai dari yang mengandalkan perjuangan politis hingga yang lebih memilih jalur gerakan sosial-kemasyarakatan.
Salah satu gerakan Islam tersebut adalah yang menyebut diri mereka sebagai Salafi atau Salafiyah. Salah satu peristiwa fenomenal gerakan ini yang sempat “menghebohkan” adalah kelahiran Laskar Jihad yang dimotori oleh Ja’far Umar Thalib pada 6 April 2000 pasca meletusnya konflik bernuansa SARA di Ambon dan Poso.[1]
Tulisan singkat ini akan mencoba mengulas sejarah dan ide-ide penting gerakan ini, sekaligus memberikan beberapa catatan kritis yang diharapkan dapat bermanfaat tidak hanya bagi gerakan ini namun juga bagi semua gerakan Islam di Tanah Air.
Apa Itu Salafi?
Kata Salafi adalah sebuah bentuk penisbatan kepada al-Salaf. Kata al-Salaf sendiri secara bahasa bermakna orang-orang yang mendahului atau hidup sebelum zaman kita.[2] Adapun makna al-Salaf secara terminologis yang dimaksud di sini adalah generasi yang dibatasi oleh sebuah penjelasan Rasulullah saw dalam haditsnya:
“Sebaik-baik manusia adalah (yang hidup) di masaku, kemudian yang mengikuti mereka, kemudian yang mengikuti mereka…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hadits ini, maka yang dimaksud dengan al-Salaf adalah para sahabat Nabi saw, kemudian tabi’in, lalu atba’ al-tabi’in. Karena itu, ketiga kurun ini kemudian dikenal juga dengan sebutan al-Qurun al-Mufadhdhalah (kurun-kurun yang mendapatkan keutamaan).[3] Sebagian ulama kemudian menambahkan label al-Shalih (menjadi al-Salaf al-Shalih) untuk memberikan karakter pembeda dengan pendahulu kita yang lain.[4] Sehingga seorang salafi berarti seorang yang mengaku mengikuti jalan para sahabat Nabi saw, tabi’in dan atba’ al-tabi’in dalam seluruh sisi ajaran dan pemahaman mereka.[5]
Sampai di sini nampak jelas bahwa sebenarnya tidak masalah yang berarti dengan paham Salafiyah ini, karena pada dasarnya setiap muslim akan mengakui legalitas kedudukan para sahabat Nabi saw dan dua generasi terbaik umat Islam sesudahnya itu; tabi’in dan atba’ al-tabi’in. Atau dengan kata lain seorang muslim manapun sebenarnya sedikit-banyak memiliki kadar kesalafian dalam dirinya meskipun ia tidak pernah menggembar-gemborkan pengakuan bahwa ia seorang salafi. Sebagaimana juga pengakuan kesalafian seseorang juga tidak pernah dapat menjadi jaminan bahwa ia benar-benar mengikuti jejak para al-Salaf al-Shalih, dan –menurut penulis- ini sama persis dengan pengakuan kemusliman siapapun yang terkadang lebih sering berhenti pada taraf pengakuan belaka.
‘Ala kulli hal, penggunaan istilah Salafi ini secara khusus mengarah pada kelompok gerakan Islam tertentu setelah maraknya apa yang disebut “Kebangkitan Islam di Abad 15 Hijriyah”. Terutama yang berkembang di Tanah Air, mereka memiliki beberapa ide dan karakter yang khas yang kemudian membedakannya dengan gerakan pembaruan Islam lainnya.
Sejarah Kemunculan Salafi di Indonesia
Tidak dapat dipungkiri bahwa gerakan Salafi di Indonesia banyak dipengaruhi oleh ide dan gerakan pembaruan yang dilancarkan oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab di kawasan Jazirah Arabia. Menurut Abu Abdirrahman al-Thalibi[6], ide pembaruan Ibn ‘Abd al-Wahhab diduga pertama kali dibawa masuk ke kawasan Nusantara oleh beberapa ulama asal Sumatera Barat pada awal abad ke-19. Inilah gerakan Salafiyah pertama di tanah air yang kemudian lebih dikenal dengan gerakan kaum Padri, yang salah satu tokoh utamanya adalah Tuanku Imam Bonjol. Gerakan ini sendiri berlangsung dalam kurun waktu 1803 hingga sekitar 1832. Tapi, Ja’far Umar Thalib mengklaim –dalam salah satu tulisannya[7]- bahwa gerakan ini sebenarnya telah mulai muncul bibitnya pada masa Sultan Aceh Iskandar Muda (1603-1637).
Disamping itu, ide pembaruan ini secara relatif juga kemudian memberikan pengaruh pada gerakan-gerakan Islam modern yang lahir kemudian, seperti Muhammadiyah, PERSIS, dan Al-Irsyad. “Kembali kepada al-Quran dan al-Sunnah” serta pemberantasan takhayul, bid’ah dan khurafat kemudian menjadi semacam isu mendasar yang diusung oleh gerakan-gerakan ini. Meskipun satu hal yang patut dicatat bahwa nampaknya gerakan-gerakan ini tidak sepenuhnya mengambil apalagi menjalankan ide-ide yang dibawa oleh gerakan purifikasi Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab. Apalagi dengan munculnya ide pembaruan lain yang datang belakangan, seperti ide liberalisasi Islam yang nyaris dapat dikatakan telah menempati posisinya di setiap gerakan tersebut.
Di tahun 80-an, -seiring dengan maraknya gerakan kembali kepada Islam di berbagai kampus di Tanah air- mungkin dapat dikatakan sebagai tonggak awal kemunculan gerakan Salafiyah modern di Indonesia. Adalah Ja’far Umar Thalib salah satu tokoh utama yang berperan dalam hal ini. Dalam salah satu tulisannya yang berjudul “Saya Merindukan Ukhuwah Imaniyah Islamiyah”, ia menceritakan kisahnya mengenal paham ini dengan mengatakan:[8]
“Ketika saya belajar agama di Pakistan antara tahun 1986 s/d 1987, saya melihat betapa kaum muslimin di dunia ini tercerai berai dalam berbagai kelompok aliran pemahaman. Saya sedih dan sedih melihat kenyataan pahit ini. Ketika saya masuk ke medan jihad fi sabilillah di Afghanistan antara tahun tahun 1987 s/d 1989, saya melihat semangat perpecahan di kalangan kaum muslimin dengan mengunggulkan pimpinan masing-masing serta menjatuhkan tokoh-tokoh lain…
Di tahun-tahun jihad fi sabilillah itu saya mulai berkenalan dengan para pemuda dari Yaman dan Surian yang kemudian mereka memperkenalkan kepada saya pemahaman Salafus Shalih Ahlus Sunnah wal Jamaah. Saya mulai kenal dari mereka seorang tokoh dakwah Salafiyah bernama Al-‘Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i…
Kepiluan di Afghanistan saya dapati tanda-tandanya semakin menggejala di Indonesia. Saya kembali ke Indonesia pada akhir tahun 1989, dan padajanuari 1990 saya mulai berdakwah. Perjuangan dakwah yang saya serukan adalah dakwah Salafiyah…”
Ja’far Thalib sendiri kemudian mengakui bahwa ada banyak yang berubah dari pemikirannya, termasuk diantaranya sikap dan kekagumannya pada Sayyid Quthub, salah seorang tokoh Ikhwanul Muslimin yang dahulu banyak ia lahap buku-bukunya. Perkenalannya dengan ide gerakan ini membalik kekaguman itu 180 derajat menjadi sikap kritis yang luar biasa –untuk tidak mengatakan sangat benci-.[9]
Di samping Ja’far Thalib, terdapat beberapa tokoh lain yang dapat dikatakan sebagai penggerak awal Gerakan Salafi Modern di Indonesia, seperti: Yazid Abdul Qadir Jawwaz (Bogor), Abdul Hakim Abdat (Jakarta), Muhammad Umar As-Sewed (Solo), Ahmad Fais Asifuddin (Solo), dan Abu Nida’ (Yogyakarta). Nama-nama ini bahkan kemudian tergabung dalam dewan redaksi Majalah As-Sunnah –majalah Gerakan Salafi Modern pertama di Indonesia-, sebelum kemudian mereka berpecah beberapa tahun kemudian.
Adapun tokoh-tokoh luar Indonesia yang paling berpengaruh terhadap Gerakan Salafi Modern ini –di samping Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab tentu saja- antara lain adalah:
1. Ulama-ulama Saudi Arabia secara umum.
2. Syekh Muhammad Nashir al-Din al-Albany di Yordania (w. 2001)
3. Syekh Rabi al-Madkhaly di Madinah
4. Syekh Muqbil al-Wadi’iy di Yaman (w. 2002).
Tentu ada tokoh-tokoh lain selain ketiganya, namun ketiga tokoh ini dapat dikatakan sebagai sumber inspirasi utama gerakan ini. Dan jika dikerucutkan lebih jauh, maka tokoh kedua dan ketiga secara lebih khusus banyak berperan dalam pembentukan karakter gerakan ini di Indonesia. Ide-ide yang berkembang di kalangan Salafi modern tidak jauh berputar dari arahan, ajaran dan fatwa kedua tokoh tersebut; Syekh Rabi’ al-Madkhaly dan Syekh Muqbil al-Wadi’iy. Kedua tokoh inilah yang kemudian memberikan pengaruh besar terhadap munculnya gerakan Salafi ekstrem, atau –meminjam istilah Abu Abdirrahman al-Thalibi- gerakan Salafi Yamani.[10]
Perbedaan pandangan antara pelaku gerakan Salafi modern setidaknya mulai mengerucut sejak terjadinya Perang Teluk yang melibatkan Amerika dan Irak yang dianggap telah melakukan invasi ke Kuwait. Secara khusus lagi ketika Saudi Arabia “mengundang” pasukan Amerika Serikat untuk membuka pangkalan militernya di sana. Saat itu, para ulama dan du’at di Saudi –secara umum- kemudian berbeda pandangan: antara yang pro[11] dengan kebijakan itu dan yang kontra.[12] Sampai sejauh ini sebenarnya tidak ada masalah, karena mereka umumnya masih menganggap itu sebagai masalah ijtihadiyah yang memungkinkan terjadinya perbedaan tersebut. Namun berdasarkan informasi yang penulis dapatkan nampaknya ada pihak yang ingin mengail di air keruh dengan “membesar-besarkan” masalah ini. Secara khusus, beberapa sumber[13] menyebutkan bahwa pihak Menteri Dalam Negeri Saudi Arabia saat itu–yang selama ini dikenal sebagai pejabat yang tidak terlalu suka dengan gerakan dakwah yang ada- mempunyai andil dalam hal ini. Upaya inti yang dilakukan kemudian adalah mendiskreditkan mereka yang kontra sebagai khawarij, quthbiy (penganut paham Sayyid Quthb), sururi (penganut paham Muhammad Surur ibn Zain al-‘Abidin), dan yang semacamnya.
