By ahmad mundzir
– March 29, 2012Posted in: Ragam Artikel
Asal-Usul Wahabi
Berbarengan dengan hadirnya era reformasi
pasca kejatuhan rezim Soeharto, jagad Indonesia dipusingkan oleh
hiruk-piruk partai-partai yang serentak bermunculan dengan berbagai
simbol, kemasan, dan ideologinya masing-masing, termasuk ikut meramaikan
panggung sejarah Indonesia adalah semaraknya gerakan da'wah,
front-front, dan laskar yang seakan-akan muncul dengan tiba-tiba dan
membesar begitu saja, mencengangkan dan teramat fenomenal bak jamur di
musim hujan.
Kita menjadi sering menyaksikan
orang-orang berjubah, bersurban putih, berjenggot, juga wanita bercadar
sering muncul dalam tayangan media elektronik juga berita-berita yang
menghiasi banyak mass media. Aktivitas mereka menampakkan mobilitas yang
teramat tingi, terorganisir dan merambah banyak sektor. Orang-orang
kemudian dengan tiba-tiba mengenal dan mendengar nama-nama seperti
Jama'ah salafi/wahabi, Hizbut Tahrir, Jama'ah Tabligh, Laskar jihad,
Jama'ah Al muslimin (Jamus), dan yang lainnya.
Yang menarik secara lahiriyah mereka
sering tampil justru lebih islami, lebih khusyu' dan lebih berkomitmen
kepada Islam dari pada kelompok yang muncul dan besar lebih awal (baca :
NU dan Muhammadiyyah) yang ironisnya sering nampak mengendur dalam
memegangi hal-hal yang prinsipil semisal dengan memberi hak hidup kepada
Islam Liberal dan Ahmadiyyah di Negara kita.
Dari fenomena di atas kami berusaha
mengungkapkan sikap kami terhadap sebagian dari mereka, dalam rangka
membentengi aqidah umat islam dari hal-hal yang bisa merusak dan
menghancurkannya.
Nama wahabi di ambil dari nama Abdul
Wahhab, sementara pendiri dari gerakan ini adalah anak dari Abdul Wahhab
yang bernama Muhammad. Ia mulai menyebar luaskan gerakannya di tanah
kelahirannya yaitu Najd,dengan di dukung oleh Raja Sa'ud (tokoh
politikus yang mendirikan Saudi Arabia) gerakan ini pun akhirnya menjadi
besar dan tersebar luas di Jazirah Arab, bahkan sekarang sudah sampai
di negeri kita tercinta Indonesia. Kita harus mawas diri dengan gerakan
ini, karena ajaran-ajarannya banyak yang menyimpang dari ajaran Ahlu
Sunnah wal Jama'ah semisal :
- Memerangi para kaum shufi dan tarekat-tarekat tasawwuf serta menyatakan kesesatannya kecuali yang bisa menjadi patner mereka seperti JT (Jama'ah Tabligh).
- Membid'ahkan para pengikut Imam Asy'ari dan Imam Maturidi serta mensejajarkan mereka dengan golongan jahmiyyah (pengikut Jahm bin Shofwan) dan kaum Mu'tazilah.
- Menetapkan yad, wajah, jihah kepada Allah dalam bentuk jisim (condong ke Mujassimah).
- Mengkafirkan orang yang bertawassul dengan para Nabi maupun para wali dan orang-orang sholih karena di anggap syirik (menyekutkan Allah).
- Mengharamkan ziarah dengan menghadap agak lama ke maqbaroh Rasul, syaddu al rihal (berangkat dari daerah yang jauh untuk ziarah kepada Rasulullah), Maulid Nabi, membaca Sholawat Nariyah, Sholawat Fatih, Dala-il al-Khoirot dan yang lainnya .
Dan tentunya masih banyak lagi ajaran-ajaran yang menyimpang dari aqidah kita Ahlus sunnah wal Jama'ah.