Momentum inilah yang kemudian mempertegas keberadaan dua pemahaman dalam gerakan Salafi modern –yang untuk mempermudah pembahasan oleh Abu ‘Abdirrahman al-Thalibi disebut sebagai-: Salafi Yamani dan Salafi Haraki.[14] Dan sebagaimana fenomena gerakan lainnya, kedua pemahaman inipun terimpor masuk ke Indonesia dan memiliki pendukung.
Ide-ide Penting Gerakan Salafi
Pertanyaan paling mendasar yang muncul kemudian adalah apa yang menjadi ide penting atau karakter khas gerakan ini dibanding gerakan lainnya yang disebutkan sedikit-banyak terpengaruh dengan ide purifikasi Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab di Jazirah Arabia?
Setidaknya ada beberapa ide penting dan khas gerakan Salafi Modern dengan gerakan-gerakan tersebut, yaitu:
1. Hajr Mubtadi’ (Pengisoliran terhadap pelaku bid’ah)
Sebagai sebuah gerakan purifikasi Islam, isu bid’ah tentu menjadi hal yang mendapatkan perhatian gerakan ini secara khusus. Upaya-upaya yang mereka kerahkan salah satunya terpusat pada usaha keras untuk mengkritisi dan membersihkan ragam bid’ah yang selama ini diyakini dan diamalkan oleh berbagai lapisan masyarakat Islam. Dan sebagai sebuah upaya meminimalisir kebid’ahan, para ulama Ahl al-Sunnah menyepakati sebuah mekanisme yang dikenal dengan hajr al-mubtadi’ atau pengisoliran terhadap mubtadi’. [15] Dan tentu saja, semua gerakan salafi sepakat akan hal ini.
Akan tetapi, pada prakteknya di Indonesia, masing-masing faksi –salafi Yamani dan haraki- sangat berbeda. Dalam hal ini, salafi Yamani terkesan membabi buta dalam menerapkan mekanisme ini. Fenomena yang nyata akan hal ini mereka terapkan dengan cara melemparkan tahdzir (warning) terhadap person yang bahkan mengaku mendakwahkan gerakan salafi. Puncaknya adalah ketika mereka menerbitkan “daftar nama-nama ustadz yang direkomendasikan” dalam situs mereka http://www.salafy.or.id.[16] Dalam daftar ini dicantumkan 86 nama ustadz dari Aceh sampai Papua yang mereka anggap dapat dipercaya untuk dijadikan rujukan, dan ‘uniknya’ nama-nama itu didominasi oleh murid-murid Syekh Muqbil al-Wadi’i di Yaman.
Sementara Salafi Haraki cenderung melihat mekanisme hajr al-mubtadi’ ini sebagai sesuatu yang tidak mutlak dilakukan, sebab semuanya tergantung pada maslahat dan mafsadatnya. Menurut mereka, hajr al-mubtadi’ dilakukan tidak lebih untuk memberikan efek jera kepada sang pelaku bid’ah. Namun jika itu tidak bermanfaat, maka boleh jadi metode ta’lif al-qulub-lah yang berguna.[17]
2. Sikap terhadap politik (parlemen dan pemilu).
Hal lain yang menjadi ide utama gerakan ini adalah bahwa gerakan Salafi bukanlah gerakan politik dalam arti yang bersifat praktis. Bahkan mereka memandang keterlibatan dalam semua proses politik praktis seperti pemilihan umum sebagai sebuah bid’ah dan penyimpangan. Ide ini terutama dipegangi dan disebarkan dengan gencar oleh pendukung Salafi Yamani. Muhammad As-Sewed misalnya –yang saat itu masih menjabat sebagai ketua FKAWJ mengulas kerusakan-kerusakan pemilu sebagai berikut:
a. Pemilu adalah sebuah upaya menyekutukan Allah (syirik) karena menetapkan aturan berdasarkan suara terbanyak (rakyat), padahal yang berhak untuk itu hanya Allah.
b. Apa yang disepakati suara terbanyak itulah yang dianggap sah, meskipun bertentangan dengan agama atau aturan Allah dan Rasul-Nya.
c. Pemilu adalah tuduhan tidak langsung kepada islam bahwa ia tidak mampu menciptakan masyarakat yang adil sehingga membutuhkan sistem lain.
d. Partai-partai Islam tidak punya pilihan selain mengikuti aturan yang ada, meskipun aturan itu bertentangan dengan Islam.
e. Dalam pemilu terdapat prinsip jahannamiyah, yaitu menghalalkan segala cara demi tercapainya tujuan-tujuan politis, dan sangat sedikit yang selamat dari itu.
f. Pemilu berpotensi besar menanamkan fanatisme jahiliah terhadap partai-partai yang ada.[18]
Berbeda dengan Salafi Haraki yang cenderung menganggap masalah ini sebagai persoalan ijtihadiyah belaka. Dalam sebuah tulisan bertajuk al-Musyarakah fi al-Intikhabat al-Barlamaniyah yang dimuat oleh situs islamtoday.com (salah satu situs yang dianggap sering menjadi rujukan mereka dikelola oleh DR. Salman ibn Fahd al-‘Audah) misalnya, dipaparkan bahwa sistem peralihan dan penyematan kekuasaan dalam Islam tidak memiliki sistem yang baku. Karena itu, tidak menutup mungkin untuk mengadopsi sistem pemilu yang ada di Barat setelah ‘memodifikasi’nya agar sesuai dengan prinsip-prinsip politik Islam. Alasan utamanya adalah karena hal itu tidak lebih dari sebuah bagian adminstratif belaka yang memungkinkan kita untuk mengadopsinya dari manapun selama mendatangkan mashlahat.[19] Maka tidak mengherankan jika salah satu ormas yang dianggap sebagai salah satu representasi faksi ini, Wahdah Islamiyah, mengeluarkan keputusan yang menginstruksikan anggotanya untuk ikut serta dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilu-pemilu yang lalu.[20]
3. Sikap terhadap gerakan Islam yang lain.
Pandangan pendukung gerakan Salafi modern di Indonesia terhadap berbagai gerakan lain yang ada sepenuhnya merupakan imbas aksiomatis dari penerapan prinsip hajr al-mubtadi’ yang telah dijelaskan terdahulu. Baik Salafi Yamani maupun Haraki, sikap keduanya terhadap gerakan Islam lain sangat dipengaruhi oleh pandangan mereka dalam penerapan hajr al-mubtadi’. Sehingga tidak mengherankan dalam poin inipun mereka berbeda pandangan.
Jika Salafi Haraki cenderung ‘moderat’ dalam menyikapi gerakan lain, maka Salafi Yamani dikenal sangat ekstrim bahkan seringkali tanpa kompromi sama sekali. Fenomena sikap keras Salafi Yamani terhadap gerakan Islam lainnya dapat dilihat dalam beberapa contoh berikut:
a. Sikap terhadap Ikhwanul Muslimin
Barangkali tidak berlebihan jika dikatakan Ikhwanul Muslimin nampaknya menjadi musuh utama di kalangan Salafi Yamani. Mereka bahkan seringkali memelesetkannya menjadi “Ikhwanul Muflisin”.[21] Tokoh-tokoh utama gerakan ini tidak pelak lagi menjadi sasaran utama kritik tajam yang bertubi-tubi dari kelompok ini. Di Saudi sendiri –yang menjadi asal gerakan ini-, fenomena ‘kebencian’ pada Ikhwanul Muslimin dapat dikatakan mencuat seiring bermulanya kisah Perang Teluk bagian pertama. Adalah DR. Rabi’ ibn Hadi al-Madkhali yang pertama kali menyusun berbagai buku yang secara spesifik menyerang Sayyid Quthb dan karya-karyanya. Salah satunya dalam buku yang diberi judul “Matha’in Sayyid Quthb fi Ashab al-Rasul” (Tikaman-tikaman Sayyid Quthub terhadap Para Sahabat Rasul).[22]
Sepengetahuan penulis, fenomena ini bisa dibilang baru mengingat pada masa-masa sebelumnya beberapa tokoh Ikhwan seperti Syekh Muhammad al-Ghazali dan DR. Yusuf al-Qaradhawi pernah menjadi anggota dewan pendiri Islamic University di Madinah, dan banyak tokoh Ikhwan lainnya yang diangkat menjadi dosen di berbagai universitas Saudi Arabia. Dalam berbagai penulisan ilmiah –termasuk itu tesis dan disertasi- pun karya-karya tokoh Ikhwan –termasuk Fi Zhilal al-Qur’an yang dikritik habis oleh DR. Rabi al-Madkhali- sering dijadikan rujukan. Bahkan Syekh Bin Baz –Mufti Saudi waktu itu- pernah mengirimkan surat kepada Presiden Mesir, Gamal Abdul Naser untuk mencabut keputusan hukuman mati terhadap Sayyid Quthb.[23]
Terkait dengan ini misalnya, Ja’far Umar Thalib misalnya menulis:
Di tempat Syekh Muqbil pula saya mendengar berita-berita penyimpangan tokoh-tokoh yang selama ini saya kenal sebagai da’i dan penulis yang menganu pemahaman salafus shalih. Tokoh-tokoh yang telah menyimpang itu ialah Muhammad Surur bin Zainal Abidin, Salman Al-Audah, Safar Al-Hawali, A’idl Al-Qarni, Nasir Al-Umar, Abdurrahman Abdul Khaliq. Penyimpangan mereka terletak pada semangat mereka untuk mengelu-elukan tokoh-tokoh yang telah mewariskan berbagai pemahaman sesat di kalangan ummat Islam, seperti Sayyid Qutub, Hasan Al-Banna, Muhammad Abduh, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Rasyid Ridha dan lain-lainnya. [24]
Dan jauh sebelum itu, Ja’far Umar Thalib juga melontarkan celaan yang sangat keras terhadap DR. Yusuf al-Qaradhawy –salah seorang tokoh penting Ikhwanul Muslimin masa kini- dengan menyebutnya sebagai ‘aduwullah (musuh Allah) dan Yusuf al-Qurazhi (penisbatan kepada salah satu kabilah Yahudi di Madinah, Bani Quraizhah). Meskipun kemudian ia dikritik oleh gurunya sendiri, Syekh Muqbil di Yaman, yang kemudian mengganti celaan itu dengan mengatakan: Yusuf al-Qaradha (Yusuf Sang penggunting syariat Islam).[25] Di Indonesia sendiri, sikap ini berimbas kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dianggap sebagai representasi Ikhwanul Muslimin di Indonesia.
Secara umum, ada beberapa hal yang dianggap sebagai penyimpangan oleh kalangan Salafi Yamani dalam tubuh Ikhwanul Muslimin, diantaranya:
– Bai’at yang dianggap seperti bai’at sufiyah dan kemiliteran.[26]
– Adanya marhalah (fase-fase) dalam dakwah yang menyerupai prinsip aliran Bathiniyah.[27]
– Organisasi kepartaian (tanzhim hizb).[28]
Berbeda dengan yang disebut Salafi Haraki, mereka cenderung kooperatif dalam melihat gerakan-gerakan Islam yang ada dalam bingkai “nata’awan fima ittafaqna ‘alaih, wa natanashahu fima ikhtalafna fihi.”[29] Karena itu, faksi ini cenderung lebih mudah memahami bahkan berinteraksi dengan kelompok lain, termasuk misalnya Ikhwanul Muslimin. Meskipun untuk itu kelompok inipun harus rela diberi cap “Sururi” oleh kelompok Salafi Yamani. Yayasan Al-Sofwa, misalnya, masih mengakomodir kaset-kaset ceramah beberapa tokoh PKS seperti DR.Ahzami Sami’un Jazuli.[30]
b. Sikap terhadap Sururiyah
Secara umum, Sururi atau Sururiyah adalah label yang disematkan kalangan Salafi Yamani terhadap Salafi Haraki yang dianggap ‘mencampur-adukkan’ berbagai manhaj gerakan Islam dengan manhaj salaf. Kata Sururiyah sendiri adalah penisbatan kepada Muhammad Surur bin Zainal Abidin. Tokoh ini dianggap sebagai pelopor paham yang mengadopsi dan menggabungkan ajaran Salafi dengan Ikhwanul Muslimin. Disamping Muhammad Surur, nama-nama lain yang sering dimasukkan dalam kelompok ini adalah DR. Safar ibn ‘Abdirrahman al-Hawali, DR. Salman ibn Fahd Al-‘Audah –keduanya di Saudi- dan Abdurrahman Abdul Khaliq dari Jam’iyyah Ihya’ al-Turats di Kuwait.
Dalam sebuah tulisan berjudul Membongkar Pikiran Hasan Al-Banna-Sururiyah (III) diuraikan secara rinci pengertian Sururiyah itu:[31]
“Ada sekelompok orang yang mengikuti kaidah salaf dalam perkara Asma dan Sifat Allah, iman dan taqdir. Tapi, ada salah satu prinsip mereka yang sangat fatal yaitu mengkafirkan kaum muslimin. Mereka terpengaruh oleh prinsip Ikhwanul Muslimin. Pelopor aliran ini bernama Muhammad bin Surur.
Muhammad bin Surur yang lahir di Suriah dahulunya adalah Ikhwanul Muslimin. Kemudian ia menyempal dari jamaah sesat ini dan membangun gerakannya sendiri berdasarkan pemikiran-pemikiran Sayyid Quthub (misalnya masalah demonstrasi, kudeta dan yang sejenisnya)…”[32]
Tulisan yang sama juga menyimpulkan beberapa sisi persamaan antara Sururiyah dengan Ikhwanul Muslimin, yaitu:
– Keduanya sama-sama mengkafirkan golongan lain dan pemerintah muslim.
– Keduanya satu ide dalam masalah demonstrasi, mobilisasi dan selebaran-selebaran.
– Keduanya sama dalam masalah pembinaan revolusi dalam rangka kudeta.
– Keduanya sama dalam hal tanzhim dan sistem kepemimpinan yang mengerucut (piramida).
– Keduanya sama-sama tenggelam dalam politik.[33]
Hanya saja banyak ‘tuduhan’ sebenarnya terlalu tergesa-gesa untuk tidak mengatakan membabi buta. Ada yang tidak mempunyai bukti akurat, atau termasuk persoalan yang sebenarnya termasuk kategori ijtihad dan tidak bisa disebut sebagai kesesatan (baca: bid’ah).
4. Sikap terhadap pemerintah
Secara umum, sebagaimana pemerintah yang umum diyakini Ahl al-Sunnah –yaitu ketidakbolehan khuruj atau melakukan gerakan separatisme dalam sebuah pemerintahan Islam yang sah-, Gerakan Salafi juga meyakini hal ini. Itulah sebabnya, setiap tindakan atau upaya yang dianggap ingin menggoyang pemerintahan yang sah dengan mudah diberi cap Khawarij, bughat atau yang semacamnya.[34]
Dalam tulisannya yang bertajuk “Membongkar Pemikiran Sang Begawan Teroris (I), Abu Hamzah Yusuf misalnya menulis:
“Tokoh-tokoh yang disebutkan Imam Samudra di atas (maksudnya: Salman al-Audah, Safar al-Hawali dan lain-lain –pen) tidaklah berjalan di atas manhaj Salaf. Bahkan perjalanan hidup mereka dipenuhi catatan hitam yang menunjukkan mereka jauh dari manhaj Salaf…
Tak ada hubungan antara tokoh-tokoh itu dengan para ulama Ahlus Sunnah. Bahkan semua orang tahu bahwa antara mereka berbeda dalam hal manhaj (metodologi). Tokoh-tokoh itu berideologikan Quthbiyyah, Sururiyah, dan Kharijiyah…”[35]
Dalam “Mereka Adalah Teroris” juga misalnya disebutkan:
“…Kemudian dilanjutkan tongkat estafet ini oleh para ruwaibidhah (sebutan lain untuk Khawarij -pen) masa kini semacam Dr. Safar Al-Hawali, Salman Al-Audah dan sang jagoan konyol Usamah bin Laden. Sementara Imam Samudra hanyalah salah satu bagian kecil saja dari sindikat terorisme yang ada di Indonesia. Kami katakan ini karena di atas Imam Samudra masih ada tokoh-tokoh khawarij Indonesia yang lebih senior seperti: Abdullah Sungkar alias Ustadz Abdul Halim, Abu Bakar Ba’asyir alias Ustadz Abdush Shamad.”[36]
Pernyataan ini disebabkan karena tokoh-tokoh yang dimaksud dikenal sebagai orang-orang yang gigih melontarkan kritik ‘pedas’ terhadap pemerintah Kerajaan Saudi Arabia terutama dalam kasus penempatan pangkalan militer AS di sana. Sementara dua nama terakhir dikenal sebagai orang-orang yang gigih memformalisasikan syariat Islam di Indonesia.
Sebagai konsekwensi dari prinsip ini, maka muncul kesan bahwa kaum Salafi cenderung ‘enggan’ melontarkan kritik terhadap pemerintah. Meskipun sesungguhnya manhaj al-Salaf sendiri memberikan peluang untuk itu meskipun dibatasi secara “empat mata” dengan sang penguasa.
Namun pada prakteknya kemudian, ternyata prinsip inipun sedikit banyak telah dilanggar oleh mereka sendiri. Abu ‘Abdirrahman al-Thalibi misalnya –yang menulis kritik tajam terhadap gerakan ini- menyebutkan salah satu penyimpangan Salafi Yamani: “Sikap Melawan Pemerintah”. Ia menulis:
“Dalam beberapa kasus, jelas-jelas Salafy Yamani telah melawan pemerintah yang diakui secara konsensus oleh Ummat Islam Indonesia, khususnya melalui tindakan-tindakan Laskar Jihad di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.
Tanggal 6 April 2000, mereka mengadakan tabligh akbar di Senayan, tak lama kemudian mereka berdemo di sekitar Istana Negara dimana Abdurrahman Wahid sedang berada di dalamnya. Kenyataan yang sangat mengherankan, mereka bergerak secara massal dengan membawa senjata-senjata tajam. Belum pernah Istana Negara RI didemo oleh orang-orang bersenjata, kecuali dalam peristiwa di atas. Masih bisa dimaklumi, meskipun melanggar hukum, jika yang melakukannya adalah anggota partai komunis yang dikenal menghalalkan kekerasan, tetapi perbuatan itu justru dilakukan oleh para pemuda yang mewarisi manhaj Salafus Shalih. Masya Allah, Salafus Shalih mana yang mereka maksudkan?”[37]
Hal lain lagi adalah bahwa hingga kini mereka masih saja melancarkan kritik yang pedas terhadap Partai Keadilan Sejahtera –yang dianggap sebagai bagian dari Ikhwanul Muslimin di Indonesia-. Namun kenyataannya sekarang bahwa Partai ini telah menjadi bagian dari pemerintahan Indonesia yang sah. Beberapa anggota mereka duduk sebagai anggota parlemen, ada yang menjadi menteri dalam kabinet, bahkan mantan ketuanya, Hidayat Nur Wahid saat ini menjabat sebagai Ketua MPR-RI. Bukankah berdasarkan kaidah yang selama ini mereka gunakan, kritik pedas mereka terhadap PKS dapat dikategorikan sebagai tindakan khuruj atas pemerintah?