Pokok-pokok ajarannya
- Mengkafirkan orang-orang islam
Gerakan yang satu ini memang bisa di
bilang radikal/beraliran keras, walaupun secara dzohir mereka
kelihatannya tidak melakukan tindak kekerasan, tapi hakikatnya mereka
ini adalah kelompok radikalis/ekstrimis, hal ini bisa kita buktikan
dengan tindakan mereka dalam mengkafirkan orang-orang islam karena telah
melakukan hal-hal yang menurut mereka adalah haram atau bahkan bisa
menjadikan kufur, (misal: tawassul dan ziarah dengan menghadap agak lama
ke maqbaroh Rasul, Sayyidah Khadijah dll). Seolah-olah mereka tidak
suka dengan adanya orang-orang yang menghormati Nabi SAW, hal ini dapat
kita buktikan dengan adanya larangan tawassul dengan Nabi, larangan
mengadakan maulid dan lain sebagainya dengan dalih khawatir sampai
adanya pengkultusan terhadap Nabi SAW, padahal menurut kami setiap
ta'dzim belum tentu menuhankan dengan bukti Allah memerintahkan para
Malaikat dan Iblis untuk sujud kepada Nabi Adam AS yang pada akhirnya
Iblis dilaknat oleh Allah karena kesombongannya dengan tidak mau sujud
kepada Nabi Adam AS.
- Menurut mereka tauhid di bagi menjadi tiga bagian : Tauhid Uluhiyyah, Tauhid Rububiyyah dan Tauhid asma' wa sifat. Ulama Asy'ariyyah dan Maturidiyyah tidak memberi penjelasan tentang Tauhid Uluhiyyah,dan kurang memberi penjelasan tentang Tauhid asma' wa sifat, hal inilah yang menyebabkan masyarakat Islam banyak menjadi musyrik karena bertawassul dengan orang yang sudah mati. Ulama Asy'ariyyah dan Maturidiyyah juga tidak menetapkan yad, wajah, jihah dan istiwa' alal ‘arys kepada Allah Swt, ujar mereka.
- Membagi tauhid menjadi tiga bagian ini adalah bid'ah terbesar mereka dan senjata utama mereka untuk mengkafirkan mayoritas umat islam yang yang bermadzhab asy'ari, Maturidi ataupun Shufi.
- Condong ke tajsim
- Wahabi adalah termasuk aliran yang menolak adanya ta'wil pada ayat-ayat mutasyabihat, sehingga mereka berkeyakinan bahwab istiwa'nya Allah di ‘Arsy adalah bersemayamnya Allah di atas ‘Arsy. Mereka pun berkeyakinan bahwa Allah mempunyai wajah dan tangan, mereka juga beranggapan bahwa Allah memegang langit, bumi, pepohonan dengan jari jemariNya.
Dari uraian tadi sebenarnya keyakinan
mereka dalam permasalahan di atas ini lebih mirip dengan golongan
mujassimah, yang menurut kita (Ahlus sunnah) mujassimah adalah termasuk
ahli bid'ah walaupun tidak sampai kafir. Sebenarnya pendapat bahwa Allah
itu Jisim ini adalah pendapatnya orang-orang yahudi yang di usung oleh
mujassimah, tapi kita tidak sampai mengatakan bahwa Mujassimah adalah
ahli bid'ah yang kafir seperti halnya kita mengatakan bahwa yahudi
adalah orang-orang kafir, karena memang vonis Al quran bahwa yahudi
orang kafir adalah karena perilaku-perilaku mereka menyembah anak sapi,
membunuh para Nabi, orang-orang yang beramar ma'ruf nahi munkar,
mengakui ‘Uzair sebagai anak Allah dan meninggalkan hukum-hukum Taurot
(menolak rajam, qishos dan potong tangan seorang pencuri) dengan tidak
pernah mengamalkannya sama sekali bahkan mereka berani merubah ayat-ayat
yang ada dalam Taurot dan mentafsirkannya secara liberal, bukanlah
vonis kufur itu karena mereka itu mujassim.
Secara umum mereka mereka adalah kelompok
yang anti ta'wil, mereka memahami Al Quran menurut dzahirnya saja,
sehingga hal tersebut dipaksakan terhadap ayat-ayat mutasyabihat yang
akhirnya membawa mereka lebih condong ke golongan Mujassimah. Beda
dengan kita yang bisa menerima ta'wil dengan syarat tidak sampai ta'thil
(menafikan sifat-sifat Allah), tidak terlalu bebas seperti apa yang di
lakukan golongan mu'tazilah, tidak terlalu keluar dai tatanan bahasa
Arab, tapi juga tidak menyamakan Allah dengan makhluknya.
Kami sendiri (penulis) sebenarnya lebih
condong kepada tafwidl, tapi kami tidaklah menyalahkan adanya ta'wil
dengan syarat-syarat tersebut karena sebagian shohabat dan tabi'in juga
melakukan, sebagaimana disebutkan oleh DR. Said Romdhon al-Buthi , kami
juga menetapkan yad, wajah, jihhah, dlohku, ghodlob, hubb, ridho dan
makr sebagai sifat-sifat Allah (baik sifat Dzat maupun sifat Af'al),
kami juga menetapkan sifat kalam, sama', bashor bagi Allah Swt apalagi
sifat qudroh, irodah, ilmu, hayat, qidam dan baqo'.