“Ja’far Umar Thalib Telah Meninggalkan Kita…”
Kalimat mungkin dapat dijadikan sebagai bukti fase baru perkembangan gerakan Salafi di Indonesia. Setelah sebelumnya dijelaskan bahwa dalam perjalanannya gerakan ini terbagi menjadi setidaknya 2 faksi: Yamani dan haraki, maka setidaknya sejak dewan eksekutif FKAWJ membubarkan FKAWJ dan Laskar Jihad pada pertengahan Oktober 2002, ada hembusan angin perubahan yang sangat signifikan di tubuh gerakan ini. Salafi Yamani ternyata kemudian berpecah menjadi 2 kelompok: yang pro Ja’far dan yang kontra terhadapnya.
Ja’far Umar Thalib sejak saat itu dapat dikatakan menjadi ‘bulan-bulanan’ kelompok eks Laskar Jihad yang kontra dengannya. Apalagi setelah DR.Rabi’ al-Madkhali –ulama yang dulu sering ia jadikan rujukan fatwa- justru mengeluarkan tahdzir terhadapnya. Pesantrennya di Yogyakarta pun mulai ditinggalkan oleh mereka yang dulu menjadi murid-muridnya.
Uniknya, kelompok yang kontra terhadapnya justru ‘dipimpin’ oleh Muhammad Umar As-Sewed, orang yang dulu menjadi tangan kanannya (wakil panglima) saat menjadi panglima Laskar Jihad. Ja’far Thalib-pun mulai dekat dengan orang-orang yang dulu dianggap tidak mungkin bersamanya. Arifin Ilham ‘Majlis Az-Zikra’ dan Hamzah Haz, contohnya.
Karena itu, Qomar ZA –redaktur majalah Asy-Syariah yang dulu adalah murid Ja’far Umar Thalib- menulis artikel pendek berjudul “Ja’far Umar Thalib Telah Meninggalkan Kita…”.[38] Di sana antara lain ia menulis:
“Adapun sekarang betapa jauh keadaannya dari yang dulu (Ja’far Umar Thalib, red). Jangankan majlis yang engkau tidak mau menghadirinya saat itu, bahkan sekarang majlis dzikirnya Arifin Ilham kamu hadiri, mejlis Refleksi Satu Hati dengan para pendeta dan biksu kamu hadiri (di UGM, red), majlis dalam peresmian pesantren Tawwabin yang diprakarsai oleh Habib Riziq Syihab, Abu Bakar Baa’syir Majelis Mujahidin Indonesia dan lain-lain. Kamu hadiri juga peringatan Isra’ Mi’raj sebagaimana dinukil dalam majalah Sabili dan banyak lagi…
Apakah gurumu yang sampai saat ini kamu suka menebeng di belakangnya yaitu Syekh Muqbil, semoga Allah merahmatinya, akan tetap memujimu dengan keadaanmu yang semacam ini??…
Asy-Syaikh Rabi’ berkata: “…Dan saya katakan: Dialah yang meninggalkan kalian dan meninggalkan manhaj ini (manhaj Ahlus Sunnah)…”
Ja’far sendiri belakangan nampak menyadari sikap kerasnya yang berlebihan di masa awal dakwahnya. Dan nampaknya, apa yang ia lakukan belakangan ini –meski menyebabkannya menjadi sasaran kritik bekas pendukungnya- adalah sebuah upayanya untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Dalam artikelnya, “Saya Merindukan Ukhuwwah Imaniyah Islamiyah” , ia menulis pengakuan itu dengan mengatakan:
“…Saya lupa dengan keadaan yang sesungguhnya mayoritas ummat di Indonesia yang tingkat pemahamannya amat rendah tentang Islam. Saya saat itu menganggap tingkat pemahaman ummatku sama dengan tingkat pemahaman murid-muridku. Akibatnya ketika saya menyikapi penyelewengan ummat dari As-Sunnah, saya anggap sama dengan penyelewengan orang-orang yang ada di sekitarku yang selalu saya ajari ilmu. Tentu anggapan ini adalah anggapan yang dhalim. Dengan anggapan inilah akhirnya saya ajarkan sikap keras dan tegas terhadap ummat yang menyimpang dari As-Sunnah walaupun mereka belum mendapat penyampaian ilmu Sunnah. Sayapun sempat menganggap bahwa mayoritas kaum muslimin adalah Ahlul Bid’ah dan harus disikapi sebagai Ahlul Bid’ah. Maka tampaklah Dakwah Salafiyyah yang saya perjuangkan menjadi terkucil, kaku dan keras. Saya telah salah paham dengan apa yang saya pelajari dari kitab-kitab para Ulama’ tersebut di atas tentang sikap Ahlul Bid’ah. Saya sangka Ahlul Bid’ah itu ialah semua orang yang menjalankan bid’ah secara mutlak.”[39]
Penutup
Demikianlah paparan singkat tentang gerakan Salafi modern di Indonesia. Sudah tentu masih banyak sisi gerakan ini yang belum tertuang dalam tulisan ini. Dan di bagian akhir tulisan ini, ada beberapa catatan kritis yang perlu penulis kemukakan atas gerakan ini:
1. Diperlukan kajian yang komperhensif tentang sejarah masa lalu ummat Islam, dan termasuk didalamnya sejarah generasi As-Salaf Ash-Shalih yang menjadi panutan semua gerakan Islam –tentu saja dengan kadar yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain-. Dan khusus untuk pendukung gerakan Salafi ini, ada banyak sisi kehidupan As-Salaf yang mungkin terlupakan; seperti: kesantunan dan kearifan dalam menyikapi perbedaan yang masih mungkin untuk ditolerir, serta bersikap proporsional dan adil dalam menyikapi kesalahan atau kekeliruan pihak lain.
2. Salah satu kesalahan utama pendukung gerakan ini –khususnya Salafi Yamani- adalah ketidaktepatan dalam menyimpulkan apakah sesuatu itu dapat dikategorikan sebagai manhaj baku kalangan As-Salaf atau bukan. Dalam kasus di lapangan, seringkali karakter pribadi seorang ulama dianggap sebagai bagian dari manhaj Salafi. Padahal kita semua memahami bahwa setiap orang memiliki tabiat dasar yang nyaris berbeda. Jika Abu Bakr dikenal dengan kelembutannya, maka Umar dikenal dengan ketegasannya. Berbeda lagi dengan Abu Dzar yang keteguhan prinsipnya membuat dia lebih cocok hidup sendiri daripada terlalu banyak melakukan interaksi sosial.
Dalam kasus Salafi misalnya, sebagian pendukungnya banyak mengadopsi karakter Syekh Rabi atau Syekh Muqbil misalnya, yang memang dikenal dengan karakter pribadi yang keras. Padahal masih banyak ulama rujukan mereka yang cenderung lebih toleran dan elegan.
Akhirnya, memang tidak ada gading yang tak retak. Setiap anak Adam itu berpotensi melakukan kesalahan, namun sebaik-baik orang yang selalu terjatuh dalam kesalahan adalah yang selalu bertaubat dan menyadari kesalahannya, kata Nabi saw. Setiap gerakan sudah tentu memiliki sisi positif dan negatif. Yang terbaik pada akhirnya adalah yang mampu meminimalisir sisi negatifnya dan semakin hari memiliki perubahan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Wallahul muwaqqiq!
Cipinang Muara, pertengahan Mei 2006
——————————————————————————–
DAFTAR PUSTAKA :
1. Beberapa Kerusakan Pemilu. Muhammad Umar As-Sewed. Majalah SALAFY. Edisi XXX. Tahun 1999H.
2. Daftar Ustadz yang Terpercaya. http://www.freelists.org/archives/Salafi/12-2003/msg00017.html
3. Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak, Meluruskan Sikap Keras Dai Salafi. Abu Abdirrahman Al-Thalibi. Hujjah Press. Jakarta. Cetakan kedua. Maret 2006.
4. Gerakan Salafi Radikal di Indonesia. Penyunting: Jamhari dan Jajang Jahroni. PT. RajaGrafindo Persada. Jakarta. Cetakan pertama. 2004.
5. Hajr al-Mubtadi’. Bakr ibn ‘Abdillah Abu Zaid. Dar Ibn al-Jauzi. Dammam. Cetakan kedua. 1417H.
6. Indonesia Bacgrounder: Why Salafism and Terrorism Mostly Don’t Mix. International Crisis Group. Asia Report no.83.13 September 2004.
7. Ja’far Umar Thalib: Sang Ustadz yang Penuh Warna. http://www.tempointeraktive.com.
8. Ja’far Umar Thalib Telah Meninggalkan Kita. Qomar ZA. Lc. http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=664.
9. Al-Khithab al-Dzahaby. Bakr ibn ‘Abdillah Abu Zaid. Maktabah al-Sunnah. Kairo. Cetakan pertama. 1418H.
10. Lisan al-‘Arab. Abu al-Fadhl Muhammad ibn Manzhur. Dar Shadir. Beirut. Cetakan pertama. 1410H.
11. Madarik al-Nazhar fi al-Siyasah baina al-Tathbiqat al-Syar’iyyah wa al-Infi’alat al-Hamasiyah. ‘Abd al-Malik ibn Ahmad Ramadhany al-Jaza’iry. Dar Sabil al-Mu’minin. Dammam. Cetakan kedua. 1418H.
12. Membongkar Pikiran Hasan al-Banna-Ikhwanul Muslimin (II). http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=336.
13. Membongkar Pikiran Hasan al-Banna-Sururiyah (III). http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=338.
14. Mereka Adalah Teroris. Luqman bin Muhammad Ba’abduh.
15. Al-Musyarakah fi al-Intikhabat al-Barlamaniyah. DR. ‘Abdullah ibn Ibrahim al-Thuraiqy. http://www.islamtoday.net/print.cfm?artid=2869 dan http://www.islamtoday.net/print.cfm?artid=2896.
16. Pasang Surut Menegakkan Syariah Islamiyah. Ja’far Umar Thalib. Majalah SALAFY. Edisi 40. Tahun 1422/2001.
17. Penjelasan Dewan Syari’ah Wahdah Islamiyah tentang Pemilihan Umum. http://www.wahdah.or.id.
18. Persaksian Tentang Yayasan Al-Sofwa. Muhammad Umar As-Sewed. http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=557.
19. Saya Merindukan Ukhuwah Imaniyah Islamiyah. Ja’far Umar Thalib. Majalah SALAFY. Edisi 5. Tahun 1426/2005.
[1] Lih. Majalah SALAFY, edisi 5 Tahun 2005, hal. 13.
[2] Lih. Lisan al-Arab, entri Sa-La-Fa.
[3] Lih. Madarik al-Nazhar, hal. 30, Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak, hal. 8
[4] Ibid.
[5] Dari kata ini kita kemudian sering mendengarkan kata bentukan lainnya seperti Salafiyah (yang berarti ajaran atau paham kesalafan) atau Salafiyun/Salafiyin yang merupakan bentuk plural dari Salafi.
[6] Lih. Dakwah Salafiyah, hal. 10 dan hal.30-31.
[7] Pasang Surut Menegakkan Syari’ah Islamiyah, majalah SALAFY, hal. 2-12, edisi 40 tahun 1422/2001. Seputar masalah ini juga dapat dilihat dalam Laporan International Crisis Group bertajuk “Indonesia Backgrounder: Why Salafism and Terrorism Mostly Don’t Mix”, Asia Report no.83, 13 September 2004, hal. 5-6.
[8] Majalah SALAFY, hal. 3 (Edisi 5, Tahun 2005).
[9] Lih. Ja’far Umar Thalib: Sang Ustadz yang Penuh Warna, http://www.tempointeraktive.com
[10] Lih. Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak, hal.13
[11] Yang pro dalam hal ini misalnya adalah Hai’ah Kibar al-‘Ulama (Dewan Ulama Besar) di sana yang saat itu diketuai oleh Syekh Abd al-Aziz ibn Baz.
[12] Yang kontra dalam hal ini misalnya adalah Syekh Hamud al-‘Uqla (seorang ulama senior yang selevel dengan ‘Abd al-Aziz ibn Baz), Safar ibn ‘Abd al-Rahman al-Hawali, Salman ibn Fahd al-‘Audah, dan ‘Aidh ibn ‘Abdillah al-Qarni. Tiga nama terakhir kemudian sempat di penjara, namun setelah lepasnya dari penjara ketiganya kemudian menjadi tokoh yang sering dijadikan rujukan pendapat oleh Pemerintah Saudi terutama dalam upaya meredam radikalisme alumni jihad Afghan.
[13] Informasi ini penulis dengarkan dari beberapa dosen Islamic University of Madinah, seperti DR. Shalih al-Fa’iz dan DR. Rusyud al-Rusyud.
[14] Lih. Dakwah Salafiyah, hal. 20
[15] Lih. Pembahasan lengkap tentang masalah ini dalam Hajr al-Mubtadi’, karya DR. Bakr ibn Abdillah Abu Zaid.
[16] Lih. Daftar Ustadz yang Terpercaya.
[17] Lih. Hajr al-Mubtadi’, hal.19.
[18] Lih. Beberapa Kerusakan Pemilu,Muhammad Umar As-Sewed, Majalah SALAFY, edisi XXX, hal. 8-15. Lihat juga wawancara dengan Eko Rahardjo, ketua divisi penerangan FKAWJ tanggal 10 Agustus 2004 dalam Gerakan Salafi Radikal di Indonesia, hal. 121.
[19] Lih. Al-Musyarakah fi al-Intikhabat al-Barlamaniyah, DR. ‘Abdullah ibn Ibrahim al-Thuraiqy, http://www.islamtoday.net/print.cfm?artid=2869 dan http://www.islamtoday.net/print.cfm?artid=2896 . Dalam tulisan yang sama, ia menawarkan sebuah sistem pemilu Islam yang mengadopsi konsep Ahl al-Hill wa-‘Aqd yang hanya melibatkan ‘orang-orang pilihan’ dan bukan seluruh rakyat di sebuah tempat.
[20] Lih. Penjelasan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah tentang Pemilihan Umum, http://www.wahdah.or.id.
[21] Lih. Kesaksian Tentang Yayasan Al-Sofwa, hal.2, http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=557.
[22] Buku ini diterbitkan oleh Maktabah al-Ghuraba’ di Madinah.
[23] Lih. Al-Khithab al-Dzahaby, karya DR.Bakr ibn Abdillah Abu Zaid. Buku kecil ini pada mulanya adalah surat balasan Syekh Bakr untuk DR.Rabi’ yang memintanya memberi pengantar atas bukunya yang mengkritik Sayyid Quthb secara tidak proporsional. Permintaan itu justru ditolak dan dijawab dengan surat ini. DR.Bakr Abu Zaid adalah anggota Dewan Ulama Besar Saudi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Konfrensi Fikih Internasional Rabithah Alam Islami di Mekkah.
[24] Saya Merindukan Ukhuwwah Imaniyah Islamiyah, majalah SALAFY hal.6, edisi 5 tahun ke 5.
[25] Lih. Majalah SALAFY edisi 3 tahun 1416, juga Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak hal. 34.
[26] Lih. Membongkar Pikiran Hasan al-Banna-Ikhwanul Muslimin (II), hal.3
[27] Ibid., hal.6
[28] Ibid., hal.8
[29] Uniknya prinsip ini justru diucapkan oleh Syekh Nashiruddin al-Albani dengan mengadopsi dan melakukan sedikit koreksi redaksional atas prinsip Ikhwanul Muslimin: “Nata’wanu fima ittafaqna alaih wa na’dzuru ba’dhuna ba’dhan fima ikhtalafna fihi.”
[30] Lih. Persaksian tentang Yayasan Al Sofwa, http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=557.
[31] Lih. http://www.freelists.or/archives/salafy/11-2003/msg00034.html.
[32] http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=338 .
[33] Ibid., hal. 2
[34] Lih. Mereka Adalah Teroris, hal.664-702. Buku setebal 720 halaman ini ditulis oleh Luqman Ba’abduh –salah seorang murid Syekh Muqbil ibn Hadi al-Wadi’i di Indonesia- untuk membantah buku yang ditulis Imam Samudra, Aku Melawan Teroris.
[35] Membongkar Pemikiran Sang Begawan Teroris (I), http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=878.
[36] Mereka Adalah Teroris, hal.59
[37] Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak, hal.69
[38] Lih. http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=664.
[39] Majalah SALAFY, edisi 5 tahun ke 5, hal. 9-10
Resensi Buku Salafi Wahabi dari situs NU:
http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/12/34226/Buku/Menelanjangi_Kesesatan_Salafi_Wahabi.htmlBUKU |
24/10/2011 14:27
Menelanjangi Kesesatan Salafi WahabiJudul: Ulama Sejagad Menggugat Salafi Wahabi
Penulis: Syaikh Idahram
Penerbit: LKiS Yogyakarta
Cetakan: I, 2011
Tebal: 340 halaman, 13,5 x 20,5 cm
ISBN: 602-8995-02-3
Peresensi: Hairul AnamSelama ini, kaum Salafi Wahabi selalu getol menyesatkan umat Islam yang tak selaras dengan ideologinya. Mereka cenderung melakukan beragam cara, terutama melalui tindakan-tindakan anarkis yang meresahkan banyak kalangan.
Padahal, ketika dilakukan kajian mendalam, justru Salafi Wahabi-lah yang sarat dengan pemahaman menyesatkan. Sesat karena berbanding terbalik dengan ajaran Islam yang terkandung di dalam hadis dan al-Qur’an. Setidaknya, buku ini memberikan gambaran jelas akan hal itu.
Buku berjudul Ulama Sejagad Menggugat Salafi Wahabi, ini secara komprehensif mengungkap kesesatan pemikiran para ulama yang menjadi panutan utama kaum Salafi Wahabi. Didalamnya dijelaskan betapa para ulama Salafi Wahabi itu menggerus otentisitas ajaran Islam, disesuaikan dengan kepentingan mereka. Terdapat tiga tokoh utama Salafi Wahabi: Ibnu Taimiyah al-Harrani, Muhammad Ibnu Abdul Wahab, dan Muhammad Nashiruddin al-Albani. Pemikiran mereka nyaris tidak membangun jarak dengan kerancuan serta beragam penyimpangan.
Penyimpangan yang dilakukan Ibnu Taimiyah (soko guru Salafi Wahabi) ialah meliputi spirit menyebarkan paham bahwa zat Allah sama dengan makhluk-Nya, meyakini kemurnian Injil dan Taurat bahkan menjadikannya referensi, alam dunia dan makhluk diyakini kekal abadi, membenci keluarga Nabi, menghina para sahabat utama Nabi, melemahkan hadis yang bertentangan dengan pahamnya, dan masih banyak lagi lainnya.
Dalam pada itu, wajar manakala ratusan ulama terkemuka dari berbagai mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Ja’fari/Ahlul Bait, dan Syiah Itsna Asyariah) sepakat atas kesesatan Ibnu Taimiyah, juga kesesatan orang-orang yang mengikutinya, kaum Salafi Wahabi. Lihat di antaranya kitab al-Wahhabiyah fi Shuratiha al-Haqiqiyyah karya Sha’ib Abdul Hamid dan kitab ad-Dalil al-Kafi fi ar-Raddi ‘ala al-Wahhabi karya Syaikh Al-Bairuti. (hal. 90).
Sebagai penguat dari fenomena itu, terdapat ratusan tokoh ulama, ahli fikih dan qadhi yang membantah Ibnu Taimiyah. Para ulama Indonesia pun ikut andil dalam menyoroti kesesatan Ibnu Taimiyah ini, seperti KH Muhammad Hasyim Asy’ari (Rais ‘Am Nahdhatul Ulama dari Jombang Jawa Timur), KH. Abu al-Fadhl (Tuban Jawa Timur), KH. Ahmad Abdul Hamid (Kendal Jawa Tengah), dan ulama-ulama nusantara tersohor lainnya.
Pendiri Salafi Wahabi, Muhammad Ibnu Abdul Wahab, juga membiaskan pemikiran yang membuat banyak umat Islam galau kehidupannya. Ragam nama dan pemikiran ulama yang menguak penyimpangannya dimunculkan secara terang-terangan dalam buku ini, dilengkapi dengan argumentasi yang nyaris tak bisa terpatahkan.