- Melarang tawassul dan ziarah menghadap maqbaroh Rasul Saw
Dalam pandangan orang wahabi masalah
tawassul dan ziarah kubur menjadi salah isu sensitif yang menjadi kajian
mereka, mereka mengatakan bahwa pelaku tawassul dan ziarah kubur para
wali dan bertawassul termasuk orang kafir karena telah melakukan
perbuatan syirik. Mereka mengusung ayat-ayat Alquran yang mestiya
sebagai dalil kafirnya orang musyrikin pada masa Nabi untuk di gunakan
sebagai dalil kufurnya pelaku tawassul dan ziarah kubur tanpa mengkaji
lebih dalam apa arti dan maksud dari ayat-ayat tersebut.
Ketika kita meneliti dalil-dalil mereka
pastilah kita temukan perbedaan antara pelaku tawassul dengan orang
musyrik zaman dahulu, orang musyrik zaman dahulu di katakan kufur karena
memang mereka menyembah pada selain Allah, beda dengan pelaku tawassul
atau ziarah kubur, mereka tidaklah menyembah selain kepada Allah, tidak
menyekutukan Allah, mereka hanya bertabarruk (berdo'a) kepada Allah
dengan perantara menyebut kekasih-kekasih Allah, tidak lebih. Sedangkan
dalil-dalil tentang bolehnya tawassul tentunya banyak sekali di dalam Al
quran, seperti firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ [المائدة/35]
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya"(QS. Al Maaidah: 35)
أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ
إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ
وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ [الإسراء/57]
"Orang-orang yang mereka seru itu, mereka
sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang
lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan
azab-Nya"(QS. Al Israa': 57)
Menurut Ibnu Abbas Ra. yang di maksud dengan wasilah adalah setiap perkara yang bisa mendekatkan diri kepada Allah Swt .
وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ
اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ
عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ
فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِينَ [البقرة 89 ]
"Dan setelah datang kepada mereka Al
Qur'an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal
sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat
kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa
yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat
Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu. (QS. Al Baqoroh: 89)
Dari Ayat di atas dapat kita simpulkan
bahwa mereka (orang yahudi) bertawassul dengan Nabi akhir zaman (Nabi
Muhammad) agar bisa mengalahkan musuh-musuh mereka. Dan untuk lebih
gamblangnya silahkan lihat kita-kitab tafsir seperti Tafsir al Thobari,
al Qurthubi, al Jalalain dan lain sebagainya.
Nabi SAW juga bersabda:
لما اقترف آدم الخطيئة قال يا رب أسألك بحق
محمد لما غفرت لي فقال الله : يا آدم و كيف عرفت محمدا و لم أخلقه ؟ قال :
يا رب لأنك لما خلقتني بيدك و نفخت في من روحك رفعت رأسي فرأيت على قوائم
العرش مكتوبا لا إله إلا الله محمد رسول الله فعلمت أنك لم تضف إلى اسمك
إلا أحب الخلق إليك فقال الله : صدقت يا آدم إنه لأحب الخلق إلي ادعني بحقه
فقد غفرت لك و لولا محمد ما خلقتك
"Ketika Nabi Adam melakukan kesalahan,
beliau memohon kepada Allah:"Wahai Tuhanku dengan hak Muhammad aku mohon
ampunanMu untukku". Allah bertanya:"Wahai Adam, bagaimana kamu bisa
mengenal Muhammad padahal aku belum menciptakannya?". Adam
menjawab:"Wahai Tuhanku, sungguh ketika Engkau menciptakan aku dan
Engkau tiupkan ruh ke dalam jasadku, aku mengangkat kepalaku dan aku
melihat tertulis di tiang-tiang ‘Arsy "Tiada Tuhan Selain Allah,
Muhammad utusan Allah". Maka aku tahu bahwasanya Engkau tidak akan
menyandingkan dengan namaMu keculai makhluk yang paling Engkau cintai".
Allah berkata:"Engkau benar, sesungguhnya Muhammad adalah makhluk yang
paling Aku cintai. Berdoalah kepadaKu dengan hak Muhammad. Aku telah
mengampunimu. Seandainya tidak ada Muhammad, Aku tidak akan
menciptakanmu"."