Dibanding Ibnu Taimiyah, sikap keberagamaan Abdul Wahab tak kalah memiriskan. Ada sebelas penyimpangan Abdul Wahab yang terbilang amat kentara. Yakni: Mewajibkan umat Islam yang mengikuti mazhabnya hijrah ke Najd, mengharamkan shalawat kepada Nabi, menafsirkan al-Qur’an & berijtihad semaunya, mewajibkan pengikutnya agar bersaksi atas kekafiran umat Islam, merasa lebih baik dari Rasulullah, menyamakan orang-orang kafir dengan orang-orang Islam, mengkafirkan para pengguna kata “sayyid”, mengkafirkan ulama Islam di zamannya secara terang-terangan, mengkafirkan imam Ibnu Arabi, Ibnu Sab’in dan Ibnu Faridh, mengkafirkan umat Islam yang tidak mau mengkafirkan, dan memuji kafir Quraisy-munafik-murtad tapi mencaci kaum Muslimin. (hal. 97-120).
Nasib Abdul Wahab tidak jauh beda dengan Ibnu Taimiyah; ratusan tokoh ulama sezaman dan setelahnya menyatakan kesesatannya. Di antara para ulama yang menyatakan hal itu adalah ulama terkenal Ibnu Abidin al-Hanafi di dalam kitab Radd al-Mukhtar ‘ala ad-Durr al-Mukhtar. Juga Syaikh ash-Shawi al-Mishri dalam hasyiah-nya atas kitab Tafsir al-Jalalain ketika membahas pengkafiran Abdul Wahab terhadap umat Islam.
Searah dengan Ibnu Taimiyah dan Abdul Wahab, Muhammad Nashiruddin al-Albani melakukan tindakan yang membentur kemurnian ajaran Islam. Ia telah mengubah hadis-hadis dengan sesuatu yang tidak boleh menurut Ulama Hadis. Sehingga, sebagaimana diakui Prof Dr Muhammad al-Ghazali, al-Albani tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam menetapkan nilai suatu hadis, baik shahih maupun dhaif.
Selain ketiga ulama di atas, ada 18 ulama Salafi Wahabi yang juga diungkap dalam buku ini. Mereka telah menelorkan banyak karya dan memiliki pengaruh besar terhadap konstelasi pemikiran kaum Salafi Wahabi. Di samping itu, Syaikh Idahram juga menghimbau agar umat Islam mewaspadai terhadap tokoh Salafi Wahabi generasi baru. Mereka adalah anak murid para ulama Salafi Wahabi. Secara umum, mereka berdomisili di Saudi Arabia.
Menariknya, buku ini kaya perspektif. Referensi yang digunakannya langsung merujuk pada sumber utama. Data-datanya terbilang valid. Validitas data tersebut dapat dimaklumi, mengingat karya fenomenal ini berpangkal dari hasil penelitian selama sembilan tahun, mulai 2001 sampai 2010. Selamat membaca!
* Penggiat buku di Intitut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika), Sumenep.
http://www.didiksugiarto.com/2011/11/resensi-buku-sejarah-berdarah-sekte.html
Resensi Buku: Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi
Judul Buku : Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Penulis : Syaikh Idahram Penerbit : Pustaka Pesantren, Yogyakarta Cetakan : I, 2011 Tebal : 280 Halaman Peresensi : Imam S Arizal*)
Keyakinan bahwa hanya ada kebenaran tunggal akan menjadi bencana bagi kehidupan beragama. Setidaknya hal itulah yang terekam dari perjalanan sejarah sekte salafi wahabi. Sejarah gerakan ini dipenuhi dengan darah umat islam. Banyak sekali tragedi-tragedi kemanusiaan, kekerasan dan bahkan pembunuhan yang mewarnai perjalanan dan pengembangan gerakan wahabi. Pun demikian, tak jarang Tuhan dijadikan alat legeitimasi untuk melangsungkan misi gerakan wahabi.
Wahabi adalah gerakan pembaharuan dan pemurnian Islam yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab bin Sulaiman at-Tamimi (1115-1206 H / 1703-1792 M) dari Najd, Semenanjung Arabia. Istilah Wahabi telah dikenal semasa Ibn Abdul Wahab hidup, tapi bukan atas inisiatif dirinya melainkan berasal dari lawan-lawannya. Ini berarti, istilah Wahabi merupakan bagian dari rangkaian stigma terhadap gerakannya.
Kaum Wahabi mengklaim sebagai muslim yang berkiblat pada ajaran Islam yang pure, murni. Mereka sering juga menamakan diri sebagai muwahiddun, yang berarti pendukung ajaran yang memurnikan keesaan Allah (tauhid). Tetapi, mereka juga menyatakan bahwa mereka bukanlah sebuah mazhab atau kelompok aliran Islam baru, tetapi hanya mengikuti seruan (dakwah) untuk mengimplementasikan ajaran Islam yang (paling) benar.
Tujuan awal aliran Wahabi adalah mengembalikan umat kepada ajaran Islam yang murni seperti yang termuat dalam Alquran dan sunah. Karenanya, tauhid merupakan tema pokok dalam doktrin Wahabi. John L Esposito menegemukakan bahwa Abdul Wahhab memandang tauhid sebagai agama Islam itu sendiri.
Dengan semangat puritannya, Abdul Wahhab hendak membebaskan Islam dari semua perusakan yang diyakininya telah menggerogoti Islam seperti tasawuf, tawasul, rasionalisme, ajaran Syiah dan berbagai praktik inovasi bidah. Wahabisme memperlihatkan kebencian yang luar biasa terhadap semua bentuk intelektualisme, mistisisme, dan sektarianisme.‘Abd al-Wahhab sendiri gemar membuat daftar panjang keyakinan dan perbuatan yang dinilainya munafik, yang bila diyakini atau diamalkan akan segera mengantarkan seorang muslim berstatus kafir.
Sejak kelahirannya, aliran wahabi sangat lekat dengan tradisi kekerasan. Bersama Dinasti Saud, kaum wahabi berusaha menundukkan suku-suku di Jazirah Arab di bawah bendera Wahabi/Saudi. Menyamun, menyerang, dan menjarah suku tetangga adalah praktik yang luas dilakukan suku-suku Badui di Jazirah Arab sepanjang sejarahnya. Setiap suku yang belum masuk wahabi diberi dua tawaran jelas: masuk wahabi atau diperangi sebagai orang-orang musyrik dan kafir (hlm. 119).
Dalam doktrinnya, setiap muslim yang tidak mempunyai pemahaman dan praktik agama Islam yang persis seperti wahabi dianggap murtad dan karenanya memerangi mereka diperbolehkan, atau bahkan diwajibkan. Razia, penggerebekan dan perampokan pun dilakukan. Dengan demikian, predikat muslim hanya merujuk secara eksklusif kepada para pengikut wahabi, seperti kata “muslim” yang digunakan dalam buku Unwan al-Majd fi Tarikh al-Najd, salah satu buku sejarah resmi wahabisme.
Gerakan wahabi telah melakukan keganasan dan kekejaman di kota Karbala (1216 H/1802 M) dengan pembunuhan yang tidak mengenal batas perikemanusiaan. Mereka telah membunuh puluhan ribu orang Islam, selama kurun waktu 12 tahun ketika mereka menyerang dan menduduki kota Karbala serta kawasan sekitarnya, termasuk Najaf.
Pada tahun 1803 M, kaum wahabi menyerang dan memberangus kota Thaif. Di kota itu mereka membunuh sibuan penduduk sipil, termasuk wanita dan anak-anak yatim. Bahkan, menurut Muhammad Muhsin al-Amin, mereka turut menyembelih bayi yang masih di pangkuan ibunya dan wanita-wanita hamil, sehingga tiada seorang pun yang terlepas dari kekejaman wahabi (hlm. 77).
Setelah mereka merampas, merusak segala yang ada, membunuh orang-orang tak berdosa, dan melakukan keganasan yang tidak terkira terhadap umat islam, mereka melanjutkan kebrutalannya menuju Makkah. Ibnu Bisyr dalam kitabnya Unwan al-Majd fi Tarikh Najd, menguraikan bahwa pada bulan Muharram 1220 H/1805 M, wahabi di Makkah membunuh ribuan umat islam yang sedang menunaikan ibadah haji. Dalam cacatan lain disebutkan, pembunuhan bukan hanya terjadi pada jamaah haji, melainkan juga pada masyarakat sipil.
Aksi kekerasan wahabi tidak berhenti sampai disitu. Pada tahun 1341 H/1921 M tentara wahabi membantai seribu orang lebih rombongan jamaah haji asal Yaman yang sedang menuju Makkah tanpa sebab yang jelas. Tahun 1408 H/1986 M mereka juga menyerang jamaah haji asal Iran. Peristiwa itu menewaskan 329 orang dan ribuan lainnya luka-luka (hlm. 99-100).
Selain membunuh masyarakat sipil, tentara wahabi juga melakukan pembakaran terhadap perpustakaan-perpustakaan Islam. Di antara kasus pembakaran buku-buku yang paling fenomenal adalah pembakaran buku-buku yang terdapat di Perpustakaan Arab (Maktabah Arabiyah) di Makkah al-Mukarramah. Perpurkaan ini termasuk perpustakaan yang paling berharga dan paling bernilai historis. Bagaimana tidak, sedikitnya ada 60.000 buku-buku langka dan sekitar 40.000 masih berupa manuskrip yang sebagiaannya adalah hasil diktean dari Nabi Muhammad kepada para sahabatnya, sebagian lagi dari Khulafaur Rasyidin, dan para sahabat Nabi yang lainnya. Semua buku-buku tersebut dibumi-hanguskan oleh para tentara wahabi.
Itulah sebagian kecil dari sisi gelap perjalanan sekte wahabi yang termuat dalam buku ini. Karya Syaikh Idahram ini cukup kritis dan merupakan suatu karya ilmiah penting bagi bangsa Indonesia. Bahkan dalam pengantarnya, Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj, memuji karya besar ini. menurutnya, belum ditemukan karya setajam ini sebelumnya dalam mengkritisi Gerakan Salafi Wahabi.
Imam S Arizal, Peneliti Jurusan Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikitan Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kekecewaan Seorang (Mantan?) Salafi:
http://ihwansalafy.wordpress.com/2007/11/11/fakta-nyata-ketika-doktrin-hadits-iftiraqperpecahan-dijadikan-landasan-manhaj/
Perpecahan di Kalangan Salafi:
Dzulqarnain Abdul Ghafur Al-Malanji:
KITA KATAKAN: apalagi yang kalian tunggu wahai hizbiyyun? Abu Nida',
Ahmad Faiz dan kelompok kalian At-Turatsiyyin!! Bukankah kalian
menunggu pernyataan dari Kibarul Ulama'? Bahkan 'kita hadiahkan' kepada
kalian fatwa dari barisan ulama salafiyyin yang mentahdzir Big Boss
kalian!! Kenapa kalian tidak bara' dan lari dari At-Turats?! Mengapa
kalian masih tetap menjilat dan mengais-ngais makanan, proyek-proyek
darinya?! (lihat 5).
Walhasil, perpecahan diantara salafi terjadi beberapa kelompok dan
diantara mereka merasa paling dirinya paling benar. Kelompok-kelompok
yang berpecah belah dan saling menganggap sesat itu antara lain:
Kelompok Al-Muntada (sururiyah) yang didirikan oleh Salafi London yakni
Muhammad Surur bin Nayif Zainal Abidin, kemudian di Indonesia membentuk
kelompok Al-Sofwah dan Al-Haramain dengan pentolannya Muhammad Kholaf,
Abdul Hakim bin Abdat, Yazid bin Abdul Qadir Jawwas, Ainul Harits
(Jakarta) dan Abu Haidar (As-Sunnah Bandung).
Ini juga dari kedustaan dia, membangun masjidnya ahlul bid'ah, Hadza
Al-Sofwah, dan Yazid Jawwas mengatakan "Al-Sofwah itu Salafy", padahal
tadinya ketika dia masih sama kita dia mengatakan bahwa Al-Sofwa itu
ikhwani, Surury, tapi ketika dia bersama mereka sudah meninggalkan
Salafiyyin, terus omongnya sudah lain.
Sehingga apa yang mereka sebarkan dari prinsip-prinsip ikhwaniyyah dan
Sururiyyah ini, adalah sesuatu yang bertolak belakang dengan Sunnah
Rasulullah, dan bertentangan dengan 180 derajat (lihat 2).
Kemudian kelompok Jami'atuts Turots Al-Islamiyah (lembaga warisan
Islam) yang didirikan oleh salafi Kuwait Abdurrahman Abdul Khaliq, di
Indonesia membentuk kelompok Ma'had Jamilurahman As-Salafy dan Islamic
Center Bin Baaz (Jogya) dengan pentolannya Abu Nida' Aunur Rafiq
Ghufron (Ma'had Al-Furqan Gresik), Ahmad Faiz (Ma'had Imam Bukhari
Solo), dan lain-lain.
Lantas bagaimana menyikapi orang-orang at Turots/Abu Nida' cs ini?
Syaikh Muqbil memberikan kaidah tentang orang-orang yang padanya ada
pemikiran hizbiyah, bahkan Abdurahman Abdul Kholiq dicap adalah
mubtadi'. Dengan keadaan Abu Nida' yang demikian, apakah sudah bisa
memastikan bahwa Abu Nida' adalah hizbi? Ya (Syaikh Yahya al Hajuri).
Disinilah perlunya membedakan antara Salafiyyin dan At Turots,
sebagaimana Allah tegaskan tidak akan sama orang yang berilmu dan
beramal, dibanding orang yang beramal dengan kejahilan (lihat 6).
Ada lagi kelompok salafi lain seperti FK Ahlussunnah wal jamaah (FKAWJ)
dan Lasykar Jihad yang didirikan oleh Ja'far Umar Thalib, yang juga
dianggap sesat oleh salafi lainnya.
Abdurahman Wonosari:
Sebagian orang menganggap kita yang telah berlepas diri dari kesesatan
Ja'far Umar Thalib (JUT). Namun ketika jelas setelah nasihat dari para
Ulama' atas JUT, namun dia enggan menerimanya bahkan justru dia
meninggalkan kita, maka Allah memudahkan kita berlepas diri
daripadanya. Bahkan memudahkan syabab kembali kepada Al Haq, tanpa
harus bersusah-payah. Padahal sebelumnya, banyak yang ingin menjatuhkan
JUT dari sisi akhlak dan muammalahnya.
Qadarallah, selama ini kita disibukkan dengan jihad (th 2000 - 2002),
yang dengan jihad tercapai kebaikan-kebaikan, tidak diingkari juga
adanya terjerumusnya dalam perkara siyasah/politik. Dan hal ini,
membikin syaikh Rabi' bin Hadi menasehatkan dengan menyatakan: "Dulunya
jihad kalian adalah jihad Salafy, kemudian berubah menjadi jihad
ikhwani." Mendengar peringatan yang demikian, alhamdulillah, Allah
sadarkan kita semua, langsung bangkit dan kemudian berusaha membubarkan
FKAWJ (Forum Komunikasi Ahlusunnah wal Jama'ah, red) dan menghentikan
komandonya JUT (Laskar Jihad Ahlusunnah wal Jama'ah, red).
Alhamdulillah." (lihat 6).
Kemudian kelompok salafi lainnya Ponpes Dhiyaus Sunnah (Cirebon) dengan
Muhammad Umar As-Sewed. lihat 2 dan 6 Kelompok yang satu ini merasa
salafi yang paling asli diantara salafi-salafi asli lainya, karena
merujuk kepada ulama-ulama salafi Saudi.
Saking kerasnya pertentangan diantara kelompok salafi itu, mereka
memperlakukan kelompok salafi lain telah keluar dari salafi dan
dianggap sesat dan bid'ah oleh salafi lainnya,
Muhammad Umar As-Sewed (Cirebon):
Dalam syarhus Sunnah dalam aqidatus salaf ashabul hadits, kemudian
dalam Syariah Al-Ajurry, kemudian Minhaj Firqatun najiyah Ibnu
Baththah, itu semua ada. Yang menunjukkan mereka semua sepakat untuk
memperingatkan ummat dari ahlul bid'ah dan mentahdzir ahlul bid'ah,
membenci mereka, menghajr mereka, memboikot mereka dan tidak bermajlis
dengan mereka, itu sepakat. Sehingga apa yang mereka sebarkan dari
prinsip-prinsip ikhwaniyyah dan Sururiyyah ini, adalah sesuatu yang
bertolak belakang dengan Sunnah Rasulullah, dan bertentangan dengan 180
derajat (lihat 2).
Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara-negara Arab-pun
juga demikian, diantara ulama salafi sendiri mengklaim merekalah salafi
yang asli dan harus diikuti, sedangkan yang lain sesat dan harus
dihindari pengajian-pengajian, buku-buku dan kaset-kasetnya. Salafi
yang merasa asli menyatakan bahwa merekalah pengikut shalafush shalih
yang benar, sedangkan salafi yang lain hanya mengaku-ngaku saja sebagai
salafi. Begitu juga sebaliknya!
Ada kelompok ulama semisal Abdullah bin Abdil Aziz bin Baz, Shalih bin
Fauzan Al Fauzan, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Muhammad bin Shalih
Al-Utsaimin, Muhammad bin Rabi' Al-Madkhali, dan lain-lain. (Saudi),
Muqbil bin Haadi, Yahya Al-Hajuri (Yaman), Muhammad bin Abdurrahman
Al-Maghrawi (Maroko), Falah bin Ismail, Falah bin Tsani As-Su'aidi,
Walid Al-Kandari, Mubarak bin Saif Al-Hajiri (Kuwait).
Disisi lain terdapat pula ulama salafi yang mereka anggap sesat semisal
Abdurrahman Abdul Khaliq (Kuwait), Muhammad Quthb (ex IM yang dianggap
masuk salafi), Muhammad Surur bin Nayif Zainal (London), dan lain-lain
(lihat 5). Abdurrahman Abdul Khaliq misalnya, beliau mendirikan
Jami'atuts Turots Al-Islamiyah (lembaga warisan Islam) di Kuwait juga
menggunakan landasan yang sama sebagai salafi, yakni menyatukan langkah
dengan menjadikan Al-Quran dan sunnah serta mengikuti salafush shalih
sebagai sumber tasyri', mengembalikan setiap persoalan kepada
kalamullah dan rasul-Nya (lihat 7, hal 11). Tetapi Abdurrahman Abdul
Khaliq dianggap sesat dan bid'ah oleh salafi yang lain, karena beliau
membentuk hizbi (lihat 6).
Begitu juga Muhammad Surur bin Nayif Zainal Abidin yang mendirikan
Al-Muntada di London, juga mengaku sebagai salafi. Tetapi karena beliau
mengkritik dengan keras kebijakan kerajaan Saudi yang bersekutu dengan
kafir AS untuk memerangi Iraq pada perang teluk, beliau juga mencela
ulama-ulama yang menjadi budak kerajaan Saudi dengan mecari-carikan
dalil yang sesuai dengan kebijakan penguasa kerajaan (lihat 4, hal
78-82 catatan kaki). Disamping itu beliau menggunakan prinsip IM:
"Nata'awan fima tafakna wa na'dziru ba'dina ba'don fi makhtalahna"
atau "Kita saling kerjasama apa yang kita sepakati dan kita
hormat-menghormati saling memaklumi apa yang kita berbeda" (lihat 2).
Sehingga beliau dianggap sesat dan bukan lagi sebagai salafi.
http://salafytobat.wordpress.com/2008/09/11/salafy-haraky-vs-salafy-yamani-vs-salafy-sururi/Perseteruan Salafi Wahabi dengan Habib Munzir Al Musawwa dari Majelis Rasulullah. Harusnya ummat Islam itu satu:
http://ummatipress.com/Ummati%20Press/jawaban-habib-munzir/
# Abdullah As-Salafy 2011-10-20 02:43
Rupanya pengafiran sesama Muslim (yang sering kali dibarengi dengan
penghalalan darah, harta dan kehormatan) sekarang menjadi gaya kaum NEO
KHAWARIJ yang dilakoni oleh sebagian kaum yang menamakan diri mereka
sebagai Pengikut Salaf/Salafi dan kaum awam selain mereka yang
pikirannya telkah dipermainkan oleh para pemuka agama yang sû’!