Itulah Nabi Adam, manusia yang sudah
punya derajat sebagai Nabi ternyata masih bertawassul terhadap Nabi
Akhir zaman (Nabi Muhammad Saw). Apakah dengan bertawassul Nabi Adam
menjadi kufur karena menyekutukan Allah? Tentunya bagi orang yang punya
iman tidak akan mungkin mengatakan hal tersebut.
Dan berikut dalil-dalil tentang bolehnya ziarah kubur. Allah berfirman:
وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا
أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ
الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا [النساء/64]
"Sesungguhnya jika mereka ketika
menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan
Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati
Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang". (QS. An Nisaa' 64)
Di ceritakan dari Imam al ‘Utbi saat
beliau duduk di sisi maqbaroh Rasul, tiba-tiba datang seseorang seraya
berkata: "Assalaamu'alaikum Ya Rasulallah, aku mendengar firman Allah
-lantas dia membaca Ayat di atas – dan sekarang aku datang kepadamu agar
kamu memintakan ampunan kepada Allah atas dosa-dosaku" dan setelah
orang tadi pergi Imam al ‘Utbi kemudian tertidur, dalam tidurnya beliau
bermimpi bertemu Nabi, nabi bersabda: " temuailah orang tadi, beri ia
kabar gembira dengan diampuni dosa-dosanya oleh Allah .
Ayat ini, di samping menjadi dalil akan
baiknya ziarah Rasulullah Saw menurut kami ayat ini juga menjadi dalil
diperbolehkannya bertawassul dengan Nabi Muhammad Saw.
Nabi SAW juga bersabda:
كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها ( رواه مسلم )
"Dulu aku melarang kalian dari ziarah kubur, tapi sekarang berziarahlah kalian semua ".
من زار قبري وجبت له شفاعتي ( رواه البزار )
"Siapa yang berziarah ke kuburanku maka ia akan mendapatkan pertolonganku ".
Pengaruhnya Terhadap Islam
Gerakan ini mempunyai pengaruh yang tidak
bisa di anggap remeh dalam perkembangan Islam, walaupun mereka secara
dzahir tidak pernah merusak fasislitas umum, tapi sebenarnya gerakan ini
justru merusak dan menggerogoti aqidah kita dari dalam, karena ajaran
yang mereka sampaikan sudah banyak yang menyimpang dari riil-riil ajaran
Nabi SAW, walupun mereka mengaku sebagai penganut Al Quran dan As
Sunnah yang masih murni, oleh karenanya kita harus berhati-hati dan
selalu waspada dengan aliran yang satu ini. Dan perlu diketahui bahwa
para teroris, fundamentalis dan radikalis kebanyakan adalah jebolan dari
aliran ini.
HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)
Asal-usul
Hizbut Tahrir adalah sebuah partai
politik islam yang berada di luar sistem pemerintahan dan berusaha untuk
mendirikan khilafah yang berpegangan pada pokok pemikiran dalam
perubahan, hanya saja di dalamnya terdapat beberapa
penyimpangan-penyimpangan yang banyak ditentang oleh kebanyakan ulama'.
Hizbut Tahrir didirikan pada tahun 1952
M. oleh Taqiyuddin an-Nabhani yang berasal dari negeri Palestina, pada
mulanya dia sendiri termasuk kelompok aliran keras Ikhwanul Muslimin
didikan Sayyid Quthub yang mengadopsi pandangan kaum khowarij, ia juga
pernah menjadi anggota partai sosialis kiri yang beraliran komunis
marxis, tetapi kemudian ia lebih memilih mendirikan partai sendiri
karena partai komunis gagal mengantarkannya mencapai kesuksesan, dia
sendiri yang menjadi pimpinan partai dan menyusun buku-buku sekaligus
menyebarkannya sebagai panduan tentang pokok-pokok pegangan partai, dia
berpindah-pindah dari Yordania, Syiria dan Lebanon sampai dia meninggal
di Beirut dan dikuburkan di sana.
An-Nabhani juga termasuk dari orang-orang
yang lebih mengedepankan akal dari pada dalil Naql, itu terbukti dari
pemikirannya yang tertuang dalam bukunya yang berjudul " Nida' Haar Ilal
Muslimin Min Hizbit Tahrir " dia berkata: "Islam adalah pemikiran,
sehingga kita harus menggunakan akal dalam memahami wahyu, Islam adalah
pemikiran yang pondasinya adalah akal. Maka ketika ada yang mengatakan
bahwa islam itu tunduk kepada akal maka ucapan itu memang benar adanya".