Kalau dahulu Imam Ali as. mereka kafirkan dan mereka halalkan darahnya! Kini kaum Neo Khawarij mengulang aksi gilanya dengan mengafirkan kelompok yang mencintai dan mengikuti Ali bin Abi Thalib ra.
Sementara, para ulama kita, Ahlusunnah, mereka tidak pernah mengafirkan kaum Syi’ah dan sangat berhati-hati dalam menjatuhkan vonis kafir kepada ahli La Ila Illallah Muhammadun rasulullah! Allamah Sayyid Muhammad Alawi al Maliki -Guru besar para Kyia di Indonesia, tidak terkecuali para Kyia Madura- sangat tegas sikapnya! Beliau mengecam keras pengafiran Syi’ah! menurut beliau Syi’ah adalah bagian dari mazhab-mazhab Islam dan kaum Syi’ah adalah saudara kita… meerka Muslimun!
Jadi!
jadi, sampai kapankah kaum Muslim, khususnya sebagian ulama Ahlusunnah wal Jama’ah mau ditipu habis-habisan oleh pikiran kotor kaum Khawarij judud?! dan kemudian mengerahkan massa untuk mengafirkan sesama Muslim?
Apa yang terjadi di Sampang Madura bukti bahaya kaum Takfiriyyûn alias Wahalb alias Neo Khawarij yang ajarannya ditegakkan di atas teror dan pengafiran sesama Muslim!
Karenanya, ini adalah tangggung jawab semua Muslim, khususnya para ulama untuk tidak mendiamkan kesatuan umat Islam dikoyak-koyak oleh pihak ketiga yang memaukan hancurnya persatuan Umat Islam!
Awas Bahaya Dari Kaum Takfiriyyun!
Yang gemar mengafirkan kaum Muslimin adalah hanya kaum Salafi Wahhabi… hanya kerena bermaksud bertabarruk dengan makam Nabi saw, atau makam seorang wali , misalnya, kaum NU divinis KAFIR dan MUSYRIK! Sekarang -karena alasan-alasan polotis- mereka mengarahkan vonis pengafirannya kepada Syi’ah
Menurut Ketu PB NU, Kyia Said Aqi Siraj bahwa: Ada pihak-pihak yang ingin suasana Indonesia menjadi rusuh dan tak tenang.
Sejak dari dulu, di Madura tak pernah ada ketegangan antara penganut Sunni dan Syi’ah. Tambah Kyia Aqil.
Kalaupun terjadi seperti insiden pembakaran Kamis lalu, jelas ada tangan tan terlihat yang menginginkan terjadinya bentrokan. Jelas perbedaan Sunni-Syi’ah dijadikan alat. (Baca Jawa Pos, edisi Minggu,1/1/2012)
http://abusalafy.wordpress.com/2012/01/02/ali-bin-abi-thalib-ra-aja-mereka-kafirkan/
Perdebatan Salafi dengan Aswaja:
Catatan Agen Rahasia Inggris, Hempher, tentang Muhammad bin Abdul Wahab
Memang kita harus TABAYYUN atas kebenaran beritanya: http://ummatipress.com/tag/hempher http://www.sunna.info/antiwahabies/wahhabies/htm/spy1.htm http://berandamadina.wordpress.com/2011/07/18/fakta-wahabi-peran-mr-hempher-dan-campur-tangan-inggris-di-balik-kelahiran-wahabisme/
http://sunnahrasul.com/2011/02/02/memoar-mr-hempher-3/
http://salafy-tobat.blogspot.com/2011/05/muhammad-bin-abdul-wahhab-pendiri.html
Silahkan baca juga:
Kalau dahulu Imam Ali as. mereka kafirkan dan mereka halalkan darahnya! Kini kaum Neo Khawarij mengulang aksi gilanya dengan mengafirkan kelompok yang mencintai dan mengikuti Ali bin Abi Thalib ra.
Sementara, para ulama kita, Ahlusunnah, mereka tidak pernah mengafirkan kaum Syi’ah dan sangat berhati-hati dalam menjatuhkan vonis kafir kepada ahli La Ila Illallah Muhammadun rasulullah! Allamah Sayyid Muhammad Alawi al Maliki -Guru besar para Kyia di Indonesia, tidak terkecuali para Kyia Madura- sangat tegas sikapnya! Beliau mengecam keras pengafiran Syi’ah! menurut beliau Syi’ah adalah bagian dari mazhab-mazhab Islam dan kaum Syi’ah adalah saudara kita… meerka Muslimun!
Jadi!
jadi, sampai kapankah kaum Muslim, khususnya sebagian ulama Ahlusunnah wal Jama’ah mau ditipu habis-habisan oleh pikiran kotor kaum Khawarij judud?! dan kemudian mengerahkan massa untuk mengafirkan sesama Muslim?
Apa yang terjadi di Sampang Madura bukti bahaya kaum Takfiriyyûn alias Wahalb alias Neo Khawarij yang ajarannya ditegakkan di atas teror dan pengafiran sesama Muslim!
Karenanya, ini adalah tangggung jawab semua Muslim, khususnya para ulama untuk tidak mendiamkan kesatuan umat Islam dikoyak-koyak oleh pihak ketiga yang memaukan hancurnya persatuan Umat Islam!
Awas Bahaya Dari Kaum Takfiriyyun!
Yang gemar mengafirkan kaum Muslimin adalah hanya kaum Salafi Wahhabi… hanya kerena bermaksud bertabarruk dengan makam Nabi saw, atau makam seorang wali , misalnya, kaum NU divinis KAFIR dan MUSYRIK! Sekarang -karena alasan-alasan polotis- mereka mengarahkan vonis pengafirannya kepada Syi’ah
Menurut Ketu PB NU, Kyia Said Aqi Siraj bahwa: Ada pihak-pihak yang ingin suasana Indonesia menjadi rusuh dan tak tenang.
Sejak dari dulu, di Madura tak pernah ada ketegangan antara penganut Sunni dan Syi’ah. Tambah Kyia Aqil.
Kalaupun terjadi seperti insiden pembakaran Kamis lalu, jelas ada tangan tan terlihat yang menginginkan terjadinya bentrokan. Jelas perbedaan Sunni-Syi’ah dijadikan alat. (Baca Jawa Pos, edisi Minggu,1/1/2012)
http://abusalafy.wordpress.com/2012/01/02/ali-bin-abi-thalib-ra-aja-mereka-kafirkan/
Perdebatan Salafi dengan Aswaja:
-
antosalafy, on Juli 20, 2007 at 7:06 am said:Tulisan-tulisanmu mencela salafy dan dakwah salafiyah, sedangkan kau sendiri menggunakan nama abu salafy. Seharusnya kau pakai nama Abu Kadzdzab! Nama Abu Kadzdzab lebih cocok buat kau.
-
Salam mas antonsalafy
tolong komentari tulisan blog ini yang dianggap mencela salafy? semua tulisan kami InsyaAllah semua ada referensinya. Perlu anda ketahui salaf nggak kayak sampean itu.
kami membuat blog ini karena celaan-celaan orang-orang yang ngaku-ngaku pengikut salaf tapi mencela, bukan hanya sekedar mencela tapi menyesatkan, membid’ahkan dan mensyirikkan umat Islam yang lain. karena-nya kami akan ungkap pemikiran dan ajaran yang nyeleneh dari kaum yang ngaku-ngaku salaf itu, dan yang suka mencela dan menyakiti hati umat Islam yang lain.
tolong kasi difinisi salaf menurut anda? anda termasuk salaf yang mana? salaf-nya Syekh Muqbil-kah? atau Salafnya Fauzan al-Anshari atau salafnya Jakfar Umar Thalib? atau salafnya Syeikh Aidh al-Qarni yang kedua-duanya (Jakfar dan Aidh Al-Qarni) difatwa sesat oleh kelompok saudara sendiri yang mengaku salaf. Bisa baca fatwa pensesatan kedua orang tersebut di blog ini atau bisa anda buka langsung di salafy online. Biar anda tahu yang hoby menyesatkan orang lain itu kelompok “salaf” anda sendiri.
ini fatwanya tolong dibaca dan anda fikirkan yang suka mencela orang lain itu kami atau kelompok “salaf” anda?:
1. Syeikh Aidh Al-Qarni Sesat
2. Jakfar Umar Thalib Sudah Meninggalkan Salaf
Catatan Agen Rahasia Inggris, Hempher, tentang Muhammad bin Abdul Wahab
Memang kita harus TABAYYUN atas kebenaran beritanya: http://ummatipress.com/tag/hempher http://www.sunna.info/antiwahabies/wahhabies/htm/spy1.htm http://berandamadina.wordpress.com/2011/07/18/fakta-wahabi-peran-mr-hempher-dan-campur-tangan-inggris-di-balik-kelahiran-wahabisme/
http://sunnahrasul.com/2011/02/02/memoar-mr-hempher-3/
http://salafy-tobat.blogspot.com/2011/05/muhammad-bin-abdul-wahhab-pendiri.html
Silahkan baca juga:
Dan alhamdulillah juga telah diklarifikasi oleh ustadz Abul Jauzaa’ yang menunjukan dungunya Ahmad Syaahid yang memaksa agar ustadz Firanda dicap pendusta. akan tetapi Alhamdulillah pembela kebenaran dan pembela aqidah ahlus sunnah bukan hanya ustadz Firanda saja, masih terlalu banyak pembela kebenaran. silahkan lihat http://www.abul-jauzaa.blogspot.com/2011/10/beberapa-catatan-tentang-ijmaa.html
Kalau ternyata ustadz Firanda toh salah dalam menyebutkan riwayat dari para ulama, karena ada rawi yang lemah itu sudah dicap oleh Ahmad Syahid sebagai pendusta murokkab (pendusta kuadrat) maka cap apakah yang akan dicap oleh AHmad Syahid kepada Habib Munzir yang menyebutkan hadits palsu dari Nabi.., berdalil dengan riwayat palsu dari Ibnu Abbaas…, berdusta atas nama Imam Syafii dan Ibnu Hajar??? apakah akan dicap oleh Ahmad Syahid bahwa Habib Munzir pendusta super kuadrat??!!!