Oleh karena itu sangat wajar apabila dia lebih condong kepada ideologi
kaum mu'tazilah yang mengedepankan akal. Dia dalam kitabnya yang
berjudul "as-Syakhshiyyah al-Islamiyyah" secara terang-terangan
mengingkari adanya qadla' dan qadar Allah SWT, ia juga membela
mati-matian terhadap Washil bin ‘Atho', ‘Amr bin Ubaid, Abi Hudzail
al-‘allaf dan al-Naddom (tokoh-tokoh Mu'tazilah) seraya mengatakan :
tidak ada dalam aqidah mereka sesuatu yang menyimpang, meraka adalah
orang-orang muslim pembela Islam" .
Sekilas tentang ajarannya
Pemikiran dan aqidah:
- Partai mengharamkan anggotanya percaya terhadap siksa kubur dan datangnya Dajjal dan barang siapa mempercayainya akan berdosa.
- Mereka beranggapan tidak diperlukanya amar ma'ruf nahi munkar karena itu semua itu akan menjadi rintangan untuk beramal telebih hal-hal tersebut adalah tugas pemerintah.
Masalah-masalah fiqhiyyah:
- Memperbolehkan orang non muslim dan perempuan dalam perlemen.
- Memperbolehkan melihat foto telanjang.
- Memperbolehkan berciuman dengan perempuan ajnabiyah baik ada Syahwat atau tidak lebih-lebih sekedar berjabat tangan sebagaimana yang pernah di amalkan oleh gerakan USROH di dunia akademis Indonesia pada era delapan dan sembilan puluhan .
- Memperbolehkan qublah muwaada'ah (ciuman perpisahan).
- Negara Islam boleh dipimpin oleh orang non muslim.
- Negara Islam boleh menyerahkan jizyah pada negara Kafir .
Dan tentunya masih banyak lagi ajaran-ajaran yang menyimpang dari aqidah kita Ahlus sunnah wal jama'ah.
Khilafah Dambaan Kita Semua
Khilafah merupakan hal yang sangat pokok
dalam kehidupan bermasyarakat, karena dengan adanya seorang khalifah
kita dapat menegakkan agama dan menjalankan syariat islam secara utuh.
Mengangkat seorang khalifah merupakan kewajiban kita bersama untuk
mencapai kebahagian di dunia dan akhirat. Tapi ketika yang menyerukan
dan memperjuangkan adanya khilafah adalah orang-orang yang ajarannya
menyimpag dari nash-nash Al Quran dan Hadits tentunya kita kaum muslimin
harus berfikir kembali dengan akal sehat kita untuk tidak ikut arus
dengan pemikiran mereka dan tidak tertipu dengan jargon khilafah ala
mereka (khilafah yang menebarkan permusuhan, perpecahan dan kerapuhan
akidah) yang tentunya berbeda dengan khilafah menurut kita (khilafah
yang membawa kebahagian di dunia dan akhirat).
Cara Kita Dalam Tathbiq as-Syari'ah
Penerapan syariat islam adalah kewajiban
bagi setiap muslim. Para pakar kristen seperti Leeuwen mengakui bahwa
syari'at islam itu mencakup dan mengatur berbagai aspek kehidupan. Aneh
sekali jika di kemudian hari sebagian kalangan yang mengaku muslim
meremehkan, melecehkan, memandang rendah, mencemooh, mengolo-olok,
bahkan menghina syari'at islam, hanya karena terpukau pada tata aturan
dan beradaban bangsa penjajah .
Di Indonesia penerapan hukum yang di
adopsi dari Syariat Islam tidaklah bertentangan dengan keutuhan NKRI dan
Pancasila. Jika seluruh komponen umat Islam memperjuangkannya dengan
sepenuh hati, bisa di pastikan penerapan syari'at islam akan segera
terealisasi . Dengan memasukan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yakni
"ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at islam bagi pemeluknya"
di tetapakan dalam konstitusi, maka bangsa Indonesia memiliki landasan
konstitusional yang kuat untuk menerapkan syari'at Islam dalam seluruh
aspek kehidupan bangsa. Kendalanya adalah masih banyak umat islam,
bahkan dari tokoh-tokohnya yang menjadi Islamphoby (alergi terhadap
syari'at Islam), sehingga hukum Islam cuma dibuat bahan kajian, bukan
untuk di amalkan, mereka menentang ditegaskannya pelaksanaan syari'at
Islam dalam konstitusi.
Tetapi perjuangan tidak mengenal kata
berhenti, maka upaya untuk menerapkan syari'at Islam harus di upayakan
melalui berbagai cara, dan tidak semata-mata tergantung pada Piagam
Jakarta. Kita jangan bosan-bosan memberi masukan kepada pemerintah,
DPR/MPR untuk semaksimal mungkin menerapkan syariat islam di negara kita
ini. Dengan ditolaknya "tujuh kata" secara formal untuk di kembalikan
kedalam konstitusi negara, maka perlu dicatat oleh para anggota DPR/MPR,
pejabat negara, dan tokoh masyarakat, bahwa hukum islam sebenarnya
sudah secara sah berlaku dan wajib diberlakukan di dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
Siapakah mereka?
Partai keadilan sejahtera adalah
kelanjutan Partai keadilan. Partai keadilan didirikan di Jakarta pada
tanggal 20 juli 1998 yang dinyatakan dalam konferensi pers di Aula
Masjid Al Azhar Kebayoran Baru, Jakarta dan di deklarasikan pada tanggal
19 sebtember 1998. Presiden PK yang pertama adalah Dr. Ir. Nurmahmudi
Isma'il Kemudian Dr. Hidayat Nurwahid MA terpilih sebagai presiden kedua
partai keadilan menggantikan Dr. Ir. Nurmahmudi Isma'il dalam
Musyawarah Nasional I PK di hotel Bumiwiyanata, Depok pada tanggal 21
Mei 2000.
Pada tanggal 17 April 2003 Musyawaroh
Majlis Syuro V Partai Keadilan yang berlangsung di Wisma haji Jawa
barat, Bekasi merekomendasikan PK untuk bergabung dengan PKS. Pada
tanggal 3 Juli 2003 PK bergabung dengan PKS yang hal tersebut
dilaksanakan di kantor pengacara Tri Sulityowati di Pamulang Tanggerang,
dengan penggabungan ini hak milik PK menjadi PKS termasuk Dewan dan
para kadernya .
Memang mereka mengaku sebagai Partai
dakwah yang berazazkan Islam dengan slogan bersih peduli dan
profesianal. Tapi hal itu tentunya perlu kita pertanyakan kembali,
karena dalam Musyawarah Majlis Syuro ke IX di Bali muncul kabar bahwa
mereka mengaku sebagai Partai Terbuka. Meskipun dalam bayanat
(penjelasan-penjelasan) mereka, istilah Partai Terbuka hanyalah sebatas
usulan, wacana dan beberapa wawasan yang di sampaikan oleh para kader
yang berasal dari daerah minoritas muslim dan tidak pernah menjadi
keputusan baik di sidang-sidang Majlis Syuro, Dewan Pimpinan Tinggi
Partai (DPTP) maupun dalam Khithob Qiyadi (arahan pimpinan), tapi
nyatanya dalam bayanat tersebut, mereka tidak menyatakan menolak usulan
dan wacana yang ada bahkan mereka akan mengkaji dan mendalaminya guna
menentukan langkah partai ke depan.
Dengan alasan menghormati keberagaman,
berbagai macam ras, suku dan agama, dalam mengusung caleg dan mengangkat
pengurus partai, mereka tidak membedakan antara muslim ataupun
nonmuslim. Setiap warga negara dapat menjadi caleg atau pengurus partai
dengan memenuhi persyaratan atau prosedur yang telah di tetapkan oleh
ketentuan dan aturan resmi partai untuk di ajak bersama-sama bersinergi
dalam pembangunan bangsa , dengan kata lain PKS adalah partai Islam tapi
mereka juga mau mengusung orang nonmuslim menjadi caleg mereka. Dari
sinilah kita umat Islam layak mempertanyakan kembali komitmen mereka
sebagai partai dakwah yang berasaskan Islam agar kita tidak terjebak
dengan polesan-polesan semu yang dapat menipu dan membodohi kita.
Kaitannya Dengan Wahabi
TARBIYAH, Sebuah gerakan yang mengadopsi
atau meniru Ikhwanul Muslimin di mesir untuk ditancapkan di Indonesia
dalam melakukan pembinaan dan perekrutan anggota secara khusus untuk
kepentingan gerakan atau perjuangan di lingkungan umat Islam. Gerakan
Tarbiyah ini awalnya sekitar tahun 1970-an dan tahun 1980-an, merupakan
gerakan dakwah kampus, yakni melalui masjid-masjid kampus di ITB, IPB,
UI, UGM, UNAIR, UNIBRAW, UNHAS dan lain sebagainya, kemudian menjadi
sebuah gerakan yang mengerucut dan menamakan diri sebagai "TARBIYAH" dan
akhirnya pada tahun 1998 ketika babak baru reformasi diantara para
aktifisnya mendirikan Partai Keadilan (PK) yang berubah menjadi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) pada tahun 2003. Belakangan ini PK/PKS
menjadikan TARBIYAH sebagai bentuk sistem pembinaan dan perekrutan
anggota. Oleh Karenanya, sekarang ini TARBIYAH tidak bisa dipisahkan
dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Termasuk pendirinya adalah Daud
Rasyid yang vaksin ideologinya mengambil inspirasi dari Ikhwanul
Muslimin.
Dr. Yusuf Qordlowi dalam kitabnya yang
berjudul" Ummatuna Baina Qornaini " (diterjemah menjadi Umat Islam
menyongsong abad 21, hal:29) menyebutkan bahwa PKS di Indonesia adalah
kepanjangan tangan dari ikhwanul Muslimin di Mesir, sebuah jamaah yang
didirikan Hasan al-Banna sejak tahun 1928 yang kini memiliki cabang di
70 negara dunia. Hal ini juga di perkuat dari pengakuan dari sebagian
anggota mereka bahwa mereka adalah pengikut Ikhwanul muslmin.
Dari uraian kami di atas kita patut
waspada bahwa sebenarnya PKS adalah orientasi dari Wahabi, karena
langkah-langkah Ikhwanul Muslimin sendiri lebih banyak mirip kepada
Wahabi (misal: seringkali mengajak kita untuk berijtihad sendiri, sering
menolak ijtihadnya ulama salaf/mengesampingkan kutub at turots) apalagi
Sayid Quthub (pemikir kedua Ikhwanul muslimin setelah Hasan al-Banna )
yang sering kali mengadopsi pemikiran kaum Khowarij, walaupun kadang
langkah-langkah politik PKS berbeda dengan Wahabi (misal: PKS mengajak
demo menentang serangan Israil ke Palestina, berbeda dengan pemerintah
Saudi Arabia yang notabene pengusung utama wahabi yang justru melarang
demo), tapi menurut kami hal tersebut hanyalah karena tuntutan kondisi
negara di mana mereka berada, bukan karena perbedaan prinsip.
Kesimpulan
Islam tidak mengajarkan adanya pembagian
kelompok seperti Islam radikal, fundamentalis, teroris maupun Islam
moderat. Bahkan umat islam yang perpegang teguh terhadap ajaran
Rasulullah Saw yang murni dan bersih dari pengaruh-pengaruh pemikiran
kafir adalah umat yang satu dan tidak terkotak-kotak. Kebersamaan dan
kesatuan umat islam adalah perintah Allah dan rasulNya. Oleh sebab itu
penyebutan terhadap umat islam yang berjihad demi terlaksananya syari'at
islam di muka bumi termasuk di Indonesia dengan kelompok radikal,
fundamentalis, garis keras apalagi teroris atau memberi label dengan
sebutan kelompok moderat terhadap para penentang pemberlakuan Syariat
Islam dikalangan umat adalah bid'ah dholalah. Sebab penyebutan itu
berkonotasi adanya dua kubu dalam Islam. Pembagian serta pengotakan itu
pada hakikatnya adalah setrategi musuh dalam menghadapi umat Islam.
Kekerasan, pemaksaan kehendak dan
tindakan konyol lainnya tidak pernah dianjurkan dalam Islam dalam
situasi agamanya (terutama) tidak dirugikan atau ditindas oleh pihak
lain sehingga mengharuskan adanya perlawanan. Islam jua tidak pernah
mengajarkan untuk serampangan dalam mengkafirkan seseorang, apalagi yang
di kafirkan adalah orang muslim sendiri, Islam sangat melarang hal
tersebut, sehingga orang yang menyebut muslim lainnya dengan sebutan
kafir maka orang tersebut menjadi murtad. (Na'uudzu billah min dzalik).
Demikian juga keberadan Islam
radikal/garis keras tidaklah pernah ada (diakui) dalam Islam, hanya
saja, kadang oknum orang islamlah yang terlihat radikal/keras karena
kondisi lingkungan yang menuntut mereka untuk bersikap lebih tegas atau
bahkan menjurus keras dalam rangka membela akidah, agama dan hak-hak
Mereka.
Menurut hemat kami keberadaan Islam
radikal/garis keras (dengan meminjam istilah mereka), walaupun kurang
sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam memang di perlukan untuk
mengimbangi kecongkakan, kesombongan atau bahkan kebiadaban Amerika dan
barat yang sudah kelewat batas (misal: invasi militer ke Afganistan dan
Irak, penempatan militer Amerika di Filipina dengan dalih melatih cara
menumpas pejuang Muslim MORO dan MINDANAU, kejadian di Guantanamo dll)
walupun sebenarnya kami sendiri juga masih meragukan apakah tindakan
mereka (Islam radikal) murni untuk memperjuangkan agama Allah atau
sebenarnya mereka itu adalah buatan Amerika dan sekutunya untuk
dijadikan sebagai alasan atas perilaku keji mereka (para musuh-musuh
Islam) atau mungkin juga mereka itu buatan golongan syi'ah (musuh dalam
selimut kita yang sudah ada mulai zaman dahulu) dan mungkin juga mereka
itu adalah buatan kelompok komunis/sosialis untuk menyudutkan kita.
Kami juga tidak setuju dengan adanya
kelompok Liberalis, Pluralis, Sekuleris, maupun golongan Ahmadiyyah dan
sangat menyayangkan dengan organisasi-organisasi dan tokoh-tokoh yang
melindungi keberadaan mereka, apalagi sampai mendukung program-program
meraka (na'uudzu billah min Dzalik), karena semua itu sudah sangat
melenceng dari ajaran Agama Islam dan mengotori kemurnian serta kesucian
aqidah Islam. mereka juga sebenarnya merupakan antek-antek Amerika dan
barat untuk menghancurkan Islam.
Inilah sedikit paparan dari kami mengenai
perpecahan-perpecahan umat islam, tujuan kami bukanlah menyerang atau
menyudutkan kelompok-kelompok tertentu, namun kami hanya ingin
mengingatkan dan mengajak untuk selalu menjaga persatuan umat Islam
berdasarkan Al Qur'an dan Al Hadits serta mengacu pada kaidah-kaidah
yang telah di tetapkan madzaahib al-arba'ah sebelum datangnya Imam Mahdi
dan Nabi Isa AS.
Wallohu a'lam bi al showab
disarikan dari artikel KH. Muhammad Najih Maemun yang ditulis pada 20 Muharrom 1430 H.
Daftar Pustaka
- Al-Quran al-Karim
- Al-Bukhori: Muhammad bin Isma'il, Shahih Bukhori
- Muslim: abu al-Hasan Muslim bin al-Hajjaj, Shohih Muslim
- Malik Bin Anas, Al Muwattho'
- Abu Dawud: Sulaiman bin al-Asy'ats, Sunan Abi Dawud
- Al-Darimi: Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrohman, Sunan al-Darimi
- Al-Khozin: Abu al-Hasan ‘Ali bin Muhammad, Tafsir Al Khozin (Lubabu al-Ta'wil Fi Ma'ani al-Tanzil )
- Ibnu Katsir: Abu al-Fida Isma'il bin Katsir, Tafsir Ibnu Katsir
- At-Thobari: Abu Ja'far Muhammad bin Jarir, Tafsir Al Thobari ( Jami'iu al-Bayan Fi Ahkami Al-Quran)
- Al-Rozi: Abu Abdillah Muhammad bin Umar, Tafsir Al Kabir (Mafaatih al-Ghoib)
- Al-Mahalli: Muhammad bin Ahmad, Tafsir al- Jalalain
- Al-Suyuthi: Abdurrohaman bin Abi Bakar, Tafsir al-Jalalain
- Ibnu ‘Asyur: Muhammad al- Thohir, Al-Tahrir wa al-Tanwir
- Syaikh al-Islam: Abu Yahya Zakariya al-Anshori, Fathul Wahhab.
- Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki, Mafaahim Yajib Antushohhah
- Al-Zuhaili: Wahbah Al-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami Wa Adillatuh
- Prof. Dr. M. Sayyid Tanthowi, Hadza Hua Al-Islam,.
- Jamil Afandi Shidqi, Al-Fajru al-Shadiq
- Al-Nadwah al-Alamiyah li al-Syabab al-Islami, Al Mausu'ah al-Muyassaroh Fi al-Adyan wa al-Madzahib al-Mu'ashiroh
- H. Luthfi Bashori, konsep NU dan krisis penegakan Syari'at
- Adian Husaini MA dan Nuim Hidayat, Islam liberal sejarah, konsepsi,penyimpangan dan jawabannya
- Fatawa al-syabakah, Abdulla al-Faqih
- Majlis Ulama Indonesia, Fatwa MUI tentang Teroris Th. 2005
- KBBI cet. Ketiga tahun 1990 BALAI PUSTAKA
Sumber: PP An Anwar, Pondok Pesantren Milik Mbah Maemoen Zubir, salah satu pesantren tempat para kyai Muda Buntet Pesantrren menimba Ilmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